Pemkab Kukar Berkomitmen Kurangi Sampah Limbah Plastik

Kukar, IMENews.ID- Pemkab Kukar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan(DLHK) Kukar berkomitmen, kurangi sampah limbah plastik di Kukar. Berbagai upaya diterapkan dalam jalankan komitmen tersebut.

“Kukar sudah berkomitmen dari tahun 2023, dengan diterbitkan Peraturan Bupati(Perbup) Kukar Nomor 97 tahun 2023, tentang pembatasan pengunaan kantung plastik,” tegas Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadi Raharjo, kemarin.

Slamet mencontohkan, komitmen yang dilakukan Pemkab, tiap tahun dihimbau dalam penggunaan kantong plastik saat pembagian daging qurban setiap hari raya Idul Adha.

“Kami berharap semua pihak, bisa menjalankan penggunaan kantong plastik saat pembagian daging qurban,” ungkapnya.

Selain itu, DLHK akan lakukan kerja sama dengan sekolah dan Organisasi Perangkat Daerah(OPD) serta Pemerintah Desa. Dalam pengelolaan bank sampah.

“Sudah ada sekolah dan desa yang miliki bank sampah. Jika semuanya memiliki akan lebih bagus,” jelasnya.

Selain itu, dirinya memberikan penekanan kepada masyarakat Kukar, untuk komitmen jaga lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan. Terus menjaga kebersihan di tempat umum atau fasilitas publik lainnya.

“Akan lebih cepat terwujud lingkungan bersih, jika komitmen pengelolaan sampah berbasis masyarakat bisa dibiasakan di masyarakat kita, ini menjadi penting untuk diterapkan,” ucapnya.(Red01/ADV147)