Bupati Kukar Lantik Pj Kades Long Beleh Modang dan Anggota BPD PAW Se-Kukar

Kukar, IMENews.id — Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah secara resmi melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa Long Beleh Modang serta Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) dari 10 desa.

Pelantikan tersebut berlangsung di Pendopo Odah Etam pada Senin (26/5/2025).

Pelantikan yang digelar secara serentak itu menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa di Kutai Kartanegara.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas pengabdian para Pj Kades dan Anggota BPD yang telah purna tugas. Dan selamat kepada Pj Kades Long Beleh Modang serta anggota BPD dari 10 desa yang hari ini resmi dilantik,” ujar Edi dalam sambutannya.

Adapun 10 desa yang dimaksud meliputi Loh Sumber, Panca Jaya, Menamang Kanan, Kota Bangun II, Lebak Cilong, Manunggal Jaya, Loa Duri Ilir, Genting Tanah, Badak Baru, dan Jembayan.

Edi menegaskan, pelantikan ini memberikan tanggung jawab resmi kepada para pejabat terlantik untuk menjalankan tugas dan fungsi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Harapan kami, seluruh pejabat yang baru dilantik mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Pelantikan kali ini juga dianggap strategis karena bertepatan dengan perubahan masa jabatan Kepala Desa menjadi 8 tahun, yang berdampak langsung pada penyesuaian dokumen perencanaan desa, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

“Perubahan masa jabatan ini harus segera diikuti dengan revisi RPJMDes. Karena itu, Pj Kades dan Anggota BPD PAW yang baru harus terlibat aktif dalam proses perencanaan pembangunan desa untuk 8 tahun ke depan,” jelas Bupati.

Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi antara Kepala Desa dan BPD sebagai pilar pemerintahan desa untuk memastikan program pembangunan berjalan optimal dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (ADV124/Red02)