Ambulans Desa Kaliorang Layani Warga 24 Jam Tanpa Biaya

Kaliorang, IMENEWS.ID — Warga Desa Kaliorang, Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur kini dapat memanfaatkan layanan ambulans desa secara gratis 24 jam.

Layanan ini diberikan kepada seluruh warga yang memiliki KTP Kaliorang, termasuk untuk rujukan ke rumah sakit di Sangatta maupun Bontang.

Kepala Desa Kaliorang, Nasrul Abdal Fatwa, menegaskan bahwa kebijakan ini berlaku sejak ia menjabat sebagai kepala desa.

“Ambulans desa kami gratiskan 24 jam untuk semua warga ber-KTP Kaliorang. Rujukan ke Sangatta maupun Bontang tidak dipungut biaya,” ujar Nasrul saat ditemui wartawan, Kamis, (13/11/2025).

Layanan ini diharapkan dapat meningkatkan akses kesehatan bagi masyarakat, terutama mereka yang tinggal di wilayah dusun terpencil.

Dengan ketersediaan ambulans desa, proses evakuasi pasien darurat bisa dilakukan lebih cepat, sehingga keselamatan warga lebih terjamin.

Nasrul menambahkan bahwa pihak desa juga telah menyiapkan petugas medis dan supir terlatih yang siap siaga setiap saat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa untuk memperkuat sistem kesehatan lokal dan mendukung kesejahteraan masyarakat.

Warga menyambut positif layanan ambulans gratis ini. Beberapa warga mengaku merasa lebih tenang karena bila terjadi kondisi darurat, akses transportasi medis kini lebih mudah dan tidak terbebani biaya.

Program ambulans gratis ini menjadi contoh nyata bagaimana pemerintah desa mengedepankan pelayanan berbasis kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan warga terhadap kepemimpinan desa. (Adv8)

Program Anggaran RT Rp250 Juta di Kaliorang Berbasis Aspirasi Warga

Kaliorang, IMENEWS.ID — Pemerintah Desa Kaliorang, Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), memastikan bahwa program Rp250 juta per RT benar-benar disusun berdasarkan aspirasi warga.

Hal ini ditegaskan langsung oleh Kepala Desa Kaliorang, Nasrul Abdal Fatwa, saat dihubungi wartawan.

Program tersebut saat ini telah masuk dalam tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) dan menunggu penetapan APBD Perubahan.

Nasrul menjelaskan bahwa seluruh RT di Kaliorang diwajibkan melaksanakan musyawarah bersama warga untuk menentukan prioritas kebutuhan pembangunan di lingkungannya masing-masing.

Usulan masyarakat kemudian dibawa ke tingkat desa untuk diselaraskan dengan dokumen perencanaan.

“Program Rp250 juta per RT itu murni berbasis aspirasi warga. Semua ditetapkan melalui musyawarah RT, dan tidak mengganggu ADD maupun struktur anggaran desa. Kami ingin setiap kebutuhan lingkungan benar-benar muncul dari masyarakat,” kata Nasrul.

Menurutnya, mekanisme penyusunan anggaran ini memberikan ruang luas kepada warga untuk menentukan pembangunan yang paling dibutuhkan, baik di bidang sarana prasarana, infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, hingga UMKM.

Namun, Kades mengakui bahwa sejumlah kegiatan kemungkinan tidak terserap maksimal karena waktu pelaksanaan yang cukup mepet jelang akhir tahun.

Apabila terdapat program yang tidak memungkinkan dikerjakan pada tahun berjalan, anggaran akan dimasukkan sebagai SILPA dan digunakan kembali pada tahun anggaran berikutnya.

Nasrul menilai hal tersebut lebih baik daripada memaksakan kegiatan dan berpotensi menimbulkan temuan.

Ia berharap skema anggaran berbasis aspirasi warga ini dapat memperkuat partisipasi masyarakat sekaligus menciptakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.

“Kita ingin pembangunan desa benar-benar menjawab kebutuhan warga, bukan sekadar formalitas,” ujarnya. (Adv1)