Diarpus Kukar Dorong Penguatan Literasi dan Transformasi Perpustakaan sebagai Pusat Belajar Masyarakat

Kukar, IMENews.id — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berkomitmen memperkuat budaya literasi di berbagai lapisan masyarakat, termasuk di lingkungan perangkat daerah.

Upaya ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Anugerah Literasi Kukar 2025, yang menjadi bentuk apresiasi terhadap individu, lembaga, maupun komunitas yang telah berkontribusi nyata dalam meningkatkan literasi di berbagai bidang.

Plt. Kepala Diarpus Kukar, Rinda Desianti, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar ajang penghargaan, tetapi juga bagian dari strategi besar untuk mengatasi rendahnya Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) dan Tingkat Gemar Membaca (TGM) di Kutai Kartanegara.

“IPLM kita masih rendah, begitu juga TGM-nya. Karena itu, kami berharap dukungan dari berbagai pihak. Literasi harus menjadi bagian penting dari proses edukasi dan pembelajaran. Maju tidaknya sebuah daerah bisa dilihat dari kemampuan masyarakatnya dalam berliterasi,” jelasnya, Kamis (16/10/2025)

Menurutnya, literasi bukan hanya sekadar kemampuan membaca dan menulis, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kualitas hidup manusia.

“Anugerah literasi ini diselenggarakan sebagai bentuk penghargaan terhadap upaya nyata dalam mendorong peningkatan budaya baca masyarakat, sekaligus menumbuhkan minat terhadap perpustakaan sebagai pusat belajar dan sumber informasi,” ujarnya.

Rinda menambahkan, Diarpus Kukar saat ini juga tengah fokus mendorong transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial (TPBIS).

Konsep ini menjadikan perpustakaan bukan hanya tempat penyimpanan buku, tetapi pusat aktivitas masyarakat, pusat riset, dan pusat belajar sepanjang hayat.

“Kami ingin menjadikan perpustakaan sebagai ruang kolaborasi lintas sektor. Ke depan, kami akan menjalin kerja sama dengan berbagai OPD seperti Disperindag, Dinas Koperasi, dan lainnya agar program TPBIS bisa berjalan optimal,” ungkapnya.

Melalui sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia pendidikan, Diarpus Kukar berharap literasi dapat menjadi kekuatan baru dalam membangun masyarakat yang cerdas, produktif, dan berdaya saing tinggi.

“Ketika literasi tumbuh, maka kemampuan berpikir kritis, kreativitas, dan inovasi masyarakat juga akan meningkat. Itu menjadi kunci bagi kemajuan Kutai Kartanegara di masa depan,” pungkas Rinda. (ADV151/Red02)

DPMD Kukar Jadi Pengguna Aplikasi Srikandi Tertinggi 

Kukar, IMENews.id — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menjadi pengguna aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) tertinggi.

Plt. Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kukar, Rinda Desianti menyampaikan bahwa penerapan aplikasi Srikandi bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel, serta meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

“Masih banyak perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kukar yang belum memaksimalkan pengelolaan administrasi pada aplikasi Srikandi. Karena itu, kita dorong optimalisasi agar seluruh OPD bisa bekerja lebih efisien dan terdokumentasi dengan baik,” ucap dia, Kamis (16/10/2025).

Ia mengungkapkan, dari 59 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk kecamatan di lingkungan Pemkab Kukar, terdapat tiga OPD yang mencatat penggunaan Srikandi tertinggi.

“Yang pertama adalah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dengan 12.393 naskah keluar. Kedua, Sekretariat Daerah dengan 6.973 naskah keluar, dan ketiga, Dskominfo dengan 5.967 naskah keluar,” ungkap Rinda.

Sementara itu, lanjut dia, ada beberapa OPD dengan tingkat penggunaan Srikandi yang rendah.

“BPBD hanya mencatat 47 naskah keluar, Dinas Kelautan dan Perikanan 35 naskah keluar, sementara DLHK berada di posisi terbawah dengan 16 naskah keluar,” bebernya.

Pada kategori kecamatan, Muara Badak menjadi kecamatan dengan aktivitas tertinggi dalam penggunaan aplikasi Srikandi dengan 2.711 naskah keluar, disusul Sebulu dengan 2.335, dan Kota Bangun dengan 1.448.

Lalu, ada empat kecamatan yang hingga kini belum pernah menggunakan aplikasi Srikandi, yakni Kembang Janggut, Muara Kaman, Muara Muntai, dan Samboja.

“Mudah-mudahan melalui rakor ini, kami bisa menggali informasi lebih banyak dan memperluas pemahaman tentang pentingnya Srikandi, agar seluruh OPD dan kecamatan bisa segera menerapkannya secara optimal,” kata dia.

Ia menjelaskan, terus memperkuat upaya digitalisasi pemerintahan melalui penerapan aplikasi Srikandi.

Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Sebagai tindaklanjuti dari Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 679 Tahun 2020 Tentang Aplikasi Umum Bidang Srikandi Bidang Kearsipan, Diktum ke-1 telah menetapkan Srikandi sebagai aplikasi umum bidang kearsipan dinamis,” pungkas Rinda. (ADV250/Red02)