DP3A Kukar Perkuat Jejaring Cegah Anak Terpapar Judi Online dan Konten Negatif

Kukar, IMENews.id — Meskipun belum ditemukan laporan resmi terkait kasus anak yang terlibat langsung dalam judi online di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), tetapi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar tetap menaruh perhatian serius terhadap potensi ancaman tersebut.

Hal ini disampaikan Plt. Kepala DP3A Kukar, Hero Suprayetno, usai membuka kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Penguatan Jejaring Antar Lembaga Penyedia Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong, Kamis (15/5/2025).

“Secara detail memang belum ada laporan yang kami terima soal anak terlibat judi online. Tapi kalau soal keterlibatan anak dalam akses konten negatif seperti pornografi, itu ada beberapa kasus yang kami tangani melalui UPT kami,” jelas Hero.

Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Satgas Judi Online, terdapat sekitar 80 ribu anak di Indonesia yang berusia 10 hingga 13 tahun terindikasi terlibat judi online.

Data ini menjadi alarm bagi semua pihak, termasuk di Kabupaten yang kaya akan sumber daya alam ini.

“Ini tentu menjadi perhatian serius bagi kami agar tidak terjadi di Kukar. Pencegahan harus dilakukan dari sekarang,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, DP3A Kukar tengah membangun kolaborasi lintas sektor, melibatkan pihak sekolah, Satpol PP, serta OPD terkait lainnya.

Upaya tersebut bertujuan untuk menciptakan mekanisme pencegahan bersama agar anak-anak terhindar dari jerat judi online dan dampak hukum yang menyertainya.

“Upaya ini sejalan dengan misi menjadikan Kutai Kartanegara sebagai Kabupaten Layak Anak. Lingkungan sekolah harus ramah anak, baik secara fisik maupun digital,” pungkas Hero. (ADV105/Red02)