Dinsos Kutim Tegaskan Syarat Pemulangan ODGJ dari RSJ: Wajib Minum Obat dan Diawasi Puskesmas

KUTAI TIMUR, IMENEWS.ID – Dinas Sosial Kutai Timur (Kutim) memastikan bahwa setiap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sudah dinyatakan membaik oleh tim medis Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Samarinda akan dipulangkan dengan sejumlah syarat khusus. Rabu, (19/11/2025).

Syarat tersebut wajib dipenuhi keluarga dan lingkungan sekitar agar kondisi pasien tetap stabil setelah kembali ke masyarakat.

Kepala Dinas Sosial Kutim, Ernata Hadi Sujito, mengatakan pemulangan ODGJ tidak dilakukan sembarangan. Setiap pasien yang sudah melewati masa perawatan dan dinyatakan membaik oleh dokter harus tetap menjalani pengobatan lanjutan.

“ODGJ yang dipulangkan sudah dinyatakan membaik oleh dokter, tetapi mereka tetap wajib mengonsumsi obat secara rutin. Pengawasan dari keluarga dan puskesmas sangat diperlukan agar kondisi mereka tetap stabil,” jelas Ernata.

Ia menegaskan, setelah pasien kembali ke rumah, tanggung jawab utama berada pada keluarga. Mereka diminta mengikuti anjuran medis dengan memastikan pasien minum obat tepat waktu, mengontrol perilaku pasien, serta melaporkan perkembangan kondisi kesehatan mental ke puskesmas setempat.

Puskesmas juga memiliki peran penting dalam pemantauan jangka panjang. Setiap puskesmas di Kutim diminta terus melakukan pendampingan melalui program kesehatan jiwa, termasuk pemeriksaan berkala dan pemantauan perubahan perilaku pasien.

“Kami ingin memastikan tidak terjadi kekambuhan. Karena itu, kerja sama keluarga dan puskesmas sangat penting,” tegas Ernata.

Dinas Sosial Kutim sendiri melakukan monitoring secara berkala, khususnya pada pasien yang sebelumnya ditangani melalui fasilitasi ke RSJ Samarinda.

Monitoring dilakukan untuk memastikan pasien dapat beradaptasi kembali dengan lingkungan sosial dan tidak mengalami masalah baru setelah pemulangan.

Ernata berharap masyarakat semakin peduli terhadap penderita gangguan jiwa. Menurutnya, dukungan lingkungan sangat membantu proses pemulihan.

“Penanganan ODGJ harus dilakukan secara manusiawi. Mereka perlu bimbingan keluarga dan perhatian masyarakat agar dapat kembali hidup normal,” tutupnya. (Adv17)