SANGATTA, IMENEWS.ID – Pemerintah Desa di Kutai Timur (Kutim) kini memiliki tanggung jawab lebih besar setelah Posyandu resmi ditetapkan sebagai pusat pelaksanaan enam Standar Pelayanan Minimal (6 SPM). Dengan dukungan anggaran desa yang meningkat dari berbagai sumber, Posyandu diarahkan menjadi titik pelayanan publik yang lebih lengkap, bukan hanya layanan kesehatan ibu dan anak seperti sebelumnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMDes) Kutim, Muhammad Basuni, menilai momentum ini sebagai peluang besar bagi desa untuk memperkuat pelayanan masyarakat. “Anggaran desa sekarang sangat luar biasa, karena ada DD, ADD, bagi hasil pajak, dana transfer, sampai PAD,” terangnya saat ditemui di lobby DPMDes, Jumat (14/11/2025).
Besarnya anggaran desa ini diharapkan mampu mendukung transformasi Posyandu agar dapat menjalankan seluruh layanan dalam 6 SPM, mulai dari kesehatan, keamanan, hingga perumahan rakyat. Menurut Basuni, integrasi ini penting untuk mendekatkan layanan dasar kepada warga lewat satu pintu yang mudah diakses.
Meski demikian, ia tidak menutup mata terhadap tantangan yang harus dihadapi. Bahkan untuk layanan kesehatan saja, menurutnya, Posyandu masih perlu banyak penguatan. “Kita kemarin sudah tertatih-tatih soal kesehatan. Sekarang harus mencakup lebih banyak sektor,” ujarnya.
Karena itu, Basuni menekankan perlunya komitmen desa dalam menyiapkan sumber daya dan strategi pelaksanaan. Dengan dukungan anggaran yang memadai dan peran aktif perangkat desa, ia optimistis Posyandu bisa kembali aktif dan berkembang sebagai pusat layanan publik yang multidimensi di tingkat RT.
Transformasi ini juga diyakini dapat memperkuat hubungan desa dengan masyarakat melalui pelayanan yang lebih dekat, sederhana, dan terpadu. (Adv88).