SANGATTA, IMENEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan komitmen penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) melalui peluncuran Strategi Anti Anak Tidak Sekolah (SITISEK).
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menyerahkan dokumen Rencana Aksi Daerah SITISEK kepada seluruh pemangku kepentingan dalam acara yang digelar di Cafe Maloy Hotel Royal Victoria, Jumat (21/11/2025). Program ini menandai dimulainya upaya sistematis melibatkan seluruh sektor, termasuk perusahaan swasta.
Bupati Ardiansyah menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Ia meminta perusahaan di Kutim melaporkan anak karyawan yang tidak sekolah agar tidak ada anak yang kehilangan hak pendidikan. “Penanganan ATS adalah tanggung jawab bersama. Kita harus memastikan setiap anak mendapat pendidikan,” ujarnya.
Kegiatan ini dihadiri Ketua TP PKK Kutim Siti Robiah, Kepala Disdikbud Mulyono, Kepala DPPKB Achmad Junaidi, serta unsur Forkopimda.
Kepala Disdikbud Kutim Mulyono menyatakan bahwa SITISEK didukung dengan kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun.
Perbup terkait sedang dirancang dengan pendampingan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan, meski beberapa aspek sanksi masyarakat yang menolak program masih dibahas.
Mulyono menambahkan bahwa Kutim memiliki pondasi pendidikan yang kuat, terbukti dengan jumlah lembaga PAUD yang mencapai 380–400 unit, melebihi jumlah desa.
Selain itu, program SITISEK telah menekan jumlah ATS hampir 3.000 anak. Dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan perusahaan, upaya ini diyakini akan memastikan seluruh anak Kutim mendapatkan pendidikan, sekaligus memperkuat kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) daerah. (Adv94).