Alokasikan Anggaran Miliaran Rupiah, Diskop-UKM Kukar akan Berikan Bantuan kepada Ratusan Pelaku UMKM

Pada tahun 2023, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop-UKM) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan memberikan bantuan sarana produksi untuk para pelaku UMKM di Kukar.

Kepala Diskop-UKM Kukar, Tajuddin menjelaskan, para pelaku UMKM yang memiliki NIB dan PIRT serta yang sudah mengikuti pelatihan akan diberikan bantuan alat produksi.

“Alat yang diberikan nantinya tergantung jenis usahanya. Kalau olahan kue, kita akan berikan oven, mikser, dan beberapa paket lain. Alatnya satu paket berisi lima jenis barang,” ungkap Tajuddin, Senin (5/6/2023).

Para pelaku UMKM yang akan diberikan bantuan, sambung dia, berasal dari berbagai bidang usaha.

“Kalau dia olahan bahan baku ikan, kita akan berikan freezer, kompor gas, dan cool box atau bok pendingin dalam bentuk paket,” jelasnya.

Kata dia, para pelaku UMKM yang merupakan calon penerima bantuan itu akan diseleksi dari sejumlah kecamatan di Kukar.

Tajuddin menyebutkan, pelaku usaha yang akan mendapatkan bantuan tersebut diutamakan telah mengantongi NIB.

Diskop-UKM Kukar, lanjut dia, telah memiliki data para pelaku UMKM yang sudah memiliki NIB.

Dia mengatakan, pada tahun 2023 Diskop-UKM Kukar menggelontorkan dana sekitar Rp 4,1 miliar untuk pengadaan alat yang akan diberikan kepada sekitar 324 pelaku UMKM.

“Kita sudah anggarkan dananya. Tinggal proses penyiapan seleksi,” pungkasnya.

Pemberian bantuan ini bertujuan meningkatkan produktivitas para pelaku UMKM di Kukar. “Tujuannya untuk membantu peningkatan produktivitas,” ucapnya.

Pelaku UMKM di Empat Kecamatan Sudah Didampingi Diskop UKM Kutai Kartanegara untuk Digitalisasi Pemasaran

Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dari empat kecamatan di Kutai Kartanegara sudah diberikan pendampingan oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Kutai Kartanegara terkait digitalisasi pemasaran.

Hal ini dijelaskan Kepala Diskop UKM Kukar H Tajuddin didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro H Dianto Raharjo.

“Tenggarong Seberang hari Jumat, kemarin Selasa di Marangkayu pendampingan ini sudah 4 Kecamatan, yaitu Kota Bangun, Muara Kaman, Tenggarong Seberang dan Marangkayu” jelas Tajuddin.

Dari 20 kecamatan yang ada di Kukar, tidak semuanya dilakukan pendampingan digitalisasi pemasaran. Hal ini dikarenakan melihat potensi masing-masing ke-          camatan yang bisa dikembangkan untuk peningkatan ekonomi para pelaku UMKM.

“Kami melihat di mana potensi pelaku-pelaku usaha yang ada di kecamatan    maka kami fasilitasi pertama bagi pelaku UMKM yang mempunyai legalitas seperti NIB, PRT dan sertifikasi halal, yang memiliki itu yang kita prioritaskan” sebutnya. 

Program pendampingan digitalisasi pemasaran ini Diskop UKM Kukar mendatangkan narasumber dari Polnes Samarinda. Narasumber menyampaikan bagaimana memotret produk itu dan mendesain produk itu, sehingga punya sudut pandang yang bagus dalam penyajian.

“Sehingga itu bisa dilihat orang dan bagaimana masuk ke Mbiz market atau e-katalog dan itu belajar semua dengan narasumber dari Polnes Samarinda. Masyarakat kita selama ini sudah memasarkan masuk di WA sudah banyak dan Facebook sudah banyak, tapi sekarang ini bagaimana pendekatan kepada mereka bisa mengemas produk jadi produknya tidak hanya di-kenal di daerahnya tapi bisa keluar dan harapannya lebih besar nanti produksinya,” jelasnya.

Untuk program digitalisasi pe-masaran ini ditargetkan untuk jumlah pelaku UMKM yang bisa piawai dalam digitalisasi pemasaran per kecamatan minimal 30 UMKM. Selain telah menetapkan target, Diskop UKM Kukar juga berharap para UMKM ini bisa me-manfaatkan bahan baku lokal dari daerah masing-masing untuk bisa dimaksimalkan. 

“Harapannya wirausaha baru bagaimana bisa me-manfaatkan produk-produk lokal itu untuk kita berdayakan sehingga disaat dibutuhkan mereka tidak sulit mencari bahan baku. Bahan baku sudah tersedia di tempat mereka, jadi mereka tinggal mengolah saja lagi, tinggal menjadikan apa bahan local itu agar termanfaatkan dan dimaksimalkan” tutup Tajuddin.

Dinas Koperasi dan UKM ikuti Bimtek Pengelolaan Website di Diskominfo Kukar

Staf analis data dan informasi mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Website yang diselenggarakan Diskominfo Kutai Kartanegara(Kukar), Bimtek tersebut berlangsung selama 2 hari, mulai Senin 17 Juli hingga Selasa 18 Juli 2023. Bimtek diikuti 20 peserta dari beberapa OPD. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 3 Diskominfo Kukar di Jl.Pahlawan No. 1 Kelurahan Timbau Tenggarong.

Bimtek dibuka oleh Pranata Komputer Ahli Muda Diskominfo Kukar Fedlandy Yulian Kepala Diskominfo dan Kabid E-Goverment yang berhalangan hadir. Narasumber dalam Bimtek tersebut adalah Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Kukar Zainul Efendi Joesoef yang menyampaikan materi tentang Teknik Penulisan Berita, Praktek Pengisian Konten pada Website oleh  Fajar Hariyadi, dan Pembuatan Infografis menggunakan Canva oleh M.Agri winata. Menurut Fedlandy Yulian kegiatan Bintek ini bertujuan untuk meningkatkan Kompetensi SDM di dalam pengelolaan website.

Pada hari pertama Kegiatan ini, narsumber Zainul Efendi Joesoef menjelaskan tentang Prinsip-Prinsip Dasar Jurnalistik, perbedaan antara media konvensional dan media baru, bahaya konglomerasi media dan tentang regulasi terkait media.

Selama bimtek berlangsung peserta mempraktekkan cara membuat berita, cara mengisi konten website, serta cara membuat infografis dengan menggunakan aplikasi Canva.

Kukar Miliki Ratusan Koperasi

TENGGARONG – Plt Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi Diskop-UKM Kukar Muhammad Padhi mengungkapkan tahun ini terdapat penambahan 7 koperasi baru.

Dengan begitu, saat ini Kukar memiliki 661 koperasi. Angka tersebut sedikit bertambah jika dilihat dari total koperasi pada 31 Desember 2022, yang hanya 654 koperasi.

Dari 661 koperasi di Kukar, sebanyak 112 koperasi tidak aktif. Sedangkan koperasi yang aktif sebanyak 549 koperasi.

“Jadi, 112 ini menunggu surat keputusan Kementerian Koperasi untuk pembubaran,” terang Padhi, Rabu (18/10/2023).

Kemudian pada Juni 2023, hanya ada 76 koperasi yang melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

RAT ini, kata dia, sesuai dengan ketentuan Permenkop dan AD/ART koperasi bahwa koperasi wajib melaksanakan minimal satu kali RAT dalam setahun.

Dalam RAT, pengurus dan pengawas koperasi menyampaikan laporan pertanggungjawaban koperasi kepada anggota koperasi.

“Sampai saat ini belum ada 100 koperasi yang melaksanakan RAT,” terangnya.

Dalam tiga tahun terakhir, sambung Padhi, pandemi Covid-19 sangat berdampak terhadap koperasi di Kukar.

Namun saat pandemi, koperasi yang melaksanakan RAT mencapai 115 koperasi. Lalu tahun setelahnya, masih bisa terdapat 89 koperasi yang mengadakan RAT. Setelah pandemi, tren pelaksanaan RAT tergolong negatif bahkan semakin menurun.

“Kita belum sampai 100 koperasi yang menggelar RAT. Ini berbanding terbalik. Mestinya pada saat endemi ini, mestinya RAT-nya naik,” imbuhnya.

Menurut dia, RAT bertujuan untuk melihat efektivitas dan kinerja pengurus dan pengawas koperasi.

“Kinerja pengurus, pengawas, dan anggota koperasi itu dilihat dari terlaksananya RAT,” pungkasnya. (adv/mt)

Diskop-UKM Kukar Jalankan Program Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi

TENGGARONG – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Kukat terus menjalankan program kelembagaan dan pengawasan koperasi.

Program-program itu di antaranya pendidikan dan pelatihan, pengawasan dan pemeriksaan, serta program kesehatan koperasi.

Plt Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi Diskop-UKM Kukar Muhammad Padhi menjelaskan bahwa dalam program pendidikan dan pelatihan, di dalamnya terdapat peningkatan kapasitas SDM pengurus koperasi.

“Baik pengawas, pengurus maupun anggota koperasi, itu dilakukan peningkatan kapasitas SDM,” ucapnya, Rabu (18/10/2023).

Untuk meningkatkan kapasitas pengurus, para peserta diberikan pemahaman tentang prinsip-prinsip koperasi.

Selain itu, ada peningkatan kapasitas pengelolaan dan penyusunan laporan keuangan koperasi. “Itu di pendidikan dan pelatihan,” jelasnya.

Kemudian, ada program pemeriksaan dan pengawasan akuntabilitas koperasi serta kepatuhan koperasi terhadap peraturan perundang-undangan.

Ia mencontohkan pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk pelaporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas.

“Jadi, dinas diundang dalam rangka menghadiri rapat anggota tahunan; tidak diundang pun tidak masalah,” ujarnya.

Sebab, ketidakhadiran Diskop UKM Kukar dalam RAT koperasi tidak mengurangi keabsahan rapat tersebut. Keabsahan RAT dilihat dari kehadiran para anggota koperasi dan ketentuan kuorum rapat. Apabila memenuhi, tentu rapat terus dilanjutkan.

“Makanya yang mengesahkan itu anggota rapat; tidak pada hadirnya pembina koperasi, dalam hal ini Diskop-UKM,” terangnya.

Selanjutnya, dalam program kesehatan koperasi di dalamnya terdapat penilaian kesehatan koperasi dan pengadaan-pengadaan untuk koperasi.

Koperasi akan dinilai efektivitasnya dalam beberapa tahun serta akan diberi peringkat oleh pelaksana penilaian kesehatan koperasi.

“Itu yang ada di Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi,” pungkas Padhi. (adv/mt)

Diskop-UKM Kukar Terus Tingkatkan Kapasitas Pengawas Koperasi

TENGGARONG – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop-UKM) Kabupaten Kukar terus meningkatkan kapasitas aparatur untuk pembinaan, pengawasan dan pemeriksaan koperasi.

Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi Diskop-UKM Kukar, Muhammad Padhi pada Rabu (18/10/2023).

Ia mengaku ada 549 koperasi di Kukar yang harus diawasi oleh Diskop-UKM Kukar.

Dengan jumlah tersebut, pihaknya menghadapi kendala karena SDM aparatur pengawas koperasi tergolong minim di Kukar.

Diskop-UMK hanya memiliki 8 aparatur pengawas yang mempunya tugas melakukan pembinaan, pengawasan, dan pemeriksaan koperasi.

Idealnya, kata dia, satu pengawas koperasi maksimal mengawasi 20-25 koperasi.

“Dengan jumlah koperasi yang mencapai 549 dan hanya ada delapan pengawas, ini yang menjadi kendala kita,” ungkapnya.

Padhi mengatakan, Permenkop Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pengawasan Koperasi menjadi landasan Diskop-UKM Kukar terus melakukan perbaikan-perbaikan dan peningkatan kapasitas aparatur.

Apalagi, sebut dia, tidak semua pejabat di Diskop-UKM Kukar bisa menjadi pengawas koperasi. Sebab, harus pejabat fungsional pengawas koperasi yang bisa melakukan pengawasan, pemeriksaan, dan penilaian kesehatan koperasi.

Untuk menjadi pengawas, sambung Padhi, pegawai harus mengikuti uji kompetensi dan memiliki latar belakang pengalaman tentang perkoperasian.

“Jadi, pegawai yang ada di Dinas Koperasi ini sekitar 80-an itu tidak semua bisa jadi pengawas koperasi,” terangnya.

Kendala lain, lanjut Padhi, anggaran yang porsinya belum banyak. Namun, kendala utamanya tetap terkait SDM.

“Kita harus terus ditingkatkan; harus terus di-update sesuai dengan kondisi koperasi,” akhir Padhi. (adv/mt)

Tak Semua Pegawai Diskop UKM Kukar Bisa Jadi Pengawas Koperasi

TENGGARONG – Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kukar Muhammad Padhi menjelaskan bahwa tak semua pegawai Diskop-UKM Kukar bisa menjadi pengawas koperasi.

Untuk menjadi pengawas koperasi, kata dia, harus memiliki kompetensi dan latar belakang pengalaman di bidang koperasi.

Hal ini sesuai Permenkop Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pengawasan Koperasi. Dalam regulasi itu, pengawas koperasi harus memiliki kapasitas membina, mengawasi, dan memeriksa koperasi.

“Jadi, sulit untuk sekarang dengan kondisi yang ada dan dengan aturan terbaru. Untuk menjadi pengawas mesti uji kompetensi,” jelasnya, Rabu (18/10/2023).

Padhi menerangkan, seorang pengawas harus mampu mendampingi dan menuntaskan masalah-masalah di internal koperasi.

Jumlah pegawai Diskop-UKM Kukar memang banyak. Namun, tak semua memiliki kapasitas dan kapabalitas dalam bidang perkoperasian.

“Tak semua pegawai Dinas Koperasi bisa duduk di dalam fungsional pengawas koperasi,” terangnya.

Menurutnya, ilmu koperasi adalah ilmu yang dinamis karena mengikuti perubahan-perubahan. Dinamika koperasi yang terus-menerus berubah tanpa henti membuat ilmu tentang koperasi terus berubah.

Untuk itu, pengawas koperasi harus memiliki kompetensi dalam mengatasi persoalan yang terjadi di koperasi.

“Ini terus-menerus berubah, berubah dan berkembang sesuai dengan kasusnya yang ada di lapangan,” imbuhnya.

Ia mencontohkan masalah di kelembagaan koperasi, usaha, keuangan, mitra, dan lainnya.

Karena itu, untuk menjadi seorang pengawas koperasi harus memiliki kapasitas dan teruji.

Pasalnya, Padhi mengatakan, setiap koperasi menangung masalahnya masing-masing. “Banyak persoalan dan permasalahan,” pungkasnya. (adv/mt/hn)

Makna Filosofis Batik Khas Kutai Motif Buah Kuini Be Pira Karya Sekretaris Diskop-UKM Kukar

TENGGARONG – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kukar meluncurkan batik khas Kutai motif buah kuini Be Pira.

Motif batik tersebut memiliki makna filosofis berupa budaya bersih, rajin, dan kebersamaan.

Hal ini disampaikan oleh penggagasnya yang Sekretaris Diskop UKM Kukar Thaufiq Zulfian Noor saat diwawancarai wartawan beritaalternatif.com di kantornya pada Senin (9/10/2023).

Dia menjelaskan, buah kuini adalah buah yang harus dirawat dengan rajin, bersih, dan bersama. Jika dirawat oleh satu orang, maka buahnya akan rusak atau dalam bahasa Kutai disebut Be Pira.

Dalam kehidupan sehari-hari, maknanya adalah masyarakat dituntut membudayakan prinsip rajin, bersih, dan membangun kebersamaan dalam menjalankan segala sesuatu.

Jika kualitasnya bagus, maka akan memberikan citra posistif terhadap daerah yang memproduksi buah kuini tersebut.

Lalu, orang-orang akan datang mencari dan menggemari buah di daerah tersebut karena terkenal dengan kualitas buahnya. Masyarakat di daerah itu pun akan dicitrakan rajin, bersih, dan penuh kebersamaan.

“Ada nilai kepercayaan orang terhadap kuini produksi dari suatu daerah wilayah tersebut yang nantinya akan berdampak pada ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Makna kedua, dia menjelaskan, hal ini berkaitan dengan birokrasi di pemerintahan. Pejabat publik harus baik. Dalam pengertian tidak hanya bagus terlihat dari luar.

Buah kuini dengan perawatan yang kurang baik, lanjut dia, jika dilihat dari luar, buahnya mulus dan harum, tetapi ketika dikupas, di dalamnya akan terlihat rusak atau Be Pira.

Begitu pula dengan perangkat daerah. Ia tak ingin birokrasi di pemerintahan seperti buah kuini yang Be Pira. Terlihat bagus dari luar, memiliki kantor yang megah dengan fasilitas lengkap, ASN yang rupawan, tetapi ternyata di dalamnya terdapat banyak masalah.

“Bunyi bahasa Kutainya itu berombong. Itu artinya ada hal yang menggerogoti di dalamnya,” sebut Thaufiq.

Dia menjelaskan, sebagai pelayan masyarakat, ASN yang bekerja di birokrasi harus steril dari berbagai masalah, sehingga dapat menjalankan fungsi pelayanannya dengan baik.

“Karena fungsi ASN adalah pelaksana kebijakan publik, pelayanan publik, dan perekat pemersatu bangsa,” tutupnya. (adv/mt/fb)

Karya Sekretaris Diskop-UKM Kukar, Tajuddin Luncurkan Batik Kutai Motif Buah Kuini Be Pira

TENGGARONG – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop-UKM) Kukar meluncurkan batik khas Kukar bermotif buah Kuini Be Pira.

Peluncuran batik tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Diskop-UKM Kukar di sela-sela apel pagi pada Senin (9/10/2023).

Batik khas Kutai motif buah Kuini Be Piraini diluncurkan oleh Kepala Diskop UKM Kukar, Tajuddin. Kegiatan ini dihadiri juga oleh Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kukar, Kukar Puji Utomo.

Tajuddin mengatakan bahwa batik tersebut merupakan karya anak bangsa Indonesia, yang merupakan perpaduan antara seni dan teknologi.

Dia mengapresiasi inovasi-inovasi baru yang selalu dilakukan oleh putra daerah melalui karya seni dan budaya, salah satunya batik khas Kukar.

“Hari ini Sekretaris kita merancang inovasi baru, salah satu motif batik Kuini Be Pira,” tuturnya.

Buah Kuini Be Pira, lanjut Tajuddin, adalah buah yang jarang tumbuh di daerah lain. Cara perawatannya juga harus baik, supaya kualitas buahnya bagus atau tidak Be Pira. Jika perawatannya tidak bagus, maka isi di dalam buahnya akan Be Pira.

“Filosofinya dengan kerjaan kita, kalau kerjaan tidak dijalankan dengan baik, maka hasilnya juga tidak baik,” terangnya.

Ia mengungkapkan, batik motif buah Kuini Be Pira akan dijadikan pakaian miskat Diskop-UKM Kukar.

Dia menginginkan karya putra daerah, yang digagas oleh Sekretaris Diskop-UKM Kukar Thaufiq Zulfian Noor ini, dipakai pertama kali oleh pegawai-pegawai dinas tersebut.

“Karena dibuat oleh orang kita, orang kita juga yang akan pakai pertama. Selanjutnya terserah, apakah mau dipasarkan keluar,” imbuhnya.

Tajuddin juga berharap produk yang baru diluncurkan ini bisa berkembang dan menambah khazanah budaya batik di Indonesia, khususnya Kukar.

“Mudahan batik ini juga bisa lebih populer lagi,” pungkasnya. (adv/mt/fb)

Batik Motif Buah Kuini Be Pira Karya Thaufiq Zulfian Noor akan Jadi Miskat Diskop-UKM Kukar

TENGGARONG – Batik motif buah Kuini Be Pira yang digagas oleh Sekretaris Diskop-UKM Kukar Thaufiq Zulfian Noor akan dipakai sebagai pakaian miskat dinas tersebut.

Dalam peluncuran pertama ini, Thaufiq menjelaskan, batik dengan motif tersebut akan dipergunakan untuk pakaian miskat Diskop-UKM Kukar. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Drs. H. Tajudin, MM saat melakukan Lounching Batik Khas Kutai Kuini Be Pira sekaligus apel pagi di kantor Dinas Koperasi dan UKM.

Pada saat Lounching tersebut, dibacakan Sinopsis Batik Kuini Be Pira oleh Thaufiq yang terdiri atas dua pesan moral yang menjadi filosopi yaitu Budaya Bersih, Rajin dan Kebersamaan, kemudian Birokrasi Pemerintah Yang Baik.

Pada kesempatan tersebut, Thaufiq juga menyebutkan bahwa kedepannya akan dilakukan pengembangan desain lainnya pada Batik Kuini Be Pira dan juga akan dilakukan penciptaan motif lain untuk memperkaya khasanah Batik Khas Kutai. “”Kita akan lakukan pengembangan-pengembangan pada motif Kuini Be Pira dan juga motif lainnya,” ujarnya.

Jika terdapat instansi dan masyarakat yang berminat memesan batik tersebut, pihaknya akan membuatkannya dengan desain yang berbeda, namun masih dengan motif buah Kuini Be Pira.

Siapa pun yang ingin memesan batik tersebut bisa langsung menghubunginya sebagai penggagas dan pemiliknya.

“Kita terbuka. Tidak hanya untuk kita. Tapi untuk desain yang awal tadi itu memang khusus dipergunakan untuk ke Dinas Koperasi dan UKM,” jelas dia saat diwawancarai wartawan beritaalternatif.com di Kantor Diskop-UKM Kukar pada Senin (9/10/2023).

Ia bersama timnya telah mempersiapkan beberapa desain untuk disosialisasikan kepada masyarakat, sehingga siapa pun yang ingin memesannya dapat memiliki desain sesuai keinginannya.

Pemesanan dapat dilakukan melalui kontak WhatsApp di nomor 08125807288. “Sementara ini bisa langsung ke WhatsApp saya saja, karena untuk khusus Batik Kuini Be Pira ini belum ada Sosmed khusus, karena masih baru launching pertama,” terangnya.

Batik yang didesainnya merupakan batik jenis cap tulis, bukan berjenis printing. Sehingga proses pembuatannya relatif sesuai dengan desain dan pewarnaannya.

Setelah ini, ia akan mengurus Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) atas desain dan pembuatan batik khas Kutai tersebut dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar dengan rekomendasi dari Dinas Koperasi dan UKM.

“Makanya tadi hadir Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada saat launching,” pungkasnya. (adv/mt)