Pemkab Targetkan RPJMD Kukar 2025–2029 Rampung Akhir Tahun Ini

Kukar, IMENews.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) berkomitmen menyelesaikan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2025–2029 paling lambat pada 23 Desember 2025.

Hal tersebut disampaikan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri dalam pidato resminya pada Sidang Paripurna DPRD Kukar, Senin (30/6/2025).

RPJMD ini merupakan turunan teknokratik dari Visi, Misi, dan 17 Program Dedikasi “Kukar Idaman Terbaik 2025–2030” yang telah diumumkan sebelumnya.

Aulia menegaskan bahwa dokumen tersebut akan menjadi pedoman utama pembangunan Kukar selama lima tahun ke depan.

“Kami mohon dukungan seluruh anggota DPRD serta seluruh stakeholders di Kutai Kartanegara, agar bersama-sama mengawal seluruh proses penyusunan RPJMD dengan tertib, transparan, adaptif, dan akuntabel,” ujar Aulia.

Ia menekankan bahwa proses penyusunan RPJMD akan dilakukan sesuai kaidah dan regulasi perencanaan pembangunan daerah.

Konsolidasi internal dijadwalkan akan segera dimulai untuk merancang dokumen tersebut secara menyeluruh dan partisipatif.

Bupati juga memastikan, seluruh program Kukar Idaman Terbaik akan disinergikan dengan kebijakan pembangunan nasional dan Provinsi Kaltim agar arah pembangunan lebih fokus dan terintegrasi.

“Kami percaya, tidak ada satu kebijakan pun yang dapat berjalan dengan sukses tanpa kerja sama dan kolaborasi yang baik. Kami mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Kutai Kartanegara,” tuturnya.

Sebagai informasi, RPJMD adalah dokumen perencanaan strategis pembangunan daerah yang disusun setiap lima tahun, selaras dengan masa jabatan kepala daerah.

Dokumen ini akan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan dan indikator capaian pembangunan Kukar. (ADV172/Red02)