Kukar, IMENews.id – Pemkab Kukar berencana akan terus menyelenggarakan Gerakan Pangan Murah (GPM).
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ahyani Fadianur Diani mengatakan bahwa GPM dilakukan dalam rangka untuk mengendalikan inflasi di daerah.
Ia menilai kegiatan GPM merupakan langkah strategis dalam mewujudkan ketahanan pangan daerah.
“Melalui pengembangan potensi lokal dan memperkuat ketahanan pangan,” ujarnya, Selasa (11/3/2025).
Dia menerangkan kegiatan GPM dilaksanakan berdasarkan oleh Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan, serta UU Nomor 19 Tahun 2013 Tentang Perlindungan Pemberdayaan Petani.
Selanjutnya, melalui Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 14 Tahun 2025 Tentang Perubahan Harga Pembelian Pemerintah (HPP), Keputusan Menteri Perdagangan RI Nomor 10, 28 Tahun 2024 Tentang Penetapan HET Minyak Goreng Rakyat, serta Perda Penjualan Dalam Negeri Minyak Goreng.
Ia menegaskan bahwa GPM ini bertujuan untuk membantu masyarakat Kukar dalam rangka pemenuhan pangan harian, serta menjaga inflasi mitigasi dampak kenaikan harga pangan.
“Selanjutnya adalah membangun sistem pangan yang berkelanjutan dan inklusi mendukung UMKM lokal memberikan akses pasar yang lebih murah bagi masyarakat,” tutur Ahyani.
Ia pun meminta kepada seluruh lapisan masyarakat agar terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam membangun potensi pertanian dengan memanfaatkan lahan-lahan produktif yang dimiliki.
“Baik itu sawah, kebun, maupun pekarangan rumah secara optimal untuk budidaya tanaman, ikan ternak, dan sebagai upaya pemenuhan kebutuhan pangan keluarga secara mandiri,” tutup dia. (ADV031/Red02)