Kukar, IMENews.id — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) tengah mengebut pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menegaskan pembentukan 237 koperasi tersebut harus tuntas paling lambat akhir Mei 2025.
“Ini harus selesai. 193 desa dan 44 kelurahan wajib terbentuk Koperasi Merah Putih,” ujar Arianto usai rapat koordinasi dengan Sekretaris Daerah Kukar, Senin (26/5/2025).
Ia menjelaskan langkah ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan tingkat provinsi bersama Wakil Menteri Koperasi dan UKM RI yang menginstruksikan pembentukan koperasi serentak se-Kaltim sebelum 28 Mei 2025.
“Target Mei ini selesai pembentukan. Bulan Juni kita dampingi proses akta notarisnya. Lalu, Juli nanti ada launching nasional 80 ribu Koperasi Merah Putih oleh Bapak Presiden,” jelas Arianto.
Ia mengungkapkan, pemerintah pusat berencana menyalurkan dukungan modal hingga Rp5 miliar per koperasi setelah tahap pembentukan rampung.
“Sudah disampaikan juga oleh Pak Wamen, pemerintah pusat akan memfasilitasi pinjaman modal untuk koperasi sebesar Rp3 sampai Rp5 miliar. Ini peluang besar bagi desa dan kelurahan,” ungkapnya.
Pemkab Kukar, lanjut Arianto, menyatakan komitmennya penuh untuk menyukseskan program nasional tersebut. Hal ini ditegaskan pula oleh Bupati Edi Damansyah.
“Pak Bupati menyampaikan bahwa kita siap mendukung penuh. Mulai dari pembentukan, pendampingan akta, hingga pelaksanaan kegiatan usaha koperasi ke depan,” pungkas Arianto. (ADV130/Red02)