KUTAI TIMUR, IMENEWS.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat perhatian terhadap warga dengan gangguan kesehatan jiwa.
Salah satu langkah penting yang saat ini dilakukan adalah pendataan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di seluruh kecamatan. Langkah ini bertujuan untuk mengetahui jumlah pasti ODGJ dan memastikan kebutuhan layanan mereka dapat ditangani secara tepat dan terukur.
Kepala Dinas Sosial Kutim, Ernata Hadi Sujito mengatakan pendataan ini merupakan program berkelanjutan yang melibatkan pemerintah kecamatan, desa, serta puskesmas.
“Kami melakukan pendataan ODGJ di seluruh kecamatan. Data itu sangat penting agar kita memahami kondisi riil di lapangan dan bisa menentukan penanganan yang paling tepat bagi masing-masing pasien,” ujar Ernata. Rabu, (19/11/2025).
Menurutnya, jumlah ODGJ di Kutim tersebar di berbagai kecamatan seperti Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Bengalon, Muara Wahau, Rantau Pulung, Kombeng, Telen, dan Busang.
Kondisi tiap pasien berbeda-beda, sehingga penanganannya tidak bisa disamaratakan. Ada pasien yang cukup ditangani puskesmas, ada yang harus dirujuk ke Rumah Sakit Kudungga, dan sebagian memerlukan perawatan intensif di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Samarinda.
Ernata menjelaskan bahwa pendataan meliputi identitas pasien, riwayat kesehatan, kondisi keluarga, hingga tingkat risiko terhadap lingkungan. Data tersebut akan menjadi dasar bagi Dinas Sosial untuk menentukan langkah intervensi.
“Kita harus pastikan setiap ODGJ mendapat penanganan sesuai tingkat kebutuhannya. Pendataan ini menjadi fondasi layanan kesehatan jiwa di Kutim,” tambahnya.
Ia juga meminta masyarakat turut aktif memberikan laporan kepada desa atau puskesmas apabila menemukan warga yang menunjukkan gejala gangguan jiwa.
Menurut Ernata, semakin cepat penanganan dilakukan, semakin besar peluang pasien untuk pulih dan kembali berfungsi di tengah masyarakat.
Dengan pendataan menyeluruh ini, Dinsos Kutim berharap layanan kesehatan jiwa semakin terintegrasi dan mampu menurunkan jumlah kasus yang tidak tertangani.
“Kami ingin semua ODGJ di Kutim terdata, tertangani, dan mendapatkan hak yang sama seperti warga lainnya,” tegas Ernata. (Adv18)