Kukar, IMENews.id — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2027.
Kepala DPMD Kukar, Arianto mengatakan bahwa pengalaman dua kali pelaksanaan Pilkades serentak sebelumnya menjadi bahan evaluasi penting untuk penyelenggaraan periode berikutnya agar berjalan lebih baik dan minim konflik.
“Alhamdulillah Kutai Kartanegara sudah dua kali melaksanakan Pilkades serentak. Dari pengalaman itu, banyak pembelajaran yang bisa kami jadikan dasar untuk memperbaiki teknis pelaksanaan di 2027,” ujarnya, Sabtu (27/9/2025).
Arianto menjelaskan, pada Pilkades serentak 2019, masih ditemukan sejumlah persoalan teknis yang berujung pada gugatan hukum.
Bahkan, ada beberapa kepala desa terpilih yang tidak dapat dilantik karena persoalan tersebut. Namun, kondisi itu membaik pada Pilkades 2022, di mana tingkat permasalahan berhasil ditekan hingga nyaris tidak ada sengketa.
“Kesalahan dan permasalahan yang dulu muncul bisa kami minimalisir dengan memperjelas regulasi dan memperkuat pemahaman panitia penyelenggara di tingkat desa,” terangnya.
Menurut dia, keberhasilan penyelenggaraan Pilkades 2022 menjadi tolok ukur positif bagi Kukar untuk melangkah ke tahap berikutnya.
“Tahun 2022 itu sangat minim permasalahan dan semua kepala desa terpilih akhirnya bisa dilantik. Pengalaman ini tentu menjadi referensi kami untuk pelaksanaan Pilkades serentak 2027,” tambahnya.
Saat ini, DPMD Kukar tengah melakukan inventarisasi desa-desa peserta Pilkades mendatang. Berdasarkan data sementara, diperkirakan sekitar 107 desa akan mengikuti pemilihan.
“Tim kecil kami sedang mengevaluasi Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur penyelenggaraan Pilkades. Jika ada pasal yang tidak relevan, akan kami sesuaikan dengan kondisi terbaru dan kewenangan pemerintah daerah,” ujarnya.
Arianto menambahkan, Pilkades serentak memiliki tingkat kompleksitas tersendiri karena penyelenggaraannya berada langsung di tingkat desa.
Oleh karena itu, peran panitia lokal menjadi sangat menentukan agar proses pemilihan berjalan transparan, tertib, dan demokratis.
“Dengan jumlah peserta yang lebih dari seratus desa, tantangannya tentu besar. Tapi dengan pengalaman dua kali penyelenggaraan sebelumnya, kami optimistis semua tahapan di 2027 bisa berlangsung lebih matang dan minim konflik,” pungkasnya. (ADV245/Red02)