Pemkab Kukar Finalisasi Program Rp150 Juta per RT

Kukar, IMENews.id — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) tengah memfinalisasi rancangan program Rp150 juta per RT, salah satu janji utama Bupati dr. Aulia Rahman Basri dan Wakil Bupati Rendi Solihin dalam visi pembangunan Kukar Idaman Terbaik.

Program ini ditargetkan rampung pada akhir 2025, sehingga dapat mulai dijalankan pada Januari 2026 mendatang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto mengatakan saat ini mereka tengah menyusun tahap akhir konsep program tersebut, termasuk penyelarasan dengan perangkat teknis dan regulasi pendukung.

“Sekarang sedang finalisasi konsepnya. Nantinya beberapa kegiatan pembangunan bisa dicover melalui program Rp150 juta per RT. Target kami, akhir tahun ini bisa dilaunching dan awal Januari 2026 sudah bisa dijalankan,” ujarnya, Sabtu (27/9/2025).

Arianto menjelaskan, kebijakan baru ini merupakan pengembangan dari program Rp50 juta per RT yang sudah lebih dulu berjalan.

Evaluasi terhadap pelaksanaan sebelumnya menjadi dasar untuk memperkuat tata kelola, terutama dari aspek pengawasan, transparansi, dan partisipasi masyarakat.

“Program ini kita desain lebih komprehensif agar tidak hanya menyentuh kebutuhan fisik, tapi juga kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Yang paling penting, pengawasan tetap kita buka seluas-luasnya,” jelasnya.

Ia juga memastikan masyarakat dapat langsung menyampaikan laporan jika menemukan penyimpangan di lapangan.

“Tidak ada yang ditutupi. Silakan laporkan jika ada temuan. Pak Bupati juga sudah menegaskan siap menerima laporan kapan saja, dan tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Arianto.

Menurutnya, program Rp150 juta per RT menjadi langkah strategis Pemkab Kukar dalam memperkuat pembangunan berbasis masyarakat.

Selain mendorong pemerataan pembangunan hingga tingkat lingkungan terkecil, program ini juga diharapkan memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan warga dalam menentukan prioritas kebutuhan daerah.

Menanggapi kekhawatiran publik terkait potensi penyalahgunaan anggaran, Arianto menegaskan bahwa Pemkab Kukar akan menerapkan sistem pengawasan berlapis, baik internal maupun eksternal.

“Seperti pada program sebelumnya, mekanisme pengawasan bersifat terbuka. Masyarakat dipersilakan ikut memantau. Ada pengawasan berjenjang mulai dari BPD di tingkat desa, kecamatan, hingga dinas teknis,” pungkasnya. (ADV244/Red02)