KUKAR, IMENews.ID- Secara bertahap pengembangan perumahan mau menyerahkan data Prasarana Sarana dan Utilitas(PSU) umum kawasan perumahan, yang difasilitasi dan serahkan langsung ke Dinas Perumahan dan Permukiman(Disperkim) Kukar, Senin (24/11) saat Rakor bersama pengembangan.
Penandatanganan penyerahan PSU, disaksikan langsung oleh Plt Kepala Disperkim Kukar, M. Aidil, dan beberapa asosiasi pengembang, seperti Himperra, REI dan Apersi.
“Memang sempat ada diskomunikasi dalam hal penyerahan PSU, dengan Koordinasi yang baik antara pemerintah dan pengembang, akhirnya sebanyak delapan pengembangan serahkan data PSU nya,” ucap Kabid Sertifikasi Klasifikasi Kualifikasi dan Registrasi Disperkim Kukar, Darma Gumawang, di resto Tepian Pandan Timbau.
Selain itu, Rakor bersama pengembang lakukan pendataan ulang PSU dan bisa disampaikan. Tahun ini melebihi target, dari lima pengembang jadi delapan pengembang yang serahkan data PSU.
“Tujuannya bagaimana, tata kelola perumahan umum yang baik dan benar bisa diwujudkan sesuai regulasi yang berlaku,” jelasnya.
Darma merinci ada 32 pengembang perumahan di Kukar, siapkan data secara administrasi dulu dengan mengisi aplikasi SIPRUM, yang sudah lama non aktif, bisa aktif kembali, sehingga tervalidasi datanya dengan baik.
“Baik pengembang perumahan yang berbadan hukum perumahan maupun perorangan,” jelasnya.
Selain itu, upaya mendukung program Nasional 3 juta rumah gagasan Presiden Prabowo. Di Kukar, dari rencana 200 ribu rumah, dalam kurun waktu sampai 2030, target pertama 7.900 unit rumah, yang terealisasi sebanyak 3.800 unit rumah.
“Nanti pengembang yang lain, akan menyerahkan data PSU nya secara bertahap,” jelasnya.
Dengan penandatangan penyerahan PSU para pengembang tambah Darma, bagian dari Strategi aksi perubahan(Akper) berlebel Kendali Peran atau Koordinasi lintas instansi untuk pengembangan perumahan yang terpercaya dan taat aturan.
“Berkat Kendali Peran partisipasi pengembang menjalankan aturan lebih responsif,” tegasnya.(Red01)