Kukar, IMENews.id — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan.
Satgas ini akan melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lintas sektor sesuai arahan dari Instruksi Presiden (Inpres).
“Timnya sudah ada. Pembinanya langsung Pak Bupati, Sekda menjadi Sekretaris Tim Percepatan, dan Kepala Dinas Koperasi sebagai Ketua Tim Pembentukan Koperasi Merah Putih,” kata Kepala DPMD Kukar, Arianto, saat diwawancarai, Senin (26/5/2025).
Satgas ini terdiri dari sejumlah OPD strategis seperti DPMD, Bappeda, BPKD, hingga Inspektorat. Mereka akan bekerja sama dalam percepatan pembentukan koperasi yang ditargetkan rampung akhir Mei 2025.
“OPD seperti Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan juga masuk, karena nanti mereka mendampingi koperasi sesuai jenis usaha yang dikembangkan. Jadi ini tim lintas sektor,” jelas Arianto.
Menurutnya, pembentukan koperasi ini tidak hanya formalitas, tetapi akan menjadi wadah penguatan ekonomi desa.
Oleh karena itu, koordinasi lintas sektor dianggap krusial dalam memastikan koperasi yang dibentuk mampu menjalankan usaha secara berkelanjutan.
“Namanya Satgas Pembentukan Koperasi Merah Putih. Kita siapkan dari hulu ke hilir, supaya koperasi ini tidak hanya berdiri, tapi juga berjalan dengan baik,” tambahnya.
Seperti diketahui, Kukar menjadi salah satu daerah yang ditargetkan membentuk 237 Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari program nasional penguatan ekonomi kerakyatan. Launching koperasi direncanakan secara serentak pada Juli 2025 oleh Presiden RI. (ADV131/Red02)