KUTAI TIMUR, IMENEWS.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Timur bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) yang berkeliaran di sejumlah titik kota. Kamis, (20/11/2025).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum sekaligus memberikan pembinaan kepada para gepeng agar tidak kembali beraktivitas di jalanan.
Kepala Dinas Sosial Kutim, Ernata Hadi Sujito, mengatakan penertiban dilakukan secara berkala karena masih banyak ditemui gepeng dan oknum yang mencari penghasilan dengan mengemis di jalan-jalan protokol.
“Kami bersama Satpol PP rutin turun melakukan penertiban. Tujuannya bukan hanya menertibkan, tetapi juga memberikan pembinaan agar mereka tidak lagi turun ke jalan,” ujar Ernata.
Dalam operasi tersebut, sejumlah gepeng ditangkap dan dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan awal.
Setelah itu, mereka diserahkan ke Dinsos Kutim untuk dilakukan asesmen lebih mendalam, termasuk mengetahui identitas, domisili, dan alasan mereka mengemis.
Dari proses tersebut, petugas juga menentukan apakah yang bersangkutan berupa warga lokal atau pendatang.
Ernata menjelaskan bahwa sebagian besar gepeng melakukan aktivitas di jalanan karena alasan ekonomi.
Namun, ia menegaskan bahwa cara tersebut tidak dibenarkan karena dapat mengganggu ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.
“Kami selalu memberikan pemahaman bahwa mengemis bukan solusi. Ada program pembinaan dan pelatihan yang bisa mereka ikuti,” tambahnya.
Setelah proses asesmen, para gepeng diberikan arahan, pembinaan mental, dan motivasi. Bagi mereka yang bersedia, Dinsos juga menawarkan pelatihan keterampilan sebagai upaya pemberdayaan.
Sementara bagi gepeng yang berasal dari luar daerah, Dinsos memfasilitasi pemulangan ke kampung halaman.
Ernata berharap masyarakat tidak memberikan uang secara langsung kepada pengemis di jalanan agar aktivitas tersebut tidak terus berulang.
Ia menegaskan, penertiban akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan wilayah Kutim. (Adv19)