Kaliorang, IMENEWS.ID — Pemerintah Desa Kaliorang, Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), memastikan seluruh usulan program dari masing-masing Rukun Tetangga (RT) telah selesai dihimpun dan sedang dalam proses finalisasi dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD).
Hal ini disampaikan Kepala Desa Kaliorang, Nasrul Abdal Fatwa, saat dikonfirmasi wartawan terkait perkembangan program anggaran Rp250 juta per RT yang tengah menjadi perhatian masyarakat.
Nasrul menjelaskan bahwa seluruh RT telah melaksanakan musyawarah bersama warga untuk menentukan prioritas pembangunan di lingkungan masing-masing.
Hasil musyawarah tersebut kemudian disampaikan ke pemerintah desa untuk disesuaikan dengan perencanaan tahunan desa dan kebutuhan anggaran.
“Usulan dari seluruh RT sudah terkumpul dan masuk dalam penyusunan RKPD. Kita tinggal menunggu penetapan perubahan APBD.
Kalau waktunya tidak memungkinkan, sebagian anggaran akan menjadi SILPA dan digunakan tahun depan,” kata Nasrul. Rabu, (12/11/2025)
Ia menegaskan bahwa pemerintah desa tidak ingin memaksakan pekerjaan yang tidak realistis untuk dikerjakan pada tahun berjalan, terutama jika proses administrasi dan penganggarannya baru selesai mendekati akhir tahun.
Menurutnya, langkah tersebut justru bertujuan menjaga akuntabilitas dan menghindari potensi temuan pemeriksaan.
Selain itu, Nasrul menyampaikan bahwa usulan dari RT mencakup berbagai kebutuhan, mulai dari infrastruktur, sarana prasarana lingkungan, hingga program pemberdayaan masyarakat.
Ia berharap skema berbasis aspirasi warga ini dapat menciptakan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan didukung oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Yang terpenting, pembangunan harus mengikuti kebutuhan warga, bukan sekadar mengejar penyelesaian anggaran,” tutupnya. (Adv2)