KUTAI TIMUR, IMENEWS.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Kutai Timur mempermudah akses layanan kesehatan bagi warga yang sedang sakit dengan memperbolehkan aktivasi BPJS Kesehatan meski masih dalam masa tunggu.
Langkah ini bertujuan agar warga yang membutuhkan perawatan medis tidak terhambat oleh prosedur administratif.
Kepala Dinas Sosial Kutim, Ernata Hadi Sujito, mengatakan kebijakan ini menjadi solusi bagi warga kurang mampu yang mendadak memerlukan pelayanan kesehatan. “Bagi warga yang sedang sakit, kami bisa mengaktifkan BPJS mereka segera. Mereka tidak perlu menunggu masa tunggu selesai untuk mendapatkan layanan kesehatan,” ujarnya. Jumat (21/11/2025).
Selain itu, Dinsos juga memastikan pendaftaran BPJS gratis bagi warga kurang mampu tetap mudah, cukup menggunakan Kartu Keluarga (KK) tanpa harus menunggu kartu fisik.
Sistem ini memanfaatkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sehingga identitas warga dapat diverifikasi dengan cepat dan akurat.
Ernata menambahkan bahwa kemudahan ini diharapkan bisa meningkatkan akses kesehatan dan mencegah warga menunda pengobatan karena kendala administrasi.
“Kesehatan adalah hak dasar setiap warga. Dengan sistem aktivasi cepat ini, kami memastikan warga yang sakit tidak terhambat untuk mendapatkan layanan medis,” katanya.
Selain aktivasi, Dinsos terus memberikan pendampingan bagi peserta BPJS, termasuk informasi hak dan kewajiban, prosedur klaim, serta akses ke fasilitas kesehatan.
Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah Kutai Timur meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui layanan kesehatan yang cepat, tepat, dan menyeluruh.
Dengan kebijakan ini, warga Kutim yang kurang mampu dan sedang sakit kini dapat memperoleh pelayanan medis tanpa hambatan, memperkuat jaminan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat. (Adv24)