KUTAI TIMUR, IMENEWS.ID – Dinas Sosial Kutai Timur (Kutim) terus meningkatkan perhatian terhadap kesehatan mental masyarakat.
Salah satu langkahnya adalah memfasilitasi perawatan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Samarinda, agar mereka memperoleh pengobatan profesional dan penanganan yang tepat.
Kepala Dinas Sosial Kutim, Ernata Hadi Sujito, menjelaskan bahwa fasilitas ini diberikan kepada ODGJ yang membutuhkan perawatan intensif atau tidak dapat ditangani secara mandiri di lingkungan keluarga.
“Kami memfasilitasi ODGJ yang memerlukan penanganan khusus ke RSJ Samarinda. Hal ini untuk memastikan mereka mendapatkan layanan medis yang profesional, aman, dan sesuai dengan kondisi masing-masing pasien,” ujar Ernata. Rabu, (19/11/2025).
Proses fasilitasi dilakukan melalui koordinasi dengan aparat desa dan puskesmas setempat.
Petugas Dinas Sosial mendata ODGJ yang memerlukan perawatan, memastikan izin keluarga atau wali pasien, dan menyiapkan transportasi ke rumah sakit.
Selain itu, Dinas Sosial juga mendampingi pasien selama proses administrasi dan perawatan awal di RSJ.
Menurut Ernata, perhatian terhadap ODGJ merupakan bagian dari program pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan sosial dan kesehatan mental masyarakat.
Penanganan yang tepat di rumah sakit jiwa diharapkan dapat membantu ODGJ kembali berfungsi secara sosial dan mengurangi risiko gangguan yang lebih serius.
“Penanganan ODGJ memerlukan kesabaran dan profesionalisme. Kami berharap melalui fasilitasi ini, pasien mendapatkan perawatan yang layak, dan masyarakat juga semakin memahami pentingnya dukungan bagi mereka,” tambah Ernata.
Dinas Sosial Kutim berkomitmen untuk terus memantau perkembangan ODGJ pasca perawatan dan bekerja sama dengan keluarga serta komunitas agar pasien dapat reintegrasi dengan lingkungan sosial secara baik. (Adv16)