Kades Loa Pari Soroti Pembentukan Kopdes yang Dinilai Tergesa-gesa dan Minim Pembekalan

Kukar, IMENews.id — Kepala Desa Loa Pari, I Ketut Sudiyatmika, menyampaikan kekhawatirannya terhadap kebijakan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) yang dinilai tidak disertai dengan pelatihan dan pembekalan manajemen dasar kepada pengurus di tingkat desa.

Dalam keterangannya, Ketut mengungkapkan bahwa pemerintah desa diminta membentuk Kopdes tanpa kejelasan mekanisme pengelolaan, khususnya terkait tumpang tindih peran antara Kopdes dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Kopdes ini agak rancu. Seharusnya koperasi dengan koperasi, BUMDes dengan BUMDes. Kalau dua-duanya dibentuk, siapa kelola apa? Modalnya dari mana juga belum jelas. Tapi kami diminta bentuk dulu. Kalau tidak, dana desa terancam tidak cair,” ujarnya pada Senin (19/5/2025).

Ketut menyoroti pengalaman serupa saat pembentukan BUMDes pada 2015, yang dilakukan tergesa-gesa karena desakan pencairan dana desa. Namun, setelah dibentuk, pengelolaan BUMDes justru menghadapi banyak kendala akibat minimnya kemampuan manajerial pengurus.

“Dulu juga sama. Kalau tidak bentuk BUMDes, dana desa tidak cair. Tapi setelah dibentuk, tidak ada ilmunya. Harusnya kan dibuat dulu pelatihan, baru bentuk,” tambahnya.

Ia berharap ke depan ada pelatihan manajemen usaha dan pelaporan keuangan yang sederhana dan praktis bagi pengurus Kopdes, terutama yang tidak memiliki latar belakang pendidikan ekonomi.

“Pelaporan jangan serumit break even point segala. Itu saja sarjana ekonomi bisa pusing. Kita maunya yang sederhana. Modal 10 juta, beli barang 7 juta, sisa sekian. Usaha jalan, tinggal dicatat untung-ruginya. Seperti manajemen Indomaret saja, kalau barang hilang diganti, itu simpel dan jalan,” jelas Ketut.

Ia juga menekankan pentingnya pengurus yang aktif dan memahami operasional, bukan hanya sebatas jabatan formal.

Menurutnya, keberhasilan pengelolaan koperasi desa sangat tergantung pada kualitas dan kesiapan sumber daya manusia di dalamnya.

“Kalau pengurus cuma jadi simbol, apalagi yang usianya sudah 50 tahun ke atas, biasanya tidak jalan. Tapi kalau sekretarisnya tanggap dan paham manajemen, koperasi bisa hidup,” pungkasnya. (ADV115/Red02)