Diskualifikasi Edi Damansyah, MK Perintahkan PSU di Pilkada Kukar 2024

Jakarta, IMENEWS.ID – Keputusan besar akhirnya dijatuhkan. Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mendiskualifikasi Edi Damansyah dari kontestasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) 2024.

Putusan ini menjadi babak baru dalam dinamika politik Kukar setelah MK menetapkan bahwa Edi telah menjabat selama dua periode, sehingga tidak memenuhi syarat untuk kembali mencalonkan diri. Konsekuensinya, MK memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) tanpa menyertakan nama Edi Damansyah.

Persoalan hukum ini bermula dari gugatan yang menyoal masa jabatan Edi Damansyah sebagai Bupati Kukar oleh Dendi Suryadi dan Alif Turiadi yang merupakan pasangan calon nomor urut 03 di Pilkada Kukar 2024.

Dalam sidang sengketa Pilkada, Mahkamah menegaskan bahwa masa jabatan Edi harus dihitung sejak 10 Oktober 2017, berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur yang menunjuknya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati setelah bupati sebelumnya tersandung masalah hukum.

Sejak saat itu, Edi dianggap telah menjalankan tugas dan wewenang penuh sebagai kepala daerah, sehingga periode pertama pemerintahannya dihitung hingga 25 Februari 2021.

Dengan perhitungan tersebut, MK menyimpulkan bahwa Edi telah menjabat lebih dari setengah masa jabatan pada periode pertama, dan kemudian menjabat secara penuh dalam periode 2021-2024. Hal ini berarti Edi telah menjabat selama dua periode sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Dengan demikian, pencalonan Edi pada Pilkada Kukar 2024 dinyatakan tidak sah.

“Berdasarkan fakta hukum yang terungkap dalam persidangan, Mahkamah menilai bahwa masa jabatan Edi Damansyah sudah melampaui batas yang diperbolehkan oleh undang-undang. Oleh karena itu, pencalonan yang bersangkutan tidak memenuhi syarat,” ujar Hakim MK Guntur Hamzah.

Putusan MK yang dibacakan dalam sidang pada Senin, 24 Februari 2025 ini bukan hanya membatalkan pencalonan Edi, tetapi juga membatalkan hasil pemungutan suara yang telah dilakukan pada 27 November 2024. MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara untuk menggelar pemungutan suara ulang dalam waktu 60 hari sejak putusan ini dikeluarkan.

Namun, dalam amar putusannya, MK tetap mengizinkan calon wakil bupati, Rendi Solihin, untuk mengikuti PSU. Mahkamah menyerahkan kepada partai politik pengusung untuk mencari pengganti Edi sebagai calon bupati dalam pasangan baru yang akan berlaga dalam pemungutan suara ulang. Nomor urut pasangan tetap dipertahankan sebagaimana sebelumnya.

“Dengan putusan ini, Mahkamah menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap konstitusi dan prinsip demokrasi yang adil. Pemungutan suara ulang harus dilakukan dengan tetap mengacu pada daftar pemilih yang sama,” tegas Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan.

Selain itu, MK juga memerintahkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan supervisi terhadap jalannya PSU, serta meminta Kepolisian Daerah Kalimantan Timur untuk menjamin keamanan selama proses pemilihan ulang berlangsung.

Putusan ini membawa konsekuensi besar bagi jalannya Pilkada Kukar 2024. Dengan waktu yang terbatas untuk mencari figur pengganti, partai pengusung harus segera menentukan strategi selanjutnya. Sementara itu, pemilih di Kukar akan kembali menentukan pilihannya dalam pemungutan suara ulang yang akan digelar dalam waktu 60 hari.

Proses PSU akan diawasi oleh berbagai pihak, termasuk KPU, Bawaslu, dan aparat keamanan, guna memastikan jalannya pemilihan yang transparan dan sesuai peraturan. Dengan adanya putusan ini, dinamika Pilkada Kukar masih terus berlanjut dan menunggu perkembangan lebih lanjut sesuai tahapan yang telah ditetapkan. (*)

Purna Tugas sebagai ASN, Tajuddin Merasa Bersyukur dapat Menjalankan Tugas Sampai Akhir

TENGGARONG – Memasuki masa purna tugas menjadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop-UKM) Kabupaten Kukar Tajuddin merasa bersyukur dapat menyelesaikan tugas sampai akhir jabatan.

Dia menyampaikan rasa terimakasih kepada pemerintah daerah yang telah memberikan kesempatan mengabdikan diri untuk Kabupaten Kukar.

“Pada kesempatan ini kami sampaikan terimakasih kepada pak bupati yg sudah memberikan kesempatan pada kami untuk berkarir. Pak Sekda yang tidak kurang-kurangnya memberikan arah petunjuk selama ini,” katanya saat upacara pelepasan purna tugas yang dilaksanakan di Halaman Kantor Diskop-UKM Kukar pada Senin (29/4/2024).

Dalam SK pensiun yang diterima, total 38 tahun 8 bulan pengabdiannya sebagai ASN di Kukar.

“Saya sampaikan, saya jadi Pegawai Negeri Sipil dulunya di zaman departemen tahun 86 per 1 Maret. Sudah Pegawai Negeri Sipil saya golongan 2A,” sebut dia.

Dalam karirnya sebagai seorang ASN, Tajuddin telah bekerja di 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Diskop-UKM Kukar adalah OPD pertama tempat ia bertugas selama 20 tahun lamanya.

Lama di sana, ia pun berpindah tugas ke Dispora Kukar selama kurun waktu 11 tahun, yakni dari tahun 2006 sampai 2016.

Setelah dari Dispora Kukar, di tahun berikutnya dia kembali dipindahkan ke Diskominfo Kukar.

Akan tetapi, di dinas tersebut Tajuddin hanya bertugas selama 2 tahun.

Lalu, dia pun kembali ke dinas pertama saat bertugas sebagai ASN, yaitu Diskop-UKM Kukar sampai dengan akhir masa jabatan sebagai abdi negara.

“Otomatis kami di Dinas Koperasi dan UKM ini kurang lebih 25 tahun sudah. Jadi ini riwayat anggaplah karir saya,” sebut Tajuddin.

“Alhamdulillah kami disambut baik disini sampai akhir tugas kami,” sambung dia.

Ia berharap seluruh ASN serta staff di lingkungan kerja Diskop-UKM Kukar agar terus meningkatkan kualitas kerja supaya dapat memajukan koperasi dan UKM sebagaimana tugas, fungsi, serta tanggung jawab dinas ini.

“Sebagaimana yang sudah di arahkan oleh pembina kita, mudahan lebih baik kedepannya,” pungkasnya. (adv/mt)

Usaha Jajanan Berkonsep Suka-Suka Konsumen

TENGGARONG – Pemilik Sidoyanjajan.trg Debi Putri menerangkan bahwa usaha jajanannya berkonsep suka-suka pelanggan.

Ide tersebut muncul dari dirinya sendiri yang menyukai beragam jajanan.
Dia menjelaskan, suka-suka pelanggan berarti bisa menyediakan order sesuai keinginan mereka, selagi bahan bakunya tersedia.

Ia mengaku kerap mendapatkan order berupa bingkisan atau hadiah. Bahkan, Debi pernah menerima pesanan 80 boks nasi.

“Pernah dapat orderan itu mencapai 80 tampahan (pesanan). Akhirnya dibantu suami,” ucapnya kepada beritaalternatif.com, Kamis (15/2/2024).

Dalam sebulan dia bisa menghasilkan omset Rp 1 juta hingga Rp 2 juta, yang kemudian dikelolanya kembali untuk membuat menu Sidoyanjajan.trg.

Selama ini, Debi telah menghadapi pasang surut dalam menjalankan usaha tersebut.

Dia tak patah arang. Ia tetap gencar melakukan promosi usahanya.

Salah satu cara promosi yang kerap digunakannya adalah membagikan jualannya kepada teman-teman terdekatnya sebagai tester.

Ia berharap pemerintah lebih memperhatikan para pelaku UMKM di Kukar, khususnya pelaku-pelaku usaha yang kekurangan modal.

Debi juga meminta pemerintah membantu dan membina para pelaku usaha di Kukar.

“Enggak usah yang besar-besar, yang penting ada. Terus juga kalau buka stan, semoga UMKM lain bisa diikutsertakan juga,” harapnya. (adv/lt/mt/fb)

Harapan Penyedia Jasa Sound System kepada Pemerintah Kukar

TENGGARONG – Pemilik jasa penyewaan sound system Bumi Sekar Audio Tengarong Kusnadi berharap pemerintah meningkatkan perhatian dan bantuan kepada para penyedia jasa sound system di Tenggarong.

Ia mencontohkan pemberdayaan penyedia jasa sound system dalam kegiatan-kegiatan di Tenggarong. Dia mendorong pemerintah menggunakan jasa pelaku usaha lokal.

“Tidak hanya mendatangkan sistem luar,” ucap dia sebagaimana dikutip dari kanal Youtube Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kukar pada Rabu (29/11/2023).

Kusnadi juga menginginkan pemerintah memberdayakan penyedia jasa sound system di acara-acara besar dan kecil.

Ia mendorong pemerintah tak mendatangkan penyedia jasa sound system dari luar daerah.

“Di Tenggarong ini banyak sound system. Jadi, majukanlah semuanya demi rakyat Tenggarong,” sarannya.

Menurut Kusnadi, penyedia jasa sound system di Tenggarong juga sanggup mengisi kegiatan-kegiatan besar yang diselenggarakan pemerintah dan swasta.

Apalagi komunitas penyedia jasa sound system juga berada di Tenggarong, yang menggabungkan kelas atas hingga kelas bawah.

Dalam komunitas itu, sambung dia, mereka saling membantu satu sama lain saat mengisi acara-acara yang diadakan pemerintah dan swasta.

Misalnya, sebut dia, saat ada undangan untuk mengisi suatu acara, jika salah satu di antaranya tak menyanggupinya, mereka akan memberikannya kepada penyedia jasa sound system lain.

Kusnadi mengungkapkan, komunitas penyedia jasa sound system di Tenggarong memiliki cukup banyak anggota.

Saat salah satu anggota komunitas penyedia jasa kekurangan alat, pemilik sound system lain akan membantunya.

“Saling melengkapi kekurangan kami. Pas kita main, ada kekurangan, nanti teman itu untuk melengkapi,” terangnya.

Anggota komunitas tersebut, lanjut dia, hanya beranggotakan para penyedia jasa sound system di Tenggarong.

Anggota-anggota komunitas tersebut diharapkannya bisa merangkul penyedia-penyedia lain di pelosok Tenggarong.

“Kita bergabung jadi satu dan sama-sama memajukan dan memperbesar dunia sound system ini,” tutupnya. (adv/mt/fb)

Tantangan Jasa Penyewaan Sound System, Kusnadi: Cuaca dan Lokasi yang Sempit

TENGGARONG – Pemilik usaha jasa penyewaan sound system asal Kukar Kusnadi menghadapi berbagai tantangan dalam menjalankan dan mengembangkan usahanya, di antaranya akses terhadap lokasi dan cuaca.

Ia mencontohkan lokasi kegiatan penyewa jasa sound system yang bermukim di dalam gang sempit.

Hal itu terkadang membuat mereka kebingungan meletakkan sound system di lokasi yang dapat didengar oleh para tamu.

Selain itu, saat hujan mereka harus meletakkan sound system di tempat yang benar-benar aman.

Ketika hujan turun, mereka tak perlu memindahkan alat secara mendadak. Hal ini juga untuk menghindari potensi alat-alat elektronik mengalami kerusakan karena terkena hujan.

“Kendalanya yaitu tadi. Segala kita ada job di medan-medan sempit dan cuaca itu,” ucap Kusnadi sebagaimana dikutip dari kanal Youtube Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kukar pada Rabu (29/11/2023).

Ia juga menghadapi tantangan saat memasang sound system dalam jumlah banyak serta berukuran besar.

Tak sedikit tetangga penyewa mengajukan komplain karena getaran suara sound system yang tinggi.

Saat acara diadakan di area yang sempit, warga sekitar merasa terganggu dengan suara sound system yang terlalu nyaring.

Namun di sisi lain, kata Kusnadi, penyewa menginginkan sound system dengan suara tinggi.

Anak Kusnadi, Khusnul Yadaini menyebut, hal ini semakin membuat mereka kebingungan saat di sekitar lokasi kegiatan terdapat tetangga penyewa yang memiliki anak kecil.

Meski menghadapi tantangan, ia termotivasi untuk terus menjalankan jasa penyewaan sound system karena dia ingin menyenangkan dan memuaskan klien.

Dengan begitu, Yadaini mengatakan, biaya yang dikeluarkan oleh penyewa untuk menggunakan jasa mereka sebanding dengan hasilnya. “Harapan ke depan….semakin banyak mengenal,” pungkasnya. (adv/mt/fb)

Peluang Usaha Budi Daya Jamur Tiram di Kukar

TENGGARONG – Budi daya jamur tiram memiliki peluang pasar yang sangat besar di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Owner Pondok Hidayah Jamur Shobirin mengungkapkan bahwa permintaan konsumen di Kukar terhadap jamur tiram sangat tinggi.

“Apalagi kita mau penetrasi ke Samarinda dan daerah-daerah sekitarnya. Insyaallah itu masih tetap potensial,” ungkapnya sebagaimana dikutip dari kanal Youtube Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kukar pada Selasa (21/11/2023).

Ia mencontohkan saat kemarau panjang yang melanda Kukar selama tiga bulan terakhir. Produktivitas budi daya jamur tiram yang rendah membuat permintaan pasar meningkatkan.

“Rata-rata kita kekurangan juga, apalagi kemarin yang cuaca ekstrem kemarin itu,” bebernya.

Pasar jamur tiram di Kukar, sambung Shobirin, terbuka lebar. Pasalnya, semua kalangan mengonsumsi jamur tersebut.

“Untuk kalangan atas memang di bagian…kaum vegetarian itu lebih suka dengan jamur tiram,” sebutnya.

Meski begitu, ia kerap menghadapi tantangan dalam mengembangkan usaha budi daya jamur tiram. Namun, tantangan tersebut tak mematahkan semangatnya dalam berusaha.

“Di situ kita harus…tetap usaha, tetap belajar, tetap tekun menekuni usaha yang kita jalani, dan terus belajar apa pun halangannya. Kita harus…bertahan dan terus maju,” imbuhnya.

Ia berpesan kepada wirausaha yang masih merintis usahanya agar tak berhenti menekuni usaha yang tengah dijalankannya. “Pahami alurnya dan nikmati prosesnya,” saran dia.

Shobirin mengaku tak memasang target muluk-muluk dalam berusaha. Usaha yang dapat menopang kebutuhannya sehari-hari saja dinilainya sudah sangat baik.

“Walaupun kita harapannya tentu punya target-target tertentu, tapi ya…cukup kita sendiri yang tahulah. Mungkin target kita apa, tapi intinya kita akan terus bertahan, belajar, dan terus berkembang,” tutupnya. (adv/mt/fb)

Sopian: Pengrajin Alat Musik Tradisional yang Punya Ragam Keterampilan

TENGGARONG – Sopian adalah seorang seniman di Tenggarong. Ia juga merupakan salah satu pengrajin alat musik tradisional.

Dia memiliki bakat seni musik dan tari semenjak tinggal di Pulau Jawa.

Saat bermukim di Samarinda pada tahun 1989 sampai sekitar tahun 1990, ia kerap memainkan alat musik.

Namun, tak ada tukang servis alat musik di Samarinda. Dia pun mencoba untuk menyervis sendiri alat musiknya.

“Itu belum bisa nyervis ya. Terpaksa. Nah, bagus. Pada akhirnya saya bisa nyervis,” terang dia sebagaimana dikutip dari chanel YouTube Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kukar pada Senin (20/11/2023).

Belakangan, Sopian juga membuat alat manual berupa gendang yang biasa dipakainya sendiri.

Pada tahun 2000, pria yang karib disapa Pak Om itu memutuskan untuk hijrah ke Tenggarong.

Di Ibu Kota Kabupaten Kukar ini, ia mendapatkan pertanyaan dari seseorang terkait tukang servis alat musik.

“Bisakah nyervis. Bisa saya bilang. Dibawalah alat musik pedalaman. Kaget saya,” ujarnya menirukan dialog dengan seorang penanya tersebut.

Pak Om pun berusaha mempelajari alat musik tradisional tersebut. Perlahan ia bisa memasang tali dan perlengkapan musik lainnya.

“Saya pelajari, bisa. Lalu, saya servislah. Dia akuinya bahwa servisannya bisanya baik dan bagus,” ucapnya.

Setelah memperbaiki alat musik tradisional milik temannya yang bersuku Dayak Tunjung itu, seiring waktu ia semakin terampil dalam menyervis alat musik tradisional.

Keahliannya menjadi buah bibir di tengah masyarakat. Informasi tentang keahlian Pak Om pun menyebar dari mulut ke mulut.

Satu per satu warga Tenggarong mendatanginya untuk menyervis alat musik seperti gendang, gambus dan lain-lain.

“Karena saya tahu cara memainkannya dan cara kerjanya bisa, akhirnya insyaallah saya baiki; servis bisa,” pungkasnya. (adv/mt/fb)