SANGATTA, IMENEWS.ID – Keinginan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kutai Timur menjadi pusat rujukan pemeriksaan penyakit menular masih harus tertunda akibat sejumlah hambatan teknis dan administratif. Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Labkesda Kutim, Gregorius Gebo, menyampaikan bahwa pihaknya terus mempersiapkan fasilitas dan infrastruktur, namun masih terdapat kekurangan yang harus dipenuhi.
Ia mengungkapkan bahwa pemeriksaan lanjutan TBC seharusnya dapat dialihkan ke Labkesda. Apalagi ruangan khusus berstandar Biosafety Level 2 (BSL-2) sudah tersedia. Namun, alat utama yakni Tes Cepat Molekuler (TCM) yang penting untuk mendeteksi TBC secara cepat dan akurat, hingga kini belum dimiliki.
“Sebenarnya kami ingin jadi rujukannya dengan TCM, tapi alatnya belum ada,” katanya. Jumat (21/11/2025).
Selain itu, kerja sama dengan BPJS Kesehatan juga belum dapat dilakukan karena persyaratan yang belum terpenuhi. Tanpa MoU tersebut, pasien dengan kartu BPJS belum bisa memanfaatkan layanan Labkesda.
“Kami MOU belum bisa sama BPJS, sehingga pasien BPJS belum bisa ke sini,” jelas Gregorius.
Persyaratan utama kerja sama tersebut adalah keberadaan dokter spesialis Patologi Klinik. Namun Labkesda Kutim saat ini belum memiliki dokter dengan spesialisasi tersebut. Kondisi ini berdampak pada layanan yang sebenarnya bisa diberikan, seperti pemeriksaan Prolanis, yang akhirnya tetap harus dibayar secara mandiri oleh masyarakat.
“Kesimpulannya, kami harus punya dokter patologi klinik dulu, tapi sekarang belum ada,” tutupnya. (Adv67).