KUTAI TIMUR, IMENEWS.ID – Kepala Dinas Sosial Kutai Timur (Kutim), Ernata Hadi Sujito, menegaskan bahwa penyaluran bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) difokuskan agar tepat sasaran.
Bantuan tersebut diberikan kepada warga yang masuk dalam kategori desil 1 dan 2, atau kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.
Menurut Ernata, mekanisme penyaluran UEP dilakukan melalui usulan camat dan kepala desa setempat.
“Kami bekerja sama dengan seluruh camat dan kepala desa agar tidak ada warga miskin yang terlewat. Data yang masuk harus akurat agar bantuan benar-benar sampai ke yang berhak,” jelas Ernata.
Bantuan UEP sendiri bertujuan mendorong kemandirian ekonomi warga kurang mampu. Program ini memberikan modal usaha kepada penerima untuk mengembangkan usaha mikro maupun kegiatan produktif lain yang bisa meningkatkan pendapatan keluarga.
Dengan demikian, bantuan tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga memberdayakan masyarakat secara berkelanjutan.
Dalam prosesnya, Dinas Sosial Kutim menekankan pentingnya validasi data. Tim dari Dinsos bersama perangkat desa akan memverifikasi setiap usulan warga agar tidak terjadi tumpang tindih dengan program lain dan memastikan bantuan tepat sasaran.
Ernata menambahkan, langkah ini juga bagian dari upaya pemerintah daerah menekan angka kemiskinan.
Masyarakat yang belum terdaftar diharapkan aktif berkoordinasi dengan aparat desa agar peluang memperoleh bantuan tidak terlewat.
Dinas Sosial Kutim menegaskan komitmennya untuk transparansi, akuntabilitas, dan pemerataan bantuan sosial di seluruh wilayah Kutim.
“Dengan mekanisme yang jelas, kami yakin UEP dapat membantu warga meningkatkan ekonomi, sekaligus memperkuat kemandirian mereka dalam jangka panjang,” tutup Ernata. (Adv14)