Kukar Siap Sambut Pemerintahan Digital, SPBE Jadi Pondasi Transformasi

Kukar, IMENews.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menyatakan komitmennya dalam memperkuat tata kelola teknologi informasi pemerintahan melalui penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Komitmen ini ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi Akhir SPBE yang berlangsung Aula Bappeda Kukar Lantai 1, Selasa (15/7/2025).

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum, Dafip Haryanto menyampaikan bahwa transformasi birokrasi di era digital tak bisa dihindari.

Pemerintah harus menjadi lebih terbuka, efisien, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

SPBE, kata dia, merupakan strategi nasional dalam membangun tata kelola pemerintahan yang digital dan terintegrasi, sebagaimana diamanatkan oleh Perpres Nomor 132 Tahun 2022.

“Dokumen Arsitektur dan Peta Rencana SPBE yang disusun saat ini bukan sekadar pelengkap administratif, melainkan pondasi konkret untuk transformasi pelayanan publik digital di Kukar,” ujar Dafip.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya dokumen pendukung seperti pedoman manajemen risiko, layanan, dan aset TIK yang disiapkan dalam kegiatan ini sebagai langkah penting menuju tata kelola pemerintahan yang aman, handal, dan responsif.

Namun, Dafip juga mengingatkan bahwa tantangan ke depan semakin kompleks.

Pemerintah pusat tengah menyiapkan kerangka baru bernama Pemerintahan Digital, yang akan mulai berlaku tahun 2026.

Konsep ini tidak hanya menyangkut sistem, tetapi juga transformasi nilai, budaya kerja, serta kemampuan adaptasi aparatur birokrasi.

“Karena itu, dokumen SPBE yang kita susun harus fleksibel dan berkelanjutan agar tetap relevan saat transisi menuju Pemerintahan Digital,” ujarnya.

Transformasi ini, lanjutnya, menjadi bagian penting dalam mewujudkan misi Kukar Idaman Terbaik 2025–2030, khususnya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berdaya saing.

Dia mengapresiasi Diskominfo Kukar serta seluruh perangkat daerah, serta tim konsultan yang telah menyusun dokumen SPBE secara profesional.

“Semoga ini menjadi pendorong percepatan transformasi digital di Kabupaten Kutai Kartanegara,” tutupnya. (ADV186/Red02)