Sangatta, IMENEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan upaya menjaga laju pembangunan infrastruktur dengan mengajukan 32 proyek melalui skema Multi Years Contract (MYC) senilai Rp2,1 triliun untuk tahun 2026 hingga 2028. Langkah ini dipilih karena kemampuan APBD yang diproyeksikan menurun, sehingga pembangunan besar tidak bisa diselesaikan dalam satu tahun anggaran. Selasa (2/12/2025).
Plt Kepala Bappeda Kutim, Noviari Noor, menjelaskan bahwa pemerintah daerah perlu memikirkan alternatif agar pembangunan tetap berjalan. APBD 2026 diperkirakan hanya mencapai Rp4,8 triliun, sehingga membutuhkan strategi pembiayaan jangka panjang.
“Jika semua dibebankan pada satu tahun anggaran, banyak proyek strategis tidak akan terlaksana. MYC memungkinkan pembangunan diselesaikan bertahap dan berkelanjutan,” jelasnya di Sangatta,
Proyek MYC yang diusulkan mencakup berbagai kebutuhan infrastruktur dasar, mulai dari perbaikan jalan, pembangunan jembatan, peningkatan drainase, hingga fasilitas pelabuhan. Dari 32 usulan tersebut, 16 proyek merupakan peningkatan jalan penghubung antar kecamatan yang selama ini menjadi jalur vital mobilitas masyarakat.
Dibanding tahun sebelumnya, jumlah proyek MYC mengalami peningkatan signifikan. Pada 2025, hanya 26 proyek yang didorong melalui skema serupa dengan anggaran Rp1,2 triliun. Penambahan tersebut, kata Noviari, bertujuan menyelesaikan proyek lanjutan sekaligus mempercepat pertumbuhan infrastruktur wilayah.
“MYC sangat membantu daerah dalam kondisi fiskal yang terbatas karena pengerjaannya bisa direncanakan lintas tahun,” tambahnya.
Sementara itu, DPRD Kutim turut menanggapi langkah pemerintah. Anggota DPRD, Asti Mazar, menyatakan bahwa pihaknya mendukung upaya mempercepat pembangunan, namun tetap meminta setiap pengajuan dilakukan dengan perhitungan matang. “Pemerintah harus realistis dan menyesuaikan program dengan kemampuan APBD agar tidak menimbulkan beban baru,” ujarnya. (Adv117).