Humaidi Cilong Dorong Intervensi Pemkab untuk Kelola Lahan Bekas Tambang Jadi Wisata

Kukar, IMENews.id — Kepala Desa Lebak Cilong, Kecamatan Muara Wis, Humaidi, menyebut wilayahnya memiliki sejumlah potensi wisata yang belum tergarap akibat keterbatasan akses dan persoalan lahan bekas perusahaan tambang.

Ia berharap ada intervensi langsung dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui dinas terkait untuk membuka peluang pengembangan destinasi wisata berbasis desa.

“Kalau di tempat saya belum ada wisata. Tapi soal potensi, sebenarnya banyak yang bisa digarap. Cuma kita perlu intervensi dari pemerintah,” ujar Humaidi, Senin (26/5/2025)

Menurutnya, beberapa area eks tambang yang sudah tidak aktif dapat difungsikan kembali sebagai ruang publik, termasuk kolam rekreasi dan fasilitas olahraga anak-anak.

Namun, status lahan yang masih dalam izin perusahaan menjadi kendala utama.

“Kami sudah koordinasi. Tapi itu tadi, ada masalah dengan pihak perusahaan. Perusahaan sudah lama tidak aktif, tapi katanya izinnya masih berjalan,” jelasnya.

Ia menambahkan, terdapat dua perusahaan di wilayahnya yang izinnya belum dicabut secara resmi, meski aktivitas tambang sudah lama berhenti.

Humaidi menilai, jika lahan-lahan tersebut bisa segera dialihkan, maka pihak desa dapat mengelolanya menggunakan Dana Desa (DD).

“Kalau bisa diintervensi oleh pemerintah, saya rasa bisa cepat dialihkan dan bisa dipungsikan oleh desa untuk pengembangan fasilitas umum dan wisata,” tegasnya.

Humaidi berharap Dinas Pariwisata Kutai Kartanegara dapat turun langsung ke desa untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan ini, sekaligus menggali potensi desa agar tidak terus terbengkalai. (ADV129/Red02)

Bupati Kukar Tekankan Tiga Fungsi BPD dalam Tata Kelola Pemerintahan Desa

Kukar, IMENews.id — Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menegaskan pentingnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam sistem pemerintahan desa.

Hal tersebut ia sampaikan saat melantik Anggota BPD Pengganti Antar Waktu (PAW) se-Kabupaten Kukar, Senin (26/5/2025).

Dalam sambutannya, Edi menyampaikan bahwa BPD memiliki tiga fungsi strategis yang harus dijalankan secara optimal.

“Tugas utama BPD mencakup pembahasan dan persetujuan Rancangan Peraturan Desa bersama kepala desa, menyalurkan aspirasi masyarakat, serta mengawasi kinerja kepala desa,” jelasnya.

Namun, ia menekankan bahwa fungsi pengawasan oleh BPD bersifat monitoring dan evaluasi, berbeda dengan fungsi pemeriksaan yang menjadi wewenang Inspektorat Daerah.

Edi juga mendorong BPD untuk membangun hubungan kerja yang harmonis dengan pemerintah desa dan lembaga lainnya, guna meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan pemerintahan desa.

“Semakin aktif anggota BPD menjalankan fungsinya, maka semakin baik pula kinerja pemerintahan desa,” ujarnya.

Dalam konteks pembangunan ekonomi desa, BPD diharapkan berperan aktif mendorong optimalisasi potensi lokal dan pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), yang dapat mendongkrak pendapatan dan kesejahteraan warga.

Tak hanya itu, sinergi antara kepala desa dan BPD juga dinilai penting untuk mendukung program unggulan Pemkab Kukar, yakni Dedikasi KUKAR IDAMAN.

Program ini bertujuan menjadikan masyarakat Kutai Kartanegara lebih sejahtera dan berbahagia melalui pembangunan desa yang terencana dan berkelanjutan. (ADV126/Red02)

Stunting Menurun, Humaidi: Penanganan Terpadu Jadi Kunci

Kukar, IMENews.id — Kepala Desa Lebak Cilong, Kecamatan Muara Wis, Humaidi, menyampaikan bahwa angka stunting di wilayahnya mengalami penurunan signifikan berkat kerja sama lintas sektor dan pendekatan terpadu sejak masa kehamilan.

“Alhamdulillah, sekarang stunting itu sudah mulai berkurang,” ujar Humaidi kepada awak media di Pendopo Odah Etam Tenggarong, Senin (26/5/2025).

Ia menyebut bahwa sebelum pelaksanaan rembuk stunting, pihak desa rutin menggelar rapat koordinasi dengan seluruh unsur yang terlibat, mulai dari posyandu, PKK, hingga instansi kecamatan.

“Untuk penanganan ini, kita serempak. Satu tujuan, satu visi dengan mereka,” jelasnya.

Menurut Humaidi, upaya pencegahan dimulai bahkan sebelum kelahiran.

Pemeriksaan terhadap ibu hamil dilakukan secara rutin untuk mendeteksi potensi risiko stunting sejak dini.

“Kalau kita tidak melakukan penanganan rutin sejak ibu-ibu hamil, dan tidak kita kelola dengan baik, maka stunting ini akan terus berulang,” tegasnya.

Ia mengklaim bahwa upaya tersebut telah menunjukkan hasil.

“Yang kemarin kita tangani, sampai sekarang, stunting-nya sudah berkurang. Tidak 100 persen memang, tapi 80 persen sudah kita tangani dan selesai,” ujarnya.

Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, angka stunting di Desa Lebak Cilong tercatat mengalami penurunan yang cukup signifikan.

“Artinya, tren-nya membaik. Ini tentu jadi dorongan bagi kami untuk terus melanjutkan kerja kolaboratif,” tutup Humaidi. (ADV128/Red02)

Kades Lebak Cilong: Penanganan Stunting Harus Serempak dan Tepat Waktu

Kukar, IMENews.id — Kepala Desa Lebak Cilong, Kecamatan Muara Wis, Humaidi, menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menangani masalah stunting di tingkat desa.

Ia menyoroti bahwa penanganan stunting menjadi prioritas yang memerlukan kerja cepat dan koordinasi intensif.

“Rapat penanganan stunting itu rutin kita laksanakan. Kalau sampai kita telat, kita bisa kena sanksi dari pemerintah,” kata Humaidi dalam wawancara di Pendopo Bupati Kukar, Senin (26/5/2025).

Ia mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menargetkan capaian 100 persen dalam penanganan stunting.

Untuk itu, seluruh jenjang pemerintahan dari kabupaten, kecamatan, hingga desa dituntut bekerja serempak.

Terkait intervensi langsung, Desa Lebak Cilong telah menjalankan program pemberian makanan tambahan untuk anak-anak dengan risiko stunting.

Humaidi menambahkan bahwa koordinasi dengan petugas lapangan dilakukan secara rutin.

“Kerjaannya ya itu tadi, kita harus saling bekerja sama agar semua bisa berjalan lancar,” tegasnya.

Ia juga menyoroti peran penting kader posyandu dalam upaya penurunan angka stunting.

Pemerintah desa, kata dia, turut memberikan pelatihan kepada para kader sebagai bagian dari penguatan kapasitas mereka.

“Untuk penurunan stunting, tidak jauh-jauh dari peran kader-kader posyandu yang dibina. Mungkin juga ada pelatihan dari desa sendiri,” ujarnya.

Setiap perkembangan dan capaian kegiatan penanganan stunting langsung dilaporkan ke tingkat kabupaten, terutama jika target 100 persen telah dicapai.

“Kita langsung lapor ke kabupaten kalau sudah 100 persen,” tutup Humaidi. (ADV127/Red02)

Bupati Kukar Lantik Pj Kades Long Beleh Modang dan Anggota BPD PAW Se-Kukar

Kukar, IMENews.id — Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah secara resmi melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa Long Beleh Modang serta Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) dari 10 desa.

Pelantikan tersebut berlangsung di Pendopo Odah Etam pada Senin (26/5/2025).

Pelantikan yang digelar secara serentak itu menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa di Kutai Kartanegara.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas pengabdian para Pj Kades dan Anggota BPD yang telah purna tugas. Dan selamat kepada Pj Kades Long Beleh Modang serta anggota BPD dari 10 desa yang hari ini resmi dilantik,” ujar Edi dalam sambutannya.

Adapun 10 desa yang dimaksud meliputi Loh Sumber, Panca Jaya, Menamang Kanan, Kota Bangun II, Lebak Cilong, Manunggal Jaya, Loa Duri Ilir, Genting Tanah, Badak Baru, dan Jembayan.

Edi menegaskan, pelantikan ini memberikan tanggung jawab resmi kepada para pejabat terlantik untuk menjalankan tugas dan fungsi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Harapan kami, seluruh pejabat yang baru dilantik mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Pelantikan kali ini juga dianggap strategis karena bertepatan dengan perubahan masa jabatan Kepala Desa menjadi 8 tahun, yang berdampak langsung pada penyesuaian dokumen perencanaan desa, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

“Perubahan masa jabatan ini harus segera diikuti dengan revisi RPJMDes. Karena itu, Pj Kades dan Anggota BPD PAW yang baru harus terlibat aktif dalam proses perencanaan pembangunan desa untuk 8 tahun ke depan,” jelas Bupati.

Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi antara Kepala Desa dan BPD sebagai pilar pemerintahan desa untuk memastikan program pembangunan berjalan optimal dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (ADV124/Red02)