MK Sudah Merilis Jadwal Sidang Sengketa Pilgub Kaltim, Rudy-Seno Sebagai Pihak Terkait

Kaltim, IMENEWS.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) sudah merilis jadwal sidang sengketa hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim. Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) yang dilayangkan Isran Noor-Hadi Mulyadi itu dijadwalkan akan digelar Kamis, 9 Januari 2025.

ada pihak lain yang turut dipanggil, yakni pasangan calon (paslon) Rudy Mas`ud-Seno Aji sebagai pihak terkait. Hal ini muncul selepas tim hukum Rudy-Seno mengajukan permohonan menjadi pihak terkait dalam sidang PHPKada tersebut 3 Januari lalu, bertepatan dengan diregistrasinya gugatan Isran-Hadi oleh MK.

Ketua MK, Suhartoyo menyetujui permohonan Rudy-Seno tersebut lewat Surat Ketetapan Nomor 144/TAP.MK/PT/01/2025. Ketetapan ini diterbitkan berbekal hasil rapat permusyawaratan hakim dan menilai paslon Rudy-Seno punya kepentingan atas PHPKada bernomor 262/PHPU.GUB-XXIII/2025 yang diajukan Isran-Hadi.

Dengan demikian, empat pihak yang berkelindan akan saling bertemu di sidang perdana yang akan digelar 9 Januari mendatang.

Isran-Hadi meminta MK menganulir Keputusan KPU Kaltim Nomor 149 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pilgub Kaltim 2024 dan mendiskualifikasi paslon Rudy Mas`ud-Seno Aji atas sejumlah pelanggaran dan kecurangan.

Ada empat pokok pelanggaran dan kecurangan yang diajukan dalam permohonan sengketa tersebut, dari politik borong partai, praktik politik uang, keterlibatan pemerintah dalam memenangkan salah satu calon, hingga tidak profesionalnya penyelenggara pemilu di Kaltim. (*)

Sumber: Kaltimpost

Refleksi Akhir Tahun 2024, Narasi Arah Baru Menemukan Momentumnya

Jakarta, IMENEWS.ID – Anis Matta selalu mengingatkan; “setia pada ide bukan pada orang”. Orang bisa berganti, tetapi ide itu abadi. Setia pada orang karena ide yang dibawanya, bukan karena orangnya. Ide Arah Baru Indonesia dengan visi menjadikan Indonesia Superpower baru dunia menjadi narasi melatarbelakangi lahirnya Partai Gelombang Rakyat Indonesia.

Diawal kelahirannya ide ini ide yang sangat bombastis, bahkan ada yang sebagian menilai bahwa ide ini ketinggian. Tetapi Anis Matta selalu yakin bahwa ide ini adalah ide besar yang akan menemukan momentumnya.

Seperti halnya para pejuang kemerdekaan yang ratusan tahun punya ide besar memerdekakan Indonesia dan baru menemukan momentum dan aktornya pada tahun 1945.

Ide harus setinggi langit, bukan langit-langit. Tetapi ide juga harus memiliki peta jalan untuk mewujudkannya. Mendirikan Partai Gelora adalah bagian dari mewujudkan ide menjadikan Indonesia Superpower baru.

Partai Gelora adalah bagian dari peta jalan yang disusun untuk mewujudkan Arah Baru Indonesia. Peta jalan itu disusun bersama pertumbuhan organisasi Partai Gelora, perlahan tapi terus bertumbuh. Tahapan-tahapan terus di lalui, penuh dinamika dan rintangan, kadang melemahkan, tapi tetap terus berjalan bertumbuh, Partai Gelora memilih tetap tumbuh tidak lumpuh.

Perjalanan 5 tahun dilalui, target masuk parlemen kandas, tetapi tidak menyurutkan langkah. Sekali lagi, setia pada ide. Kegagalan masuk parlemen bukan alasan narasi punah.

Tetapi terus mengalir sampai menemukan momentum dan aktornya. Oktober 2024, dua kader terbaiknya, Anis Matta dan Fahri Hamzah dipilih oleh Prabowo untuk menjadi wakil menteri. Anis Matta sebagai wakil menteri luar negeri dan Fahri Hamzah menjadi wakil menteri perumahan rakyat.

Ini adalah takdir sejarah narasi Arah Baru menemukan momentumnya. Apapun posisinya, jabatan wakil menteri ini harus di kapitalisasi menjadi bagian dari peta jalan menuju arah baru Indonesia.

Pidato Anis Matta dalam Sidang OKI adalah awal dari narasi arah baru menemukan momentumnya. Ketegasan pemerintah Indonesia terhadap issue kemerdekaan Palestina yang diwakili oleh Anis Matta menjadi perhatian dunia. Kemudian sikap tegas Presiden Prabowo dalam sidang D8 tentang issue dunia Islam juga memperkuat dan menegaskan posisi Indonesia dalam dunia Islam.

Narasi arah baru Indonesia dengan visi Indonesia memimpin dunia Islam bertemu dengan momentum dan aktornya sekaligus. Ide bertemu dengan momentum dan aktornya sekaligus adalah sebuah kekuatan besar dan keberuntungan untuk Indonesia.

Dalam konteks dalam negeri, Satgas perumahan Hashim Djojohadikusumo mengumumkan bahwa Qatar dan Abu Dhabi bersedia mendanai 7 juta unit rumah di Indonesia.

Hal ini tidak bisa lepas dari peran Anis Matta dan Fahri Hamzah dalam diplomasi dan lobby ke dunia Islam. Diplomasi internasional khususnya ke dunia Islam bukan hanya berdampak positif pada dunia Islam, tetapi secara bersamaan berdampak positif untuk kesejahteraan dalam negeri.

Anis Matta sering juga menegaskan, bahwa ketika menerima jabatan apapun berapapun skalanya harus bisa di kapitalisasi secara maksimal untuk kesejahteraan rakyat. Setiap posisi dalam kebinet, besar-kecil skala kebermanfaatannya tergantung aktornya, Anis Matta dan Fahri Hamzah sekarang sedang dalam posisi itu.

Jadi ketika ada sebagian kecil kader Partai Gelora bahwa Partai Gelora sudah tidak punya posisi strategis karena gagal masuk parlemen, pada saat bersamaan Anis Matta dan Fahri Hamzah justru memiliki posisi strategis dalam menjalani peta jalan arah baru yang telah disusun selama ini. Partai Gelora memang gagal masuk parlemen, tetapi ide dan narasinya tetap hidup dan menemukan momentum dan aktornya.

Tahun 2024 memberikan pelajaran berarti bagi kader dan fungsionaris Partai Gelora, setialah pada ide dan visi. Tetap yakin pada ide dan visi, kemudian bergerak dan berjuang dalam langkah yang solid, Insya Allah kita akan menjemput taqdir terbaik di masa yang akan datang. (*)

 

Sumber: Press release Partai Gelora Indonesia
Penulis: @irfanenjo

Inilah Daftar Cagub-Cawagub Gugat Hasil Pilkada 2024 ke MK

Jakarta, IMEnews.id – Mahkamah Konstitusi (MK) menerima sejumlah gugatan sengketa hasil Pilkada Serentak 2024 dari pasangan calon gubernur-wakil gubernur di sejumlah daerah.

Dikutip dari situs resmi MK, hingga Rabu (11/12) pukul 23.59 WIB, ada 15 permohonan sengketa pilgub yang diajukan. Sembilan permohonan didaftarkan secara daring, sedangkan enam permohonan didaftarkan secara langsung.

Berikut ini daftar paslon yang mengajukan sengketa pilgub ke MK yang dirangkum imenews.id.

Aliong Mus-Sahril Thahir (Maluku Utara)

Aliong Mus-Sahril Thahir menggugat hasil Pilgub Maluku Utara 2024 ke MK. Pasangan dengan perolehan suara terendah ini mendaftarkan gugatan mereka pada Selasa (10/12) pukul 22.55 WIB.

Aliong-Sahril menunjuk Fadly S Tuanany, Abdullah H Kahar, dan Gafar S Tuanany sebagai kuasa hukum dalam gugatan bernomor APPP Nomor 248/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

KPU Malut menetapkan pasangan Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe sebagai pemenang Pilgub Malut 2024 dengan raihan 50,69 persen suara. Sementara itu, Aliong-Sahril hanya memperoleh 76.605 suara atau 11,01 persen.

Edy Rahmayadi-Hasan Basri (Sumatera Utara)

Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala mendaftarkan gugatan Pilgub Sumatera Utara 2024 ke MK pada Selasa (10/12) pukul 23.59 WIB.

Edy-Hasan menunjuk Yance Aswin dan Abd Manan sebagai kuasa hukum dalam gugatan bernomor 250/PAN.MK/e-AP3/12/2024 itu.

Adapun KPU Sumut menetapkan Bobby Nasution dan Surya sebagai pemenang dengan raihan 3.645.611. Sementara Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala mendapatkan 2.009.311 suara.

Darius Gewilom-Yusak Waluwo (Papua Selatan)

Darius Gewilom-Yusak Waluwo kalah dari Apolo Safanpo-Paskalis Imadawa di Pilgub Papua Selatan.

Darius-Yusak hanya dapat 49.000 suara atau 18,31 persen, sedangkan Apolo Safanpo-Paskalis memperoleh 139.580 suara atau 51,65 persen.

Gugatan mereka ke MK didaftarkan pada Selasa (10/12) pukul 22.57 WIB. Mereka menunjuk Yakub Putra Hasibuan hingga Firmanto Laksana sebagai kuasa hukum dalam gugatan bernomor 243/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Willy Midel Yoseph-Habib Ismail (Kalimantan Tengah)

Willy Midel Yoseph dan Habib Ismail bin Yahya menggugat hasil Pilgub Kalimantan Tengah 2024 ke MK pada Rabu (11/12) pukul 23.37 WIB.

Mereka menunjuk Rahmadi G Lentam-Rengginaldo Sultan sebagai kuasa hukum dalam perkara nomor 272/PAN.MK/e-AP3/12/2024 ini.

KPU Kalteng menetapkan Muhidin-Hasnuryadi sebagai pemenang dengan raihan 1.629.456 suara.

Erzaldi-Yuri (Bangka Belitung)

Erzaldi Rosman Djohan-Yuri Kemal Fadhlullah menggugat hasil Pilgub Kepulauan Bangka Belitung ke MK pada Rabu (11/12) pukul 22.18 WIB.

Mereka menunjuk Gamal Resmanto dan Raihan Hudiana sebagai kuasa hukum dalam perkara nomor 269/PAN.MK/e-AP3/12/2024 ini.

Sebelumnya, KPU Bangka Belitung menetapkan Hidayat Arsani-Hellyana menang dengan perolehan 299.951 suara. Mereka unggul sekitar 9.000 suara dari Erzaldi-Yuri.

Risma-Gus Hans (Jawa Timur)

Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) menggugat hasil Pilgub Jawa Timur ke MK pada Rabu (11/12) malam pukul 22.34 WIB.

Risma yang merupakan eks Menteri Sosial era Joko Widodo (Jokowi) itu memberikan kuasa kepada Ronny Talapessy dkk dalam permohonannya.

Risma dan Hans kalah dari calon petahana Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak. Pasangan calon usungan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus itu meraup 12,1 juta suara. Sementara Risma dan Hans yang diusung PDIP hanya memperoleh 6,7 juta suara.

Andika-Hendi (Jawa Tengah)

Andika Perkasa-Hendrar Prihadi menggugat hasil Pilgub Jawa Tengah ke MK pada Rabu (11/12) pukul 22.13 WIB.

Roy Jansen Siagian menjadi kuasa hukum yang ditunjuk Andika-Hendi dalam perkara nomor 266/PAN.MK/e-AP3/12/2024 ini.

KPU Jawa Tengah menetapkan paslon Ahmad Luthfi-Yasin Maimoen sebagai pemenang dengan perolehan 11.390.191 suara. Sementara Andika-Hendi mencatat raihan 7.870.084 suara.

Isran Noor-Hadi Mulyadi (Kalimantan Timur)

Isran Noor-Hadi Mulyadi menggugat hasil Pilgub Kalimantan Timur ke MK pada Rabu (11/12) pukul 21.57 WIB. Mereka menunjuk Jaenal M hingga Refly Harun sebagai kuasa hukum dalam perkara nomor 265/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

KPU Kaltim sebelumnya menetapkan Rudy Mas’ud-Seno Aji sebagai pemenangan dengan perolehan 55,7 persen suara sah. Sementara Isran-Hadi memperoleh 44,3 persen suara.

Elly Engelbert-Hany Pajouw (Sulawesi Utara)

Elly Engelbert Lasut-Hanny Joost Pajouw menggugat hasil Pilgub Sulawesi Utara ke MK, Rabu (11/12) pada pukul 21.56 WIB.

Elly-Jouw menunjuk Denny Indrayana dkk sebagai kuasa hukum dalam perkara nomor 264/PAN.MK/e-AP3/12/2024 ini.

Sebelumnya, KPU Sulut menetapkan Yulius Selvanus Komaling-Victor Mailangkay menang Pilgub Sulut 2024. Mereka meraih 539.039 suara, mengalahkan Elly Lasut-Hanny Pajouw dan Steven Kandouw-Denny Tuejeh.

Muhammad Kasuba-Basri (Maluku Utara)

Muhammad Kasuba-Basri Salama menggugat hasil Pilgub Maluku Utara ke MK, Rabu (11/12) pada pukul 20.11 WIB.

Kasuba-Basri menunjuk Zainuddin Paru dkk dalam perkara nomor 261/PAN.MK/e-AP3/12/2024 ini.

KPU Malut menetapkan pasangan Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe sebagai peraih suara terbanyak dalam Pilgub Malut 2024. Mereka menang dengan raihan 50,69 persen suara.

Danny Pomanto-Azhar (Sulawesi Selatan)

Moh Ramdhan “Danny” Pomanto-Azhar Arsyad menggugat hasil Pilgub Sulawesi Selatan ke MK, Rabu (11/12) pada pukul 18.43 WIB.

Mereka menunjuk Donal Fariz hingga Rasamala Aritonang sebagai kuasa hukum dalam perkara nomor 260/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

KPU Sulsel menetapkan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi memperoleh 3.014.255 suara, sementara Danny-Azhar hanya meraih 1.629.000 suara.

Husain-Asrul (Maluku Utara)

Di Maluku Utara, Husain Alting Sjah-Asrul Arsyad Ichsan juga menggugat hasil Pilgub Maluku Utara 2024 ke MK. Gugatan mereka terdaftar Rabu (11/12) pukul 13.08 WIB.

Mereka menunjuk Junaidi sebagai kuasa hukum dalam perkara nomor 254/PAN.MK/e-AP3/12/2024 ini.

KPU Malut sebelumnya menetapkan pasangan Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe sebagai peraih suara terbanyak dengan raihan 50,69 persen suara.

Tina Nur Alam-La Ode Taufik (Sulawesi Tenggara)

Tina Nur Alam-La Ode Muhammad Ihsan Taufik Ridwan menggugat hasil Pilgub Sulawesi Tenggara 2024 ke MK, Rabu (11/12) pukul 10.58 WIB.

Mereka menunjuk Sugihyarman Silondae sebagai kuasa hukum dalan perkara nomor 252/PAN.MK/e-AP3/12/2024 ini.

Sebelumnya, KPU Sultra menetapkan Andi Sumangerukka (ASR)-Ir Hugua menang dengan perolehan 52 persen suara. Sementara Tina-La Ode Taufik memperoleh 308.373 suara atau 20,84 persen suara sah. (*)