KUTAI TIMUR, IMENEWS.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Timur terus memastikan warga kurang mampu mendapatkan layanan kesehatan melalui program BPJS Kesehatan gratis. Jumat (21/11/2025).
Program ini bertujuan memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu sehingga mereka dapat mengakses layanan medis tanpa terbebani biaya.
Kepala Dinas Sosial Kutim, Ernata Hadi Sujito, mengatakan bahwa Dinsos aktif melakukan pendataan dan verifikasi warga yang memenuhi syarat untuk mendapatkan BPJS Kesehatan gratis.
“Kami bekerja sama dengan kecamatan dan desa untuk memastikan tidak ada warga miskin yang terlewat dalam program ini,” ujarnya.
Proses pendaftaran BPJS gratis dilakukan secara terintegrasi dengan sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang memuat informasi warga miskin dan rentan di Kutim.
Dinsos menekankan pentingnya akurasi data agar bantuan kesehatan tepat sasaran dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Selain pendaftaran, Dinsos juga memberikan pendampingan kepada warga untuk memahami hak dan kewajiban sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Pendampingan ini mencakup cara mengakses fasilitas kesehatan, prosedur klaim, dan informasi mengenai manfaat program BPJS.
Ernata menambahkan bahwa pemahaman warga sangat penting agar mereka dapat memanfaatkan layanan kesehatan dengan optimal.
Program BPJS gratis ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama mereka yang berada di garis kemiskinan.
Dengan adanya jaminan kesehatan, diharapkan warga tidak lagi menghindari pemeriksaan medis karena alasan biaya.
Dinsos Kutim berkomitmen terus memantau pelaksanaan program dan melakukan evaluasi secara berkala untuk memastikan seluruh warga kurang mampu benar-benar mendapat manfaat.
“Kesehatan adalah hak setiap warga, dan kami berupaya semaksimal mungkin agar hak ini terpenuhi,” tegas Ernata. (Adv22)