Gaya Hidup Tidak Sehat Dorong Kasus PTM Meledak, Dinkes Kutim Ingatkan Ancaman Diabetes dan Jantung

KUTAI TIMUR, IMENEWS.ID – Lonjakan kasus Penyakit Tidak Menular (PTM) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai mengkhawatirkan pemerintah daerah. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim menyebutkan bahwa peningkatan kasus diabetes, hipertensi, dan penyakit jantung kini menjadi ancaman kesehatan terbesar, menggusur penyakit menular yang sebelumnya lebih dominan. Senin (17/11/2025).

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kutim, Sumarno, mengatakan bahwa pola hidup masyarakat merupakan faktor utama di balik meningkatnya kasus PTM. Ia menyebut bahwa mayoritas penyakit tersebut sebenarnya dapat dicegah apabila masyarakat mau menerapkan perilaku hidup sehat.

“PTM sangat erat kaitannya dengan gaya hidup. Kalau masyarakat mau lebih disiplin menjaga makan dan olahraga, sebenarnya bisa dicegah,” kata Sumarno.

Ia menambahkan, data yang dimiliki Dinkes Kutim menunjukkan bahwa PTM kini lebih banyak ditemukan dibanding penyakit menular. Perubahan pola penyakit ini menuntut penyesuaian strategi kesehatan, terutama melalui edukasi dan kesadaran masyarakat.

“Kalau dulu kita fokus pada penyakit menular, sekarang justru PTM yang meningkat drastis. Ini terjadi di Kutim dan juga nasional,” ujarnya.

Sumarno menegaskan bahwa perubahan kebiasaan sehari-hari memiliki peranan besar dalam menekan jumlah kasus. Intervensi medis tanpa dukungan masyarakat tidak akan efektif.

“Masyarakat harus ikut ambil bagian dalam menjaga kesehatannya. Kuncinya ada pada kebiasaan kecil sehari-hari,” tegasnya.

Dinkes Kutim berkomitmen memperkuat program-program promotif dan preventif, termasuk kampanye pola makan sehat, peningkatan aktivitas fisik, serta pemeriksaan kesehatan berkala. “Kami terus berupaya menciptakan masyarakat Kutim yang lebih sehat dan produktif,” tutup Sumarno. (ADV86)

Gaya Hidup Tak Sehat Jadi Pemicu, Dinkes Kutim Soroti Meningkatnya Risiko Diabetes

KUTAI TIMUR, IMENEWS.ID – Pergeseran gaya hidup masyarakat, khususnya kalangan muda, dinilai menjadi penyebab utama melonjaknya kasus diabetes melitus di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Plt Kepala Dinas Kesehatan Kutim, Sumarno, menyebut anak muda kini semakin rentan terhadap penyakit tidak menular akibat pola hidup pasif dan konsumsi makanan yang tidak terkendali.

Sumarno menuturkan bahwa kebiasaan masyarakat sudah berbeda jauh dibandingkan beberapa tahun lalu. Aktivitas fisik semakin berkurang, sementara makanan yang dikonsumsi cenderung serba manis, berlemak, dan dikonsumsi dalam jumlah berlebih. “Dulu orang makan seadanya. Sekarang, banyak anak muda makan berlebihan dan serba manis. Ini yang memicu kencing manis di usia 20-an,” ujarnya. Senin (17/11/2025).

Ia menegaskan bahwa gula tetap dibutuhkan tubuh, namun harus dikendalikan. Kelebihan konsumsi justru memicu risiko serius bagi kesehatan. “Kuncinya keseimbangan. Kalau berlebihan, ya berbahaya,” tegasnya.

Dalam upaya menekan lonjakan kasus tersebut, Dinkes Kutim mengandalkan program Cek Kesehatan Keluarga (CKG). Melalui program ini, potensi penyakit dapat ditemukan sejak awal sehingga memudahkan tim kesehatan mengambil langkah medis lanjutan. “Kalau hasil CKG menunjukkan risiko tinggi, langsung kami tindaklanjuti,” jelas Sumarno.

Ia menambahkan bahwa pencegahan adalah investasi jangka panjang yang harus dilakukan. Pemerintah terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar terhadap pentingnya pola hidup sehat.

“Kita ingin generasi muda Kutim tumbuh sehat. Mulai dari hal sederhana: kurangi gula, perbanyak bergerak, dan rutin cek kesehatan,” imbaunya. (Adv85).

Serapan APBD Kutim Baru 55 Persen, Pemkab Pastikan Percepatan Usai Rapat Nasional Kemendagri

SANGATTA,IMENEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus berupaya mempercepat serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang hingga pertengahan November 2025 baru mencapai sekitar 55 persen.

Komitmen percepatan itu kembali ditegaskan Wakil Bupati Mahyunadi usai mengikuti rapat koordinasi percepatan realisasi APBD yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara daring pada Senin (17/11/2025).

Dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, pemerintah pusat menyampaikan keprihatinan atas rendahnya capaian belanja daerah secara nasional yang baru berada di kisaran 60 persen.

Tomsi meminta kepala daerah bersama perangkatnya segera mengambil langkah percepatan agar capaian tahun ini minimal setara dengan rata-rata nasional pada 2024, yakni 92 persen.

Dirjen Bina Keuangan Daerah, Agus Fatoni, menambahkan bahwa percepatan serapan tidak boleh menumpuk menjelang akhir tahun.

Ia menegaskan bahwa pada 2026 setiap daerah harus menerapkan pola penyerapan 20 persen pada triwulan pertama dan masing-masing 30 persen pada triwulan berikutnya. Selain menjaga perputaran ekonomi, langkah ini diyakini bakal mempercepat pembangunan serta meningkatkan kepercayaan publik.

Ia juga mewajibkan pembaruan laporan realisasi anggaran setiap pekan sebagai bahan evaluasi pemerintah pusat. “Daerah harus lebih kreatif dalam memaksimalkan pendapatan dan menentukan belanja,” katanya.

Menanggapi arahan tersebut, Mahyunadi menyampaikan optimisme bahwa Kutim mampu mencapai target minimal 95 persen serapan pada akhir tahun. Menurutnya, sebagian besar kegiatan lama tengah diselesaikan pembayarannya, sementara kegiatan baru hasil APBD Perubahan juga sudah berjalan serentak.

“Semuanya prioritas dan sudah bergerak bersamaan. Dengan kondisi itu, kami yakin target dapat tercapai,” ujarnya. (Adv91).

Pemerintahan Desa Kaliorang Dinilai Transparan, Semua Program Sudah Diaudit Itwil

Kaliorang, IMENEWS.ID – Pemerintahan Desa Kaliorang, Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur, menunjukkan komitmen tinggi terhadap transparansi dan akuntabilitas.

Kepala Desa Kaliorang, Nasrul Abdal Fatwa, menegaskan bahwa seluruh program desa, termasuk program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, telah diaudit Inspektorat Wilayah (Itwil) dan dinyatakan sesuai prosedur.

“Semua program desa sudah diaudit Itwil, dan tidak ada tumpang-tindih antara Alokasi Dana Desa (ADD) dan Corporate Social Responsibility (CSR). Ini bentuk komitmen kami menjalankan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” kata Nasrul Abdal Fatwa. Senin, (17/11/2025).

Selain menjaga transparansi, pemerintah desa juga aktif memberdayakan pemuda melalui Karang Taruna. Program bulu tangkis rutin digelar setiap Jumat dan Minggu, melibatkan 63 anak dan remaja secara gratis.

Latihan ini tidak hanya mengembangkan kemampuan olahraga, tetapi juga menjadi upaya preventif terhadap kenakalan remaja.

Tak hanya itu, Pemerintah Desa Kaliorang kini menggandeng Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) untuk memperluas pembinaan pemuda.

Kolaborasi ini menghadirkan program sosial, edukasi, dan pengembangan sumber daya manusia.

“Kami ingin anak-anak dan remaja mendapatkan pengalaman lengkap sehingga bisa tumbuh menjadi generasi kreatif, produktif, dan berkarakter,” jelas Nasrul.

Ketua Karang Taruna dan para orang tua menyambut baik upaya transparansi dan pembinaan ini.

Mereka berharap kerja sama antara pemerintah desa, Karang Taruna, dan HMI dapat menciptakan pemuda yang tidak hanya sehat dan berprestasi, tetapi juga peduli terhadap lingkungan dan masyarakat.

Dengan audit Itwil yang telah selesai, desa memastikan tidak ada penyalahgunaan dana, sekaligus memperkuat kepercayaan warga terhadap pemerintah desa.

Langkah ini menegaskan bahwa Desa Kaliorang berupaya menjalankan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan proaktif dalam pemberdayaan pemuda. (Adv)

Dispora Kutim Tegaskan Retribusi Fasilitas Olahraga Hanya untuk Kegiatan Komersial

SANGATTA, IMENEWS.ID – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kutai Timur (Kutim) memberikan klarifikasi resmi mengenai mekanisme retribusi penggunaan fasilitas olahraga milik daerah. Kepala Dispora Kutim, Basuki Isnawan, menyampaikan bahwa pungutan hanya diberlakukan pada aktivitas komersial, sementara penggunaan untuk kebutuhan publik sehari-hari tetap bebas biaya.

Basuki menjelaskan, ketentuan tersebut tercantum jelas dalam Peraturan Daerah (Perda). Artinya, aktivitas seperti jogging, renang, senam, dan olahraga umum lainnya tidak dikenakan tarif apa pun. “Kalau untuk olahraga biasa, itu gratis. Hanya kegiatan komersial yang dikenakan retribusi,” ungkapnya. Senin (17/11/2025).

Kegiatan komersial yang dimaksud antara lain penyelenggaraan event olahraga, turnamen, atau penggunaan gedung olahraga yang melibatkan transaksi, seperti tiket masuk atau biaya pendaftaran peserta. Untuk penggunaan semacam ini, pemerintah menetapkan tarif retribusi yang disesuaikan dengan regulasi.

Basuki juga menyoroti pentingnya transparansi pengelolaan retribusi. Ia menegaskan bahwa seluruh pembayaran tidak diterima oleh Dispora, melainkan disetor langsung ke Kas Daerah (Kasda). Penyetoran ini menjadi bagian dari sistem akuntabilitas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Semua masuk ke kas daerah, bukan ke Dispora,” tegasnya.

Dengan mekanisme ini, seluruh pemasukan dapat diaudit dan diawasi, sehingga dana yang terkumpul berpotensi kembali digunakan untuk perawatan dan peningkatan fasilitas olahraga. Basuki berharap klarifikasi ini dapat menghilangkan keraguan masyarakat terkait adanya pungutan di luar aturan.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas publik secara bijak. “Silakan gunakan fasilitas olahraga umum tanpa biaya. Yang berbayar hanya untuk kegiatan komersial,” pungkasnya. (Adv84).