Kontraktor Kukar Tuntut Kepastian Pembayaran Proyek 2025, Ancam Demo

KUKAR, IMENEWS.ID – Penutup tahun 2025 di Kutai Kartanegara (Kukar) diwarnai kegusaran para penyedia jasa konstruksi. Gedung DPRD Kukar menjadi saksi ketegangan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas macetnya pembayaran proyek fisik tahun anggaran 2025 yang telah tuntas 100 persen, Rabu (31/12/2025).

Kondisi kas daerah yang goyah akibat tidak tercapainya target pendapatan serta keterlambatan transfer dana pusat memaksa Pemkab Kukar “berutang” kepada ratusan kontraktor lokal.

Tak main-main, estimasi tunggakan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mencapai angka yang fantastis, di antaranya Dinas Pendidikan yang menembus Rp100 miliar dan OPD terkait lainnya.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menegaskan lembaga legislatif memahami dampak domino dari keterlambatan ini. Ia mendorong agar pelunasan utang kontraktor menjadi prioritas mutlak dalam APBD 2026 sebelum proyek baru dijalankan.

“Kami mendorong pemerintah daerah agar pembayaran utang kontraktor menjadi prioritas utama. Kejadian ini harus menjadi evaluasi fiskal agar perencanaan ke depan lebih matang dan risiko serupa tidak terulang,” tegas Ahmad Yani

Ultimatum Demo Besar Tanggal 5 Januari

Ketua Forum Kontraktor Kukar, Andi Husri, menyampaikan RDP kali ini merupakan upaya terakhir sebelum pihaknya menempuh jalur aksi massa. Ia menyebut, para kontraktor nyaris mengerahkan tukang untuk berdemo dan bermalam di kantor pemerintah jika aspirasi mereka buntu.

“Kami berterima kasih sudah difasilitasi, tapi jujur saja kegusaran teman-teman ini sudah di puncak. Kalau Pak Ketua DPRD tidak mampu memberikan solusi, kami minta beliau mundur. Ini tidak main-main,” ujar Andi Husri.

Forum Kontraktor menuntut kehadiran Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah (Sekda) dalam RDP lanjutan pada 5 Januari 2026 mendatang. Mereka menolak skenario pembayaran di bulan Maret yang dinilai terlalu lama.

“Kami butuh kepastian. Opsi pinjaman bank yang ditawarkan pemerintah dengan janji bayar bulan Maret itu terlalu lama bagi kami. Kewajiban kami kepada para tukang dan vendor material tidak bisa menunggu sesantai itu,” tambahnya.

Andi Husri juga menyoroti adanya ketimpangan antara perencanaan dan realitas fiskal daerah. Ia menilai ada kesan pemaksaan anggaran yang melampaui kemampuan kas daerah.

“Ini sebenarnya kegagalan perencanaan. Mestinya uangnya hanya 100, kenapa dipaksakan belanja sampai 150? Mungkin karena euforia atau sekadar gengsi, tapi dampaknya kami yang di lapangan yang babak belur,” cetusnya.

Ia mengancam, jika pada pertemuan 5 Januari mendatang para pemangku kebijakan kunci kembali absen atau tidak membawa solusi konkret, ratusan kontraktor akan melakukan aksi besar-besaran.

“Kami akan paksa, kami akan bermalam. Ini menyangkut hak kami. Catat itu,” pungkas Andi.

Estimasi Tunggakan yang Terungkap dalam RDP:

Dinas Pendidikan: >Rp100 Miliar

Kecamatan Tenggarong: Rp22 Miliar

Samboja Barat: Rp10 Miliar

Dinas Kesehatan: Rp5,98 Miliar

Tenggarong Seberang: Rp4,5 Miliar

Sebulu: Rp2 Miliar

Pemkab Kukar Masih Cari Solusi

Dalam pemberitaan Media Etam sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) tengah menghadapi tantangan di penghujung tahun 2025. Dari estimasi Transfer Ke Daerah (TKD) sebesar Rp1,1 triliun yang diharapkan masuk ke kas daerah, baru sekitar Rp430 miliar yang terealisasi. Artinya, masih ada “piutang” dari pemerintah pusat sekitar Rp600 hingga Rp700 miliar yang belum terkirim.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menegaskan kondisi ini murni merupakan persoalan tunda salur, bukan defisit anggaran. Ia memastikan komitmen Pemkab Kukar untuk menyelesaikan kewajiban kepada pihak ketiga (rekanan/kontraktor) agar tidak ada pihak yang dirugikan.

“Kami terus berkomunikasi intens dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan dana tersebut bisa tersalur tepat waktu dalam satu-dua hari ini,” ujar Bupati Aulia Rahman Basri, Senin (29/12/2025).

Menyadari waktu yang kian mepet, Bupati Aulia telah menyiapkan skenario cadangan (Plan B) melalui pinjaman jangka pendek ke Bankaltimtara. Berbeda dengan kebijakan tahun-tahun sebelumnya, kali ini Pemkab Kukar yang akan menanggung beban bunga, bukan rekanan.

“Dulu, kontraktor diberi ruang meminjam ke bank dengan jaminan SPP/SPM, tapi bunganya ditanggung rekanan. Saya melihat ini membebani mereka. Sekarang, risikonya kami ambil alih. Pemerintah yang pinjam, bunga ditanggung APBD, dan kami tinggal membayar ke rekanan sesuai tagihan,” tegasnya.

Bulan Maret Cair

Bupati Aulia menjamin skenario ini sangat aman karena didasari oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjadi bukti bahwa anggaran tersebut memang ada, hanya tinggal menunggu jadwal transfer dari pusat.

Jika TKD tersebut akhirnya melampaui tahun anggaran (masuk di Januari 2026), maka pembayaran kepada rekanan baru bisa dilakukan pada Maret atau April 2026. Hal ini dikarenakan adanya mekanisme administratif yang wajib dilalui agar tidak menyalahi aturan hukum.

Alur pembayarannya adalah sebagai berikut:

Pendataan: Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyerahkan daftar utang kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Audit: TAPD meneruskan daftar tersebut ke Inspektorat untuk dilakukan audit secara menyeluruh.

Pergeseran Anggaran: Setelah audit selesai, dilakukan mekanisme pergeseran anggaran di tiga bulan pertama tahun berjalan.

Pembayaran: Dana dibayarkan kepada rekanan berdasarkan berita acara hasil audit.

“Jangan percaya jika ada yang menjanjikan pembayaran bisa cair di bulan Januari. Secara regulasi itu tidak mungkin. Kita harus melalui mekanisme audit dan pergeseran dulu. Paling lambat Maret tahun depan semua akan diselesaikan,” imbuh Bupati.

Meski ada tunda salur pada sektor proyek pihak ketiga, Aulia memastikan pembiayaan vital di tingkat desa tidak terganggu. Dana Desa dan gaji perangkat desa telah disalurkan secara penuh.

“Pokoknya kita tidak menahan duit. Begitu transfer masuk, langsung kita distribusi. Saat ini gaji desa dan pembiayaan operasional di desa sudah kita bayar semua agar kegiatan di tingkat bawah tetap berjalan kondusif,” pungkasnya. (*)