SANGATTA, IMENEWS.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMDes) Kutai Timur menekankan bahwa efektivitas penggunaan dana desa harus lebih diperhatikan dari pada sekadar persentase penyerapan anggaran.
Kepala DPMDes, Muhammad Basuni, menilai banyak desa masih mengutamakan pengeluaran besar daripada pencapaian kinerja program.
“Yang penting adalah kinerja. Kalau dengan harga 1.000 sudah tercapai, ngapain harus 2.000? Audit kinerja itulah yang menentukan sejauh mana program berhasil,” tegas Basuni. Jumat (28/11/2025).
Menurutnya, pengukuran keberhasilan selama ini terlalu fokus pada angka realisasi anggaran sehingga rawan pemborosan tanpa memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat.
Basuni menjelaskan bahwa desa kini harus mengadopsi filosofi baru dalam pembangunan. Fokus utama adalah efektivitas dan efisiensi program, bukan sekadar menghabiskan Dana Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Perencanaan wajib berbasis data faktual, selaras dengan visi dan misi Bupati, agar hasil pembangunan dapat diukur dan terintegrasi dengan pembangunan Kabupaten Kutai Timur.
Selain itu, DPMDes mendorong agar kinerja desa melalui Sistem Informasi Pembangunan Desa (SIPDS) bisa diakui sebagai bagian dari kinerja pemerintah daerah. “Mudah-mudahan perencanaan kegiatan yang kinerjanya baik bisa masuk dalam RPJM Kabupaten,” ujarnya.
Dengan strategi ini, diharapkan desa mampu menyusun program yang tepat sasaran, meningkatkan akuntabilitas, dan memaksimalkan manfaat setiap rupiah anggaran yang dialokasikan.
DPMDes menegaskan bahwa audit kinerja menjadi instrumen penting dalam memastikan pembangunan desa memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kutai Timur. (Adv96)