Pemkab Kukar Dapatkan Data KRS dari Kemendukbangga

Kukar, IMENews.id – Pemkab Kukar mendapatkan data Keluarga Beresiko Stunting (KRS) tahun 2024 dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga).

Data KRS tersebut diterima langsung oleh Sekda Kukar Sunggono di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar pada Jumat (14/3/2025).

Dalam kesempatan itu, Sekda Kukar Sunggono menerangkan bahwa data yang diterima itu telah sesuai dengan data resiko stunting di daerah.

“Data itu menggambarkan potensi warga kukar yang akan menjadi stunting,” ucapnya saat diwawancarai awak media.

Dia mengatakan data KRS dari Kemendukbangga itu menjadi dasar bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang memiliki kewenangan untuk melakukan intervensi sensitif.

“Untuk menyelesaikan melalui program-program yang terkait dengan tupoksinya (menangani permasalahan stunting),” sebut Sunggono.

Oleh karena itu, ia ingin kepada OPD-OPD terkait supaya bisa menindaklanjuti data KRS itu agar dapat diolah berbasis parsial.

“Sehingga nanti KRS itu bisa kita ketahui secara pasti, bukan hanya berdasarkan data di atas kertas,” kata dia.

Dengan data parsial itu, Sunggono menerangkan bahwa itu akan menggambarkan secara jelas kondisi yang sebenarnya.

“Jadi tidak terjadi kesalahan intervensi dari OPD itu,” tuturnya.

“Jadi jangan sampai nanti mereka hanya melihat data di atas kertas, kemudian membuat program kira-kira saja berdasarkan yang mereka lakukan selama ini, tapi tidak berdasarkan kondisi yang sebenarnya terjadi,” sambungnya.

Dia berharap dengan upaya-upaya tersebut penanganan stunting di Kukar bisa jauh lebih meningkatkan dibanding tahun-tahun sebelumnya.

“Karena memang kebijakan pak bupati (Edi Damansyah) itu kita sebenarnya bukan lagi kepada anak stuntingnya, tetapi lebih kepada supaya tidak ada kasus stunting baru atau zero stunting,” tutup Sunggono. (ADV032/Red02)