Marangkayu Masuk Lima Kawasan Pertanian

IMENesw.id – Kecamatan Marangkayu adalah salah satu wilayah yang masuk dalam daftar lima kawasan pertanian.

Camat Marangkayu, Ambo Dalle mengatakan bahwa tidak hanya termasuk dalam lima kawasan pertanian, mereka juga masuk dalam program brigade pangan Presiden RI Prabowo Subianto melalui Menteri Pertanian.

Program tersebut adalah wacana pemerintah untuk meningkatkan produktivitas pertanian serta mewujudkan swasembada pangan nasional.

Brigade pangan ini akan melibatkan generasi muda dalam mengelola lahan pertanian dengan teknologi modern.

Karena masuknya dalam 2 program itu, ia ingin pemerintah dapat lebih memperhatikan infrastruktur pertanian di Kecamatan Marangkayu.

“Terutama masalah pengairan, kemudian jalan usaha tani, dan lain-lainnya,” kata dia kepada awak media usai pembukaan Workshop dan Entry Meeting Pengawasan Kearsipan Internal di hotel Grand Fatma Tenggarong, Kamis (27/2/2025).

Ia mengungkapkan bahwa pemerintah daerah sudah cukup intens selama ini dalam membantu pertanian di Kecamatan Marangkayu.

Seperti, peningkatan sumber daya manusia, bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) dan lain-lainnya.

“Yang tadinya masyarakat kita memanen itu pakai tangan saja, sekarang alhamdulillah sudah punya mesin. Dalam satu jam saja yang sehektar itu yang paling setengah jam sudah selesai semua dan masuk karung semuanya,” ungkap Dalle.

Dengan berbagai program dari pemerintah, dia berharap pertanian di Kecamatan Marangkayu bisa terus berkembang.

“Ya mudah-mudahan ke depan bisa lebih meningkat,” pungkasnya. (ADV010/Red2)

Marangkayu Dapat Juara 3 Pengelolaan Kearsipan Terbaik

Kukar, IMENews.id – Kecamatan Marangkayu berhasil meraih juara 3 dalam pengelolaan kearsipan terbaik.

Penghargaan diberikan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kabupaten Kukar itu diserahkan pada kegiatan Workshop dan Entry Meeting Pengawasan Kearsipan Internal di hotel Grand Fatma Tenggarong pada Kamis (27/2/2025).

Camat Marangkayu, Ambo Dalle merasa bangga karena mereka bisa meraih penghargaan kearsipan tahun ini.

“Alhamdulillah tahun ini Kecamatan Marangkayu mendapat peringkat ketiga,” kata dia saat diwawancarai awak media.

Ia menyebut bahwa penghargaan yang didapatkan oleh Kecamatan Marangkayu ini menunjukkan bahwa pengelolaan kearsipan mereka sudah sangat baik.

“Kalau arsip itu rapi Insyaallah kita juga bekerja di dalam akan lebih cepat mencari arsip-arsip itu,” sebut Dalle.

Tanpa kerja sama di internal, kata dia, tentu akan sulit untuk melakukan pengelolaan kearsipan yang maksimal.

Oleh karena itu, seluruh stakeholder terkait haruslah saling membantu dalam mengelola kearsipan yang rapi.

“Dihimpun mulai dari awal-awal tahun atau awal-awal arsip itu masuk mulai sudah ditata sampai akhir tahun,” ucapnya.

Dalle mengatakan jika seluruh stakeholder saling bekerja sama, maka pengelolaan kearsipan tentu dapat dilaksanakan dengan mudah.

“Kan biasanya ada kunjungan-kunjungan dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan ke bawah itu. Nah, kita tidak akan kebingungan karena kita sudah siap,” ujar dia.

Ia berharap dengan penghargaan yang didapatkan oleh Kecamatan Marangkayu ini bisa menjadi semangat baru dalam mengelola kearsipan.

“Nanti kami akan melakukan rapat-rapat lagi menyemangati semua lagi kawan-kawan yang dulunya kita pernah peringkat satu mudah-mudahan ke depannya bisa lebih bagus lagi. Ya syukur-syukur masih bisa bertahan di juara 3 ini ,” tutup Dalle. (ADV009/Red2)

Bupati Kukar Apresiasi Haji Husni Thamrin

Kukar, IMENews.id – Bupati Kukar Edi Damansyah melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ahyani Fadianur Diani mengapresiasi dedikasi serta pengabdian Haji Husni Thamrin selama bertugas di LPKA Kelas II Tenggarong.

Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri serah terima babatan dan perkenalan Kepala LPKA Kelas II Tenggarong baru Aulia Zulfahmi serta pengantar purna bhakti Haji Husni Thamrin di Aula Kantor Dinas Pemuda dan Olah Raga, Kamis (27/2/2025).

Ia mengucapkan terima kasih kepada Husni Thamrin yang telah memberikan kontribusi yang besar dalam pembinaan serta pengembangan LPKA Kelas II Tenggarong.

“Khususnya dalam hal pengawasan narapidana anak,” ucap dia.

Ia menerangkan bahwa Lembaga Pemasyarakatan merupakan bagian integral dari sistem peradilan pidana. Keberadaan Lembaga Pemasyarakatan sangatlah penting dalam upaya penegakan hukum dan pembinaan narapidana.

Narapidana sebagai warga binaan harus mendapatkan pembinaan yang baik agar setelah selesai menjalani masa hukumannya, mereka dapat kembali ke masyarakat dan menjadi manusia yang berguna bagi bangsa dan negara

“Keberhasilan pembinaan warga binaan LPKA tidak terlepas dari peran serta semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun Lembaga Pemasyarakatan itu sendiri,” ujar Ahyani.

Maka dari itu, dia mengajak seluruh stakeholder terkait untuk bersama-sama mendukung program-program pembinaan yang dilakukan oleh LPKA Kelas II Tenggarong.

Ahyani menyebut ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama, khususnya dalam hal pembinaan narapidana anak. Salah satunya, pentingnya pendekatan yang humanis kepada narapidana anak.

Ia menekankan agar para petugas LPKA u tuk terus mengedepankan pembinaan mentalitas serta spiritualitas yang secara preventif. Sehingga, mampu mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh anak-anak binaan di dalam Lapas.

Selain itu, perlunya kerja sama yang baik antara LPKA dengan instansi terkait, terutama lembaga pendidikan maupun organisasi sosial yang mampu membantu penyiapan hardskill dan softskill anak-anak binaan.

“Agar saat mereka keluar dari LPKA tidak lagi terjerumus untuk melakukan pelanggaran-pelanggaran yang pernah diperbuat.” tutupnya. (ADV015/Red2)

Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas Kecamatan Marangkayu

Kukar, IMENews.id – Pembangunan infrastruktur terutama jalan dan jembatan akan menjadi prioritas di Kecamatan Marangkayu.

Camat Marangkayu, Ambo Dalle menerangkan bahwa pembangunan yang menjadi prioritas ini adalah hasil dari Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang disetujui seluruh desa.

“Karena memang itulah yang saat ini lagi dibutuhkan masyarakat,” terang dia dihadapan awak media usai pembukaan Workshop dan Entry Meeting Pengawasan Kearsipan Internal di hotel Grand Fatma Tenggarong, Kamis (27/2/2025).

Ia mengungkapkan infrastruktur jalan di Kecamatan Marangkayu sangat dibutuhkan karena akan menjadi akses warga serta perusahaan-perusahaan untuk beraktivitas .

“Tentunya jalan ini menjadi prioritas utama,” ujar Dalle.

Dia menyebutkan bahwa kendala yang menjadi kendala beberapa waktu lalu mengenai infrastruktur ini, sejak Agustus 2024 jalan penghubung antara Kecamatan Muara Badak dan Marangkayu statusnya berubah.

“Saat ini berubah gitu, nah dulu jalan kabupaten, sekarang jalan provinsi,” bebernya.

Dalle mengatakan warga setempat sempat kebingungan untuk menyampaikan aspirasi karena perubahan status jalan tersebut.

Namun, saat ini warga sudah memahami hal tersebut sehingga fokus pembangunan infrastruktur jalan bisa dilakukan maksimal.

“Saya bilang kita sudah perjuangkan. Setelah itu, kami kasih tahu bahwa jalan Muara Badak, Marangkayu itu sampai ke Bontang Lestari itu sudah masuk status jalan provinsi,” pungkasnya. (ADV009/Red2)

Aji Lina Rodiah Harap Pengelolaan Arsip Setiap Tahun Terus Membaik

Kukar, IMENews.id – Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kabupaten Kukar Aji Lina Rodiah berharap pengelolaan arsip di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa terus membaik setiap tahunnya.

Ia menerangkan bahwa tahun ini cukup banyak OPD yang berhasil meraih predikat sangat baik dan sangat memuaskan pada pengelolaan kearsipan tahun 2024.

“Mudah-mudahan tahun ini jadi lebih banyak mungkin di atas 25 atau 30. Sementara yang di bawah agak kurang ini bisa lebih baik lagi jadi wilayah kita di tingkat nasional akan menjadi bertambah baik,” ujat dia kepada awak media usai pembukaan Workshop dan Entry Meeting Pengawasan Kearsipan Internal di hotel Grand Fatma Tenggarong pada Kamis (27/2/2025).

Jika ingin mendapatkan nilai yang memuaskan, ia menerangkan bahwa para OPD harus menyesuaikan pengelolaan kearsipan dengan kaidah-kaidah sesuai peraturan perundang-undangan, mulai dari pencipta arsip, hingga penyerahan kepada Lembaga Kearsipan Daerah (LKD).

“Arsip-arsip statis yang dianggap sudah di atas melewati retensi jadwal 10 tahun itu bisa diserahkan ke lembaga kearsipan daerah atau dinas kearsipan dan perpustakaan. Itu akan mendapatkan nilai lebih bagi OPD yang sudah menyerahkan atau sudah memusnahkan arsip-arsip yang sudah tidak ada nilainya lagi,” jelas Lina.

Dia menegaskan Diarpus Kukar siap melakukan pendampingan mengenai pengelolaan arsip jika para OPD meminta bantuan.

“Membantu mereka memilah-milah dan melakukan pemberkasan yang mana yang masuk yang layak diserahkan yang mana dimusnahkan, itu kami selalu siap untuk mendampingi OPD-OPD yang akan menyerahkan atau memusnahkan arsipnya,” pungkasnya. (ADV008/Red2)

Diarpus Kukar Sediakan Perpustakaan Digital untuk Memudahkan Masyarakat Membaca

Kukar, IMENews.id – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kabupaten Kukar telah menyediakan layanan perpustakaan digital demi memudahkan masyarakat untuk membaca hanya dalam satu genggaman.

Kepala Diarpus Kukar Aji Lina Rodiah menerangkan bahwa dengan perpustakaan digital masyarakat tidak perlu lagi harus datang langsung ke perpustakaan.

Ia mengatakan masyarakat dapat mengakses layanan tersebut selagi masih terkoneksi dengan jaringan internet.

Masyarakat hanya perlu menginstal aplikasi perpustakaan digital ini di Google Play Store bernama iKukar.

Dia menyebut perpustakaan digital ini sudah ada dari beberapa tahun yang lalu.

“Itu (perpustakaan digital) sudah jalan sudah dari 2023,” katanya kepada awak media usai pembukaan Workshop dan Entry Meeting Pengawasan Kearsipan Internal di hotel Grand Fatma Tenggarong pada Kamis (27/2/2025).

Dia menerangkan bahwa perpustakaan digital iKukar adalah upaya strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan literasi masyarakat.

Perpustakaan digital memungkinkan pengguna membaca berbagai jenis koleksi, mulai dari buku elektronik hingga jurnal dengan lebih mudah.

Keberadaan perpustakaan digital ini juga mendukung adaptasi terhadap teknologi informasi dalam sektor pendidikan serta literasi.

“Kita sudah mempunyai perpustakaan digital alhamdulillah anggotanya sudah banyak. Jadi hampir semua orang yang memiliki anggota perpustakaan,” sebut Lina.

Ia menghimbau kepada masyarakat yang masih kesulitan serta belum memahami cara mengakses perpustakaan digital ini, dapat langsung datang ke perpustakaan daerah Kukar untuk mendapatkan informasi yang berkaitan dengan iKukar.

“Kalau memang kesulitan bisa datang ke perpustakaan, bisa minta bantu ke kami. Insyaallah layanan kami siap membantu untuk perpustakaan digital ini,” tutup dia. (ADV007/Red2)

Akhmad Taufik Hidayat Apresiasi OPD yang Raih Predikat Kearsipan

Kukar, IMENews.id – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Akhmad Taufik Hidayat mengapresiasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah berhasil meraih predikat sangat baik dan sangat memuaskan dalam pengelolaan kearsipan internal.

Meskipun dari sekian banyak OPD hanya 17 yang memiliki predikat, beberapa perangkat daerah yang lain pun tetap mengalami peningkatan dalam pengelolaan kearsipan mereka.

Dengan predikat yang berhasil diraih oleh 17 OPD, hal tersebut membuktikan upaya pemerintah daerah dalam mengelola arsip internal itu sudah baik.

“Bagaimana arsip ini dikelola dengan tertib berkaitan dengan norma kaidahnya. Kemudian, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujar kepada awak media usai membuka Workshop dan Entry Meeting Pengawasan Kearsipan Internal di hotel Grand Fatma Tenggarong pada Kamis (27/2/2025).

Bagi OPD-OPD yang belum mendapatkan predikat, ia meminta agar dapat melakukan penguatan di internal masing-masing.
Dia menilai bahwa pengelolaan arsip dengan baik sangatlah penting untuk dilaksanakan oleh setiap instansi.

“Ada hal-hal yang harus dilakukan perbaikan, ada penguatan lagi dari sisi baik itu SDM nya ataupun sarana dan prasarana,”  kata Taufik.

Dia berharap kepada seluruh OPD di lingkungan kerja Pemkab Kukar bisa memahami pengelolaan arsip ini dengan baik, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Karena kalau dilaksanakan sesuai dengan aturan perundang-undangan, saya kira tidak susah. Insyaallah akan lebih mudah, tinggal SDM dari kawan-kawan OPD masing-masing aja lagi,” tutupnya. (ADV006/Red2)

Aji Lina Rodiah: Hampir di Setiap Kecamatan Miliki Perpustakaan

Kukar, IMENews.id – Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kabupaten Kukar Aji Lina Rodiah menyebut hampir di setiap kecamatan saat ini telah memiliki perpustakaan.

Meskipun begitu, kecamatan-kecamatan yang memiliki perpustakaan tidak semua desa ada tersedia.

“Tapi lebih dari 100 lebih perpustakaan desa yang ada,” beber dia dengan awak media usai pembukaan Workshop dan Entry Meeting Pengawasan Kearsipan Internal di hotel Grand Fatma Tenggarong pada Kamis (27/2/2025).

Selain itu, ia mengungkapkan perpustakaan sekolah mulai dari SD, SMP, hingga SMA di setiap kecamatan sudah cukup bagus. Bahkan, perpustakaan-perpustakaan sekolah saat ini sudah banyak yang mendapatkan akreditasi.

“Setiap tahun itu selalu ada penilaian akreditasi dari Perpusnas yang turun ke sini (Kukar). Tahun lalu aja saya mendampingi sampai ke kecamatan untuk akreditasi SMP, SMA, kalau SD juga sudah lebih banyak lagi,” kata Lina.

Saat ini, kata dia, terdapat lebih dari 50 perpustakaan sekolah yang sudah mendapatkan akreditasi dari Perpusnas.

“Kalau yang tingkat SMA mungkin di bawah 10 masih, tapi SMP lebih banyak lagi. SD juga ada, tapi yang paling banyak itu tingkat SMP,” ungkapnya.

Lina berharap dengan banyaknya perpustakaan di Kukar, masyarakat dapat memanfaatkannya dengan baik demi membantu meningkatkan angka literasi baik itu di daerah maupun nasional.

“Saya selalu menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat, baik untuk pelajar, mahasiswa ayo datang ke perpustakaan. Karena, di perpustakaan bukan hanya untuk membaca karena ada beberapa kegiatan yang bisa dilakukan di perpustakaan,” tutur dia.

Ia mengatakan bahwa Diarpus Kukar kerap mengadakan berbagai kegiatan di perpustakaan daerah, seperti seminar, sosialisasi, dan lain-lainnya.

Dia menghimbau bagi masyarakat yang ingin menggunakan perpustakaan daerah untuk melaksanakan kegiatan, bisa langsung berkoordinasi dengan Diarpus Kukar.

“Kalau mau mengadakan kegiatan-kegiatan, silakan meminjam perpustakaan untuk kegiatan yang berguna bagi masyarakat,” pungkas Lina. (ADV005/Red2)

Edi Damansyah Minta Setiap OPD Lakukan Pengawas Kearsipan Internal

Kukar, IMENews.id – Bupati Kukar Edi Damansyah melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Akhmad Taufik Hidayat meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar melaksanakan pengawasan kearsipan internal tahun 2025.

Ia menjelaskan sesuai dengan ketentuan pasal 14 peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) nomor 6 tahun 2020 tentang pengawasan kearsipan, serta surat edaran ANRI nomor 1 tahun 2020, pengelolaan arsip aktif di setiap sentral file harus dipersiapkan. Terutama, arsip yang tercipta dari pelaksanaan kegiatan tahun anggaran berjalan.

“Karena, pengawasan kearsipan internal terdiri dari pengawasan sistem kearsipan internal, dan pengawasan pengelolaan arsip aktif,” kata dia, Kamis (27/2/2025).

Sebagaimana Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, ia menerangkan bahwa arsip merupakan rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk serta media, sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara.

“Pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan dan perseorangan, dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” sebut Taufik.

Nilai hasil pengawasan kearsipan, kata dia, merupakan salah satu komponen penilaian reformasi birokrasi.

“Sesuai dengan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 14 tahun 2014 tentang pedoman evaluasi reformasi birokrasi instansi pemerintah,” bebernya.

Dengan adanya audit serta pengawasan kearsipan, Taufik berharap hal tersebut dapat mewujudkan pengelolaan arsip yang lebih baik.

“Sehingga, tercipta budaya-budaya tertib arsip yang berkesinambungan, mendorong pencipta arsip dan lembaga kearsipan untuk menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan prinsip, kaidah, standar kearsipan dan peraturan perundangan-undangan yang berlaku,” tutup dia. (ADV004/Red2)

Asisten I Setdakab Kukar Buka Workshop dan Entry Meeting Pengawasan Kearsipan Internal

Kukar, IMENews.id – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kukar, Akhmad Taufik Hidayat

secara resmi membuka Workshop dan Entry Meeting Pengawasan Kearsipan Internal.

Kegiatan tersebut berlangsung di hotel Grand Fatma Tenggarong pada Kamis (27/2/2025).

Hadir pada kegiatan itu Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kabupaten Kukar Aji Lina Rodiah, serta para Camat dan Kepala OPD se-Kabupaten Kukar.

Bupati Kukar Edi Damansyah melalui Asisten I Akhmad Taufik Hidayat mengapresiasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah tertib dalam melaksanakan pengelolaan kearsipan dengan baik.

Berkat dari kerja keras serta peran seluruh pihak, ia mengungkapkan bahwa Pemkab Kukar pada 2023 dan 2024 berhasil mendapatkan penghargaan dari Arsip Nasional Indonesia dan Gubernur Kaltim di bidang kearsipan.

Untuk itu, kepada perangkat daerah yang masih belum melaksanakan arsip dengan baik serta tertib, dia ingin agar bisa meningkatkan pencapaiannya.

“Sesuai dengan kaidah kearsipan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk serta media, sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara.

“Pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, hingga perseorangan, dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” pungkasnya. (ADV003/Red2)