Pemkab Kukar Bahas Tapal Batas Wilayah Bersama Otoritas IKN

Kukar, IMENews.ID- Rabu (4/6) di Aula kantor Desa Batuah Kecamatan Loa Janan, Pemkab Kukar yang diwakili Asisten III Setkab Kukar, Dafip Haryanto lakukan pembahasan tapal batas, bersama Otoritas Ibu Kota Nusantara(IKN). Hadir juga perwakilan Pemdes wilayah Loa Janan dan Kelurahan wilayah Muara Jawa, serta tokoh masyarakat desa.

Untuk wilayah Kecamatan Loa Janan masuk wilayah Delineasi IKN, Wilayah Loa Janan yang masuk IKN ada lima desa meliputi Batuah, Tani Harapan, Loa Duri Ulu, Loa Duri Ilir dan Bakungan. Beberapa Pemdes menerima keputusan tersebut.

Kades Batuah Abdur Rasyid tidak mempersoalkan, 60 persen wilayahnya masuk IKN, dia sangat yakin, masyarakat Batuah akan diperhatikan oleh pemerintah. Karena konsep pembangunan yang dilakukan pemerintah ingin mensejahterakan rakyat.

“Ikut IKN tidak ada masalah, ikut Kukar juga tidak ada masalah. Yang penting masyarakat sejahtera,” ujar Rasyid.

Sementara itu, Kades Tani Harapan, Ismail tidak bisa berkata banyak, karena sebagian besar wilayahnya masuk IKN.

“Apa tidak sekalian saja masuk IKN semuanya, jika tidak, apakah nanti bergabung dengan kecamatan Sangasanga,” jelasnya.

Lima desa di Loa Janan masuk IKN, maka dipastikan Loa Janan semakin menyusut wilayahnya.

Dafip yang berbicara di acara evaluasi dan monitoring Direktur Pengendalian Penyelenggaraan Pemerintahan dan Perizinan Pembangunan OIKN, Kuswanto.

Dirinya mengungkapkan fakta data, desa Tani harapan sebesar 80 persen wilayahnya masuk IKN, 20 persen lagi tetap masuk Kukar, dengan menyisakan 246 jiwa saja.

Begitu juga dengan Batuah, 60 persennya geografis masuk wilayah IKN, sisanya masih tetap masuk Kukar.

“Akan ada usulan Peraturan Bupati(Perbup) untuk masing-masing desa. Yang acuan pemetaan wilayah desa,” ungkapnya.(Red01/ADV142)