Dianto Beberkan Syarat untuk Jadi Pelaku UMKM di Kukar

TENGGARONG Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Diskop-UKM Kukar Dianto Raharjo menjelaskan bahwa semua warga negara Indonesia bisa menjadi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Setiap orang yang ingin menjadi pelaku UMKM, sebut dia, tak perlu menyiapkan banyak persyaratan.

Ia menyebutkan bahwa seorang pelaku usaha harus mempunyai satu produk yang dapat dipasarkan ke khalayak.

Kemudian, ucap Dianto, pelaku usaha juga harus mempunyai jiwa kewirausahaan serta pengetahuan dan keterampilan dalam memasarkan produk.

Produk UMKM bisa berbentuk makanan sehari-hari, cemil-cemilan, ataupun aneka olahan kue.

“Kalau yang tadinya belum punya produk, belum bisa sebut UMKM. Semua jenis usaha itu bisa disebut UMKM,” ujarnya, Senin (30/10/2023).

“Usaha mikro menurut PP Nomor 7 Tahun 2021 adalah semua jenis usaha yang memiliki aset di bawah Rp 1 miliar; disebut UMKM karena dia punya produk dan keahlian,” sambungnya.

Menurut dia, pelaku usaha tak semata membuat produk, tapi juga harus melakukan inovasi dan kreasi.

Misalnya, produk olahan kue atau makanan olahan berupa keripik dan amplang yang dibuat dengan berbagai macam rasa dari setiap produk. “Itulah variasi di dalam usahanya,” ucapnya.

Konsumen pun akan tertarik membeli produk pelaku usaha tersebut. Konsumen juga akan menjadinya sebagai langganan tetap.

Dianto menerangkan bahwa warga Kukar yang ingin menjadi pelaku usaha bisa berhubungan dan mendapatkan pelayanan dari Diskop-UKM Kukar.

Diskop-UKM, lanjut dia, akan memberikan pendampingan dan pembinaan agar UMKM bisa berjalan serta menjadi penopang perekonomian daerah.

“Yang penting usahanya apa; yang penting jelas usahanya. Jangan hanya untuk membuat UMKM, tapi usaha enggak ada,” tegasnya.

Pelaku usaha di Kukar, sebut dia, yang memiliki produk layak dijual di pasar akan mendapatkan bantuan pengurusan legalitas usaha dari Diskop-UKM Kukar.

Ia mencontohkan pendampingan penerbitan Nomor Induk Berusaha, PKP, Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga, dan sertifikat halal untuk produk UMKM.

“Legalitas dan izin-izin itu yang kita akan bantu untuk setiap pelaku usaha,” tutupnya. (adv/mt/fb)

 

Pelaku UMKM di Kukar sudah Melek Mengurus Legalitas Usaha

TENGGARONG Program pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Dinas Koperasi dan UKM Kukar telah meningkatkan kesadaran para pelaku usaha untuk mengurus legalitas.

Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Diskop-UKM Kukar Dianto Raharjo menjelaskan bahwa para pelaku UMKM di Kukar telah mendapatkan pembinaan untuk memahami dan mengurus legalitas usaha.

Mereka berbondong-bondong mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB), PKP, Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tanggah (SPP-IRT), dan sertifikat halal untuk produk UMKM.

“Alhamdulillah program-program yang kita fasilitasi, sekarang mereka sudah mulai melek dengan adanya legalitas,” ujar Dianto di ruangannya pada Senin (30/10/2023).

Ia mengungkapkan bahwa para pelaku usaha yang telah mengantongi legalitas akan mendapatkan perlindungan hukum dan standar produk-produk mereka pun terjamin.

“Mereka tahu, oh ternyata usaha kami harus punya legalitas seperti ini gitu. Jadi, mereka sekarang melek semua dengan legalitas usaha,” ucapnya.

Dia berharap para pelaku UMKM bisa mengurus dan memiliki legalitas usaha. Untuk mendapatkan legalitas usaha, mereka harus memiliki NIB, PKP, SPP-IRT, dan sertifikat halal. “Itu harus kita fasilitasi,” tuturnya.

Para pelaku UMKM yang sudah mendapatkan legalitas usaha diharapkannya memiliki produk unggulan yang mempunyai nilai jual dan berdaya saing dengan produk-produk besar lain.

Hal ini selaras dengan tujuan yang hendak dicapai dalam Program Dedikasi Bupati Kukar: inovatif, daya saing, dan mandiri. “Harapan kita ke depan seperti itu,” ucapnya.

Dianto merencanakan produk-produk UMKM di Kukar bisa masuk ke dalam toko modern seperti Indomaret, Alfamidi, dan lainnya. (adv/mt/fb)

Alokasikan Anggaran Miliaran Rupiah, Diskop-UKM Kukar akan Berikan Bantuan kepada Ratusan Pelaku UMKM

Pada tahun 2023, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop-UKM) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan memberikan bantuan sarana produksi untuk para pelaku UMKM di Kukar.

Kepala Diskop-UKM Kukar, Tajuddin menjelaskan, para pelaku UMKM yang memiliki NIB dan PIRT serta yang sudah mengikuti pelatihan akan diberikan bantuan alat produksi.

“Alat yang diberikan nantinya tergantung jenis usahanya. Kalau olahan kue, kita akan berikan oven, mikser, dan beberapa paket lain. Alatnya satu paket berisi lima jenis barang,” ungkap Tajuddin, Senin (5/6/2023).

Para pelaku UMKM yang akan diberikan bantuan, sambung dia, berasal dari berbagai bidang usaha.

“Kalau dia olahan bahan baku ikan, kita akan berikan freezer, kompor gas, dan cool box atau bok pendingin dalam bentuk paket,” jelasnya.

Kata dia, para pelaku UMKM yang merupakan calon penerima bantuan itu akan diseleksi dari sejumlah kecamatan di Kukar.

Tajuddin menyebutkan, pelaku usaha yang akan mendapatkan bantuan tersebut diutamakan telah mengantongi NIB.

Diskop-UKM Kukar, lanjut dia, telah memiliki data para pelaku UMKM yang sudah memiliki NIB.

Dia mengatakan, pada tahun 2023 Diskop-UKM Kukar menggelontorkan dana sekitar Rp 4,1 miliar untuk pengadaan alat yang akan diberikan kepada sekitar 324 pelaku UMKM.

“Kita sudah anggarkan dananya. Tinggal proses penyiapan seleksi,” pungkasnya.

Pemberian bantuan ini bertujuan meningkatkan produktivitas para pelaku UMKM di Kukar. “Tujuannya untuk membantu peningkatan produktivitas,” ucapnya.

Pelaku UMKM di Empat Kecamatan Sudah Didampingi Diskop UKM Kutai Kartanegara untuk Digitalisasi Pemasaran

Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dari empat kecamatan di Kutai Kartanegara sudah diberikan pendampingan oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Kutai Kartanegara terkait digitalisasi pemasaran.

Hal ini dijelaskan Kepala Diskop UKM Kukar H Tajuddin didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro H Dianto Raharjo.

“Tenggarong Seberang hari Jumat, kemarin Selasa di Marangkayu pendampingan ini sudah 4 Kecamatan, yaitu Kota Bangun, Muara Kaman, Tenggarong Seberang dan Marangkayu” jelas Tajuddin.

Dari 20 kecamatan yang ada di Kukar, tidak semuanya dilakukan pendampingan digitalisasi pemasaran. Hal ini dikarenakan melihat potensi masing-masing ke-          camatan yang bisa dikembangkan untuk peningkatan ekonomi para pelaku UMKM.

“Kami melihat di mana potensi pelaku-pelaku usaha yang ada di kecamatan    maka kami fasilitasi pertama bagi pelaku UMKM yang mempunyai legalitas seperti NIB, PRT dan sertifikasi halal, yang memiliki itu yang kita prioritaskan” sebutnya. 

Program pendampingan digitalisasi pemasaran ini Diskop UKM Kukar mendatangkan narasumber dari Polnes Samarinda. Narasumber menyampaikan bagaimana memotret produk itu dan mendesain produk itu, sehingga punya sudut pandang yang bagus dalam penyajian.

“Sehingga itu bisa dilihat orang dan bagaimana masuk ke Mbiz market atau e-katalog dan itu belajar semua dengan narasumber dari Polnes Samarinda. Masyarakat kita selama ini sudah memasarkan masuk di WA sudah banyak dan Facebook sudah banyak, tapi sekarang ini bagaimana pendekatan kepada mereka bisa mengemas produk jadi produknya tidak hanya di-kenal di daerahnya tapi bisa keluar dan harapannya lebih besar nanti produksinya,” jelasnya.

Untuk program digitalisasi pe-masaran ini ditargetkan untuk jumlah pelaku UMKM yang bisa piawai dalam digitalisasi pemasaran per kecamatan minimal 30 UMKM. Selain telah menetapkan target, Diskop UKM Kukar juga berharap para UMKM ini bisa me-manfaatkan bahan baku lokal dari daerah masing-masing untuk bisa dimaksimalkan. 

“Harapannya wirausaha baru bagaimana bisa me-manfaatkan produk-produk lokal itu untuk kita berdayakan sehingga disaat dibutuhkan mereka tidak sulit mencari bahan baku. Bahan baku sudah tersedia di tempat mereka, jadi mereka tinggal mengolah saja lagi, tinggal menjadikan apa bahan local itu agar termanfaatkan dan dimaksimalkan” tutup Tajuddin.