Kukar, IMENews.id – Pemerintah Desa Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang kini tengah fokus menyelesaikan proses pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Kepala Desa Teluk Dalam, Supian mengungkapkan bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih menjadi salah satu syarat pencairan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025.
Ia menyampaikan bahwa hingga pertengahan tahun ini, pencairan DD dari pemerintah pusat masih tertunda karena belum terpenuhinya persyaratan administratif tersebut.
“Tantangan terberat kami saat ini adalah pembentukan Koperasi Merah Putih. Karena ini diwajibkan. Jika tidak dibentuk, Dana Desa tidak akan cair,” ujar Supian saat ditemui di kantor desa beberapa waktu lalu.
Sebagai desa dengan status mandiri, Teluk Dalam hanya mendapatkan dua tahap pencairan DD dalam setahun.
Supian menyebut, tahap pertama telah dijalankan dan kini pihaknya tengah menyusun laporan pertanggungjawaban (SPJ) sebagai bagian dari prosedur yang ditetapkan.
“Sudah kita jalankan ADD dan DD tahap pertama. Sekarang tinggal SPJ-nya yang kami siapkan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa seluruh pelaksanaan program desa tetap mengacu pada ketentuan Peraturan Bupati Kukar.
Termasuk, pembagian anggaran yang terdiri dari 30 persen untuk operasional dan 70 persen untuk pemberdayaan masyarakat.
Selain program yang bersumber dari DD dan ADD, Pemdes Teluk Dalam juga telah menuntaskan program penataan kawasan kumuh yang berasal dari Pemerintah Kabupaten Kukar.
Program tersebut selesai dilaksanakan pada tahun 2024.
“Tahun ini baru akan dimulai pembangunan program-program lanjutan,” katanya.
Kendati DD belum cair, pemerintah desa tetap melanjutkan sejumlah kegiatan prioritas menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) yang telah dicairkan.
Beberapa di antaranya meliputi bantuan sosial, pembangunan infrastruktur dasar, hingga program bedah rumah.
“Biasanya Dana Desa kita gunakan untuk bantu masyarakat langsung. Seperti bantuan hewani, pembangunan jalan, dan program bedah rumah,” ujar Supian.
Ia menekankan pentingnya percepatan pembentukan Kopdes agar proses pembangunan desa tidak terhambat.
“Kami berharap pembentukan Kopdes ini segera tuntas, agar pencairan Dana Desa bisa dilakukan dan seluruh program bisa berjalan sesuai rencana,” pungkasnya. (ADV185/Red02)