Dinsos Kutim Lakukan Pendataan ODGJ di Seluruh Kecamatan untuk Perkuat Layanan Kesehatan Jiwa

KUTAI TIMUR, IMENEWS.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat perhatian terhadap warga dengan gangguan kesehatan jiwa.

Salah satu langkah penting yang saat ini dilakukan adalah pendataan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di seluruh kecamatan. Langkah ini bertujuan untuk mengetahui jumlah pasti ODGJ dan memastikan kebutuhan layanan mereka dapat ditangani secara tepat dan terukur.

Kepala Dinas Sosial Kutim, Ernata Hadi Sujito mengatakan pendataan ini merupakan program berkelanjutan yang melibatkan pemerintah kecamatan, desa, serta puskesmas.

“Kami melakukan pendataan ODGJ di seluruh kecamatan. Data itu sangat penting agar kita memahami kondisi riil di lapangan dan bisa menentukan penanganan yang paling tepat bagi masing-masing pasien,” ujar Ernata. Rabu, (19/11/2025).

Menurutnya, jumlah ODGJ di Kutim tersebar di berbagai kecamatan seperti Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Bengalon, Muara Wahau, Rantau Pulung, Kombeng, Telen, dan Busang.

Kondisi tiap pasien berbeda-beda, sehingga penanganannya tidak bisa disamaratakan. Ada pasien yang cukup ditangani puskesmas, ada yang harus dirujuk ke Rumah Sakit Kudungga, dan sebagian memerlukan perawatan intensif di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Samarinda.

Ernata menjelaskan bahwa pendataan meliputi identitas pasien, riwayat kesehatan, kondisi keluarga, hingga tingkat risiko terhadap lingkungan. Data tersebut akan menjadi dasar bagi Dinas Sosial untuk menentukan langkah intervensi.

“Kita harus pastikan setiap ODGJ mendapat penanganan sesuai tingkat kebutuhannya. Pendataan ini menjadi fondasi layanan kesehatan jiwa di Kutim,” tambahnya.

Ia juga meminta masyarakat turut aktif memberikan laporan kepada desa atau puskesmas apabila menemukan warga yang menunjukkan gejala gangguan jiwa.

Menurut Ernata, semakin cepat penanganan dilakukan, semakin besar peluang pasien untuk pulih dan kembali berfungsi di tengah masyarakat.

Dengan pendataan menyeluruh ini, Dinsos Kutim berharap layanan kesehatan jiwa semakin terintegrasi dan mampu menurunkan jumlah kasus yang tidak tertangani.

“Kami ingin semua ODGJ di Kutim terdata, tertangani, dan mendapatkan hak yang sama seperti warga lainnya,” tegas Ernata. (Adv18)

Dinsos Kutim Tegaskan Syarat Pemulangan ODGJ dari RSJ: Wajib Minum Obat dan Diawasi Puskesmas

KUTAI TIMUR, IMENEWS.ID – Dinas Sosial Kutai Timur (Kutim) memastikan bahwa setiap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sudah dinyatakan membaik oleh tim medis Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Samarinda akan dipulangkan dengan sejumlah syarat khusus. Rabu, (19/11/2025).

Syarat tersebut wajib dipenuhi keluarga dan lingkungan sekitar agar kondisi pasien tetap stabil setelah kembali ke masyarakat.

Kepala Dinas Sosial Kutim, Ernata Hadi Sujito, mengatakan pemulangan ODGJ tidak dilakukan sembarangan. Setiap pasien yang sudah melewati masa perawatan dan dinyatakan membaik oleh dokter harus tetap menjalani pengobatan lanjutan.

“ODGJ yang dipulangkan sudah dinyatakan membaik oleh dokter, tetapi mereka tetap wajib mengonsumsi obat secara rutin. Pengawasan dari keluarga dan puskesmas sangat diperlukan agar kondisi mereka tetap stabil,” jelas Ernata.

Ia menegaskan, setelah pasien kembali ke rumah, tanggung jawab utama berada pada keluarga. Mereka diminta mengikuti anjuran medis dengan memastikan pasien minum obat tepat waktu, mengontrol perilaku pasien, serta melaporkan perkembangan kondisi kesehatan mental ke puskesmas setempat.

Puskesmas juga memiliki peran penting dalam pemantauan jangka panjang. Setiap puskesmas di Kutim diminta terus melakukan pendampingan melalui program kesehatan jiwa, termasuk pemeriksaan berkala dan pemantauan perubahan perilaku pasien.

“Kami ingin memastikan tidak terjadi kekambuhan. Karena itu, kerja sama keluarga dan puskesmas sangat penting,” tegas Ernata.

Dinas Sosial Kutim sendiri melakukan monitoring secara berkala, khususnya pada pasien yang sebelumnya ditangani melalui fasilitasi ke RSJ Samarinda.

Monitoring dilakukan untuk memastikan pasien dapat beradaptasi kembali dengan lingkungan sosial dan tidak mengalami masalah baru setelah pemulangan.

Ernata berharap masyarakat semakin peduli terhadap penderita gangguan jiwa. Menurutnya, dukungan lingkungan sangat membantu proses pemulihan.

“Penanganan ODGJ harus dilakukan secara manusiawi. Mereka perlu bimbingan keluarga dan perhatian masyarakat agar dapat kembali hidup normal,” tutupnya. (Adv17)

Dinsos Kutim Fasilitasi Perawatan ODGJ ke RSJ Samarinda

KUTAI TIMUR, IMENEWS.ID – Dinas Sosial Kutai Timur (Kutim) terus meningkatkan perhatian terhadap kesehatan mental masyarakat.

Salah satu langkahnya adalah memfasilitasi perawatan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Samarinda, agar mereka memperoleh pengobatan profesional dan penanganan yang tepat.

Kepala Dinas Sosial Kutim, Ernata Hadi Sujito, menjelaskan bahwa fasilitas ini diberikan kepada ODGJ yang membutuhkan perawatan intensif atau tidak dapat ditangani secara mandiri di lingkungan keluarga.

“Kami memfasilitasi ODGJ yang memerlukan penanganan khusus ke RSJ Samarinda. Hal ini untuk memastikan mereka mendapatkan layanan medis yang profesional, aman, dan sesuai dengan kondisi masing-masing pasien,” ujar Ernata. Rabu, (19/11/2025).

Proses fasilitasi dilakukan melalui koordinasi dengan aparat desa dan puskesmas setempat.

Petugas Dinas Sosial mendata ODGJ yang memerlukan perawatan, memastikan izin keluarga atau wali pasien, dan menyiapkan transportasi ke rumah sakit.

Selain itu, Dinas Sosial juga mendampingi pasien selama proses administrasi dan perawatan awal di RSJ.

Menurut Ernata, perhatian terhadap ODGJ merupakan bagian dari program pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan sosial dan kesehatan mental masyarakat.

Penanganan yang tepat di rumah sakit jiwa diharapkan dapat membantu ODGJ kembali berfungsi secara sosial dan mengurangi risiko gangguan yang lebih serius.

“Penanganan ODGJ memerlukan kesabaran dan profesionalisme. Kami berharap melalui fasilitasi ini, pasien mendapatkan perawatan yang layak, dan masyarakat juga semakin memahami pentingnya dukungan bagi mereka,” tambah Ernata.

Dinas Sosial Kutim berkomitmen untuk terus memantau perkembangan ODGJ pasca perawatan dan bekerja sama dengan keluarga serta komunitas agar pasien dapat reintegrasi dengan lingkungan sosial secara baik. (Adv16)