Dua Buku Karya Ari Nugroho Dorong Kesadaran Hukum, Transparansi, dan Keadilan Menuju Indonesia Emas

IMENEWS.ID, Samarinda, 15 Juli 2026 — Praktisi hukum sekaligus Lawyer dari Kantor Advokat & Auditor Hukum Triple A, Ari Nugroho, meluncurkan dua buku yang mengangkat isu penegakan hukum, keadilan, transparansi, serta arah pembangunan bangsa menuju Indonesia Emas 2045.

Kedua buku tersebut diharapkan menjadi kontribusi pemikiran bagi masyarakat dalam memperkuat budaya hukum yang berintegritas dan pemerintahan yang bersih.

Buku pertama berjudul “DIBALIK KUHP & KUHAP: Hukum dalam Bayang-Bayang Ketidakadilan” mengajak pembaca memahami hakikat hukum sebagai instrumen utama untuk menegakkan keadilan.

Di sisi lain, buku ini juga mengulas berbagai tantangan yang masih dihadapi dalam praktik penegakan hukum di Indonesia.

Melalui pertanyaan reflektif, “Jika hukum dibuat untuk menegakkan keadilan, mengapa ketidakadilan masih sering menang?”,

Ari Nugroho mengajak masyarakat untuk merenungkan pentingnya supremasi hukum yang berlandaskan integritas, profesionalisme, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Menurutnya, keadilan hanya dapat diwujudkan apabila seluruh unsur penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat memiliki komitmen yang sama dalam menjunjung nilai-nilai hukum.

Sementara itu, buku kedua berjudul “INDONESIA EMAS / CEMAS: Sebuah Renungan di Persimpangan Jalan Keadilan” menghadirkan refleksi mendalam mengenai perjalanan bangsa menuju visi Indonesia Emas 2045.

Buku ini menegaskan bahwa kemajuan ekonomi dan pembangunan fisik tidak akan memiliki makna apabila tidak dibarengi dengan keadilan, transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola pemerintahan yang bersih.

Dalam buku tersebut, Ari Nugroho menekankan bahwa Indonesia Emas bukan semata-mata tentang pertumbuhan ekonomi maupun pembangunan infrastruktur.

Lebih dari itu, Indonesia Emas harus diwujudkan melalui keberanian memberantas korupsi, menegakkan supremasi hukum, menjaga integritas aparatur negara, serta memastikan setiap warga negara memperoleh perlakuan yang sama di hadapan hukum.

Menurut Ari Nugroho, kedua buku tersebut tidak ditulis untuk menyalahkan pihak tertentu, melainkan sebagai media edukasi sekaligus ruang refleksi bersama agar masyarakat semakin memahami pentingnya hukum sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Masa depan Indonesia akan ditentukan oleh keberanian kita menegakkan hukum secara adil, mengelola negara secara transparan, serta menjaga integritas dalam setiap pengambilan kebijakan. Indonesia Emas bukan sekadar cita-cita, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh anak bangsa,” ujar Ari Nugroho.

Melalui kedua karya ini, masyarakat diharapkan semakin aktif mengawal penyelenggaraan negara yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

Partisipasi publik yang didukung pemahaman hukum serta keterbukaan informasi publik menjadi modal penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan pembangunan nasional yang berkeadilan.

Kehadiran “DIBALIK KUHP & KUHAP: Hukum dalam Bayang-Bayang Ketidakadilan” dan “INDONESIA EMAS / CEMAS: Sebuah Renungan di Persimpangan Jalan Keadilan” diharapkan dapat menjadi referensi bagi akademisi, mahasiswa, praktisi hukum, penyelenggara negara, organisasi masyarakat sipil, maupun generasi muda dalam memperkuat budaya hukum yang berintegritas serta membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Pada akhirnya, kedua buku ini mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk menempatkan hukum sebagai panglima,

memperkuat transparansi dan keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan negara, menjaga integritas dalam setiap kebijakan, serta bersama-sama mewujudkan Indonesia yang maju, adil, demokratis, dan sejahtera.

Sebab, Indonesia Emas hanya akan terwujud apabila keadilan, transparansi, dan akuntabilitas benar-benar menjadi fondasi utama dalam setiap kebijakan dan tindakan penyelenggara negara. (*)