Kadis PMD Kukar Sarankan Penataan Ulang Wilayah

Kukar, IMENews.ID- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa(PMD) Arianto menyarankan, perlunya dilakukan penataan ulang wilayah Desa yang ada di Loa Janan, imbas sebagian besar wilayah Kecamatan Loa Janan dipastikan masuk wilayah Otoritas Ibu Kota Nusantara(IKN).

 

“Perlu dilakukan, penataan ulang wilayah desa, karena wilayah di Loa Janan alami penyusutan,” terang Arianto, belum lama ini di aula Pemdes Batuah.

 

Pastinya akan lakukan penataan wilayah kembali, secara administrasi dan faktual, Konsep yang disampaikan Arianto, bisa dengan pemekaran desa. Dengan pembentukan desa baru sesuai dengan regulasi yang berlaku, maka Pemerintahan Loa Janan akan tetap eksis di Kukar.

 

“Pasti Batuah akan terbagi dua, apakah yang gabung ke IKN menjadi Batuah Nusantara, yang gabung ke Kukar menjadi Batuah Raya,” tegas Arianto.

 

Arianto yang pernah jabat Camat Muara Wis ini berujar lagi, Loa Janan ada lima desa masuk Delienasi IKN. Dari lima desa tersebut, tiga desa yang masuk wilayahnya ke IKN, yang tidak ada penduduk.

 

“Jika harus membentuk desa baru, dibutuhkan 300 KK atau 1500 jiwa. Desa Loa Duri Ulu juga bisa dimekarkan menjadi desa Loa Duri Seberang. Yang terpenting jumlah desa jangan terpangkas drastis, dengan masuknya sebagian wilayah desa ke IKN,” pungkasnya.

 

Ada lima Desa di Loa Janan, yang sebagian wilayahnya masuk kewenangan IKN nantinya, yaitu Batuah, Tani Harapan, Loa Duri Ilir, Loa Duri Ulu dan Bakungan. Sebagaimana disampaikan oleh Direktur Pengendalian Penyelenggaraan Pemerintahan dan Perizinan Pembangunan OIKN, Kuswanto.

 

“Kami pastikan berdasarkan regulasi, sebagian Loa Janan masuk wilayah IKN. Seperti Batuah, sebagian masuk Kukar sebagian lagi masuk IKN, hanya dipisahkan dengan jalan Nasional Samarinda-Balikpapan saja,” tutupnya.(Red01/ADV143)