Kukar, IMENews.id — Pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) antar waktu Desa Kota Bangun Dua, Kecamatan Kota Bangun Darat, resmi digelar di Pendopo Bupati Kutai Kartanegara pada Senin (26/5/2025).
Camat Kota Bangun Darat, Julfikli, menaruh harapan besar pada kepengurusan BPD baru tersebut agar dapat memperkuat kemitraan dengan pemerintah desa dalam membangun wilayah yang dikenal dengan keberagaman masyarakatnya itu.
“Kota Bangun Dua itu salah satu desa yang cukup majemuk masyarakatnya. Tentunya dengan personel BPD yang lengkap, segala sesuatu yang berkaitan dengan BPD itu bisa dilaksanakan dengan baik,” ujar Julfikli.
Ia menegaskan bahwa fungsi BPD tidak hanya sekadar pengawasan, tetapi juga sebagai mitra kerja yang konstruktif bagi pemerintah desa.
“BPD itu punya fungsi sebagai kontrol terhadap pemerintah desa. Tapi yang perlu ditekankan, BPD adalah mitra desa yang sama-sama berkomitmen untuk membangun desa, bukan di atas segalanya,” tegasnya.
Julfikli berharap pelantikan ini menjadi momentum penting bagi Desa Kota Bangun Dua untuk semakin memperkuat sinergi antara BPD dan pemerintah desa dalam menyusun regulasi serta menjalankan pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat.
“Dengan dilantiknya pergantian antarwaktu anggota BPD ini, harapan kami fungsi BPD dan pemerintah desa bisa berjalan dengan baik dan selaras,” tutupnya. (ADV135/Red02)