Kukar, IMENews.id – Pemkab Kukar secara resmi mengalokasikan anggaran senilai Rp 62,4 miliar untuk melaksanakan Pemilihan Suara Ulang (PSU).
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti menerangkan anggaran tersebut dibagi kepada penyelenggara serta aparat keamanan, di antaranya KPU Kukar Rp 33,7 miliar, Bawaslu Rp 10,8 miliar, Polres Kukar Rp 12,1 miliar, Kodim 0906/Kkr Rp 3,6 miliar, Polres Bontang Rp 1,2 miliar dan Kodim 0908/Btg Rp 850 juta.
“Seluruh NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) Rp 62,4 miliar,” ujarnya saat diwawancarai awak media di Kantor Bupati Kukar, Rabu (19/3/2025).
Rinda menerangkan bahwa anggaran tersebut sudah disesuaikan dengan kebijakan efesiensi dari pemerintah pusat. Salah satu contohnya KPU Kukar yang mulanya menganggarkan untuk 2-3 bulan, tapi hanya disetujui 1 bulan oleh KPU RI.
“Bawaslu yang tadinya 4 bulan, itu kan jadi 2 bulan gitu kan honorarium. Jadi memang ada beberapa yang terkurangi secara otomatis gitu,” ucap dia.
Ia menyebut bahwa nilai NPHD Rp 62,4 miliar ini adalah anggaran yang baru.
“Tidak termasuk sisa anggaran Pilkada kemarin,” terang Rinda.
Anggaran senilai Rp 62,4 miliar juga sudah menjadi anggaran tetap meskipun KPU dan Bawaslu Kukar masih disebut addendum perubahan, karena belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban.
Sementara itu, Polres Kukar, Kodim 0906/Kkr, Polres Bontang, serta Kodim 0908/Btg sudah NPHD baru.
“Karena kalau Pores Kukar, Kodim Kukar, kemudian Pores Bontang dan Kodim Bontang itu kan mereka sudah menyerahkan laporan pertanggungjawaban ke kami (Kesbangpol),” tutupnya. (ADV045/Red02)