ASN di Diskop-UKM Kukar Dituntut untuk Profesional

TENGGARONG – Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut untuk profesional dalam menjalankan tugasnya di Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menegah (Diskop-UKM) Kukar.

Sekretaris Diskop-UKM Kukar, Thaufiq Zulfian Noor menjelaskan, ASN bekerja dalam sektor profesional di birokrasi pemerintahan sehingga dituntut untuk menjalankan tugasnya secara profesional.

Kata dia, ASN dituntut untuk profesional karena tak hanya bertugas dalam menjalankan tugasnya, melainkan juga harus mengabdi dan melayani masyarakat.

Ia menyebut apabila ASN tak maksimal dalam menjalankan tugasnya, hal itu tak berarti profesinya yang salah, tetapi kepribadian dan kinerja yang bersangkutan yang mesti diperbaiki.

“Kami tidak bisa membiarkan itu,” tegasnya sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Alternatif Talks pada Selasa (13/2/2024).

Profesionalitas ASN dalam menjalankan tugas, kata Thaufiq, merupakan tuntutan regulasi. Karena itu, setiap ASN yang tak menjalankan tugas dengan baik akan menerima sanksi.

Evaluasi terhadap kinerja ASN, sambung dia, dapat dilakukan melalui pendekatan kinerja, sistem, hingga manajemen ASN.

Ia menegaskan bahwa Undang-Undang ASN menuntut setiap aparatur negara tersebut untuk mengembangkan diri sesuai bidang tugasnya.

“Pengembangan ini bisa dilakukan secara online maupun offline agar bisa mencapai profesionalitas dalam bekerja dan bisa dibuktikan,” tutupnya. (adv/lt/fb)

Diskop-UKM Kukar Berikan Pelayanan Maksimal kepada Para Pelaku Koperasi dan UMKM

TENGGARONG – Pemkab Kukar melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop-UKM) Kukar memberikan pelayanan maksimal kepada para pelaku koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Sekretaris Diskop-UKM Kukar, Thaufiq Zulfian Noor menjelaskan, pihaknya telah diamanahkan oleh Bupati Kukar Edi Damansyah untuk melayani para pelaku koperasi dan UMKM di Kukar.

Dalam memberikan pelayanan terhadap para pelaku koperasi, Diskop-UKM Kukar memiliki bidang pengawasan dan kelembagaan serta bidang pemberdayaan dan pengembangan.

Kata dia, Diskop-UKM Kukar bertugas melayani para pelaku koperasi dari pembentukan, pengawasan, bimbingan, hingga bisnis koperasi.

Tugas tersebut diharapkannya dapat dijalankan dengan baik. “Supaya apa yang dicita-citakan oleh Pak Bupati itu bisa tercapai melalui pembentukan koperasi atau jalannya koperasi yang baik,” ucapnya sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Alternatif Talks pada Senin (12/2/2024).

Ia menyebut koperasi merupakan salah satu penopang ekonomi masyarakat. Pasalnya, koperasi bertujuan menyejahterakan para anggotanya.

Keuntungan yang diperoleh koperasi melalui bisnisnya, kata Thaufiq, akan dirasakan pula oleh anggota-anggota koperasi.

“Seharusnya semakin banyak rakyat Kukar yang masuk koperasi, sebuah keniscayaan bagi masyarakat untuk sejahtera,” katanya.

Sedangkan untuk pelayanan UMKM, dia menyebutkan, pihaknya memiliki bidang pemberdayaan UKM.

Bidang tersebut bertugas memberikan pelayanan dalam rangka mengembangkan usaha-usaha yang dijalankan oleh para pelaku UMKM, baik itu usaha di bidang kuliner, kerajinan, serta usaha-usaha lainnya.

Pelayanan yang diberikan Diskop-UKM Kukar terhadap para pelaku UMKM berupa fasilitasi sertifikasi yang dibutuhkan sebagai ikhtiar untuk mengembangkan usaha pelaku-pelaku UMKM.

Fasilitasi tersebut berbentuk sertifikat halal produk, nomor induk berusaha, pangan industri rumah tangga, serta pemberian bantuan-bantuan peralatan UMKM.

“Karena memang tujuan kita adalah koperasi berkualitas dan UKM naik kelas. Nah, itu jargonnya kita,” pungkasnya. (adv/mt)

Diskop-UKM Kukar akan Tingkatkan Kualitas Pelayanan

TENGGARONG – Tahun ini Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop-UKM) Kabupaten Kukar memiliki program prioritas untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

Sekretaris Diskop-UKM Kukar, Thaufiq Zulfian Noor mengungkapkan, pihaknya akan membuat standar pelayanan untuk melayani masyarakat.

Kata dia, peningkatan kualitas pelayanan tak hanya dari segi administrasi, tetapi juga kualitas layanan yang akan menghasilkan outcome yang dapat dirasakan masyarakat.

“Jadi, jangan hanya output yang terjadi, tapi yang kita harapkan adalah outcome; dampak layanan kita itu bermanfaat,” ucapnya sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Alternatif Talks pada Senin (12/2/2024).

Ia menyebut pelaksanaan program peningkatan pelayanan mensyaratkan penanaman nilai untuk ASN yang berakhlak.

Hal itu bertujuan menjaga akuntabilitas serta menjalankan tugas di sekretariat secara profesional.

Jika para ASN tidak dibekali dengan tekad kuat dan pemahaman yang baik, sambung Thaufiq, maka pelayanan publik mustahil akan bernilai baik.

“Kita akan dinilai loh. Ketika kita melakukan layanan, kita meminta feedback dengan orang yang kita layani,” ujarnya.

Saat ASN melayani masyarakat, lanjut Thaufiq, maka wajib bagi abdi negara untuk meminta penilaian mereka terhadap layanan yang telah didapatkan masyarakat.

Dia menegaskan, penilaian tersebut dapat dilakukan melalui pengisian form yang disediakan oleh dinas.

“Form untuk mengukur kami. Bagaimana layanan kami? Bagaimana kompetensi ASN kami dalam melayani? Sudah cukup mumpunikah pengetahuannya? Nah, itu akan kelihatan di situ,” bebernya.

Ia menginginkan masyarakat mendapatkan pelayanan yang berkualitas dari para ASN yang bertugas di Diskop-UKM Kukar.

Thaufiq juga berharap masyarakat terpenuhi semua kebutuhan mereka melalui pelayanan yang berkualitas di dinas tersebut.

Kepuasan publik dalam pelayanan, sambung dia, bisa terwujud melalui beragam cara. “Ketika orang bertamu, itu harus senyum, sapa, salam, kemudian ditanya, diantarkan, dan sebagainya,” sebut Thaufiq.

“Jadi, saat ini kami sepakat bahwa itu harus dilakukan sesuai dengan tata kelola birokrasi yang baik,” pungkasnya. (adv/mt)

Diskop-UKM Kukar Berkomitmen Suguhkan Informasi Berkualitas untuk Masyarakat

TENGGARONG – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Kukar berkomitmen menyuguhkan informasi berkualitas untuk masyarakat melalui media sosial dan web resmi dinas tersebut.

Sekretaris Diskop-UKM Kukar, Thaufiq Zulfian Noor menjelaskan, keterbukaan informasi publik telah diamanatkan Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008.

Dalam UU tersebut, keterbukaan informasi bertujuan menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan, program, proses pengambilan keputusan, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik.

Selain itu, keterbukaan informasi bertujuan meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan badan publik untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas.

Demi mendapatkan dan menyebarkan informasi berkualitas, Diskop-UKM Kukar bekerja sama dengan pihak ketiga yang berkompeten di bidangnya.

“Itu untuk menjamin bahwa informasi yang kita sampaikan itu memang tepat,” tegasnya sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Alternatif Talks pada Senin (12/2/2024).

Demi meningkatkan kualitas informasi publik, pihaknya juga membuat program podcast.

Selain sebagai media informasi, kata Thaufiq, program ini juga menjadi klinik untuk membina para pelaku koperasi dan UKM.

Ia mengaku telah mempersiapkan semua kebutuhan untuk menjalankan program tersebut, mulai dari perlengkapan hingga ruangan podcast.

Pihaknya berencana melaksanakan program podcast tersebut sebelum bulan Ramadan tahun ini.

“(Kami akan) mengundang stakeholder-nya atau koperasi yang kita undang untuk berbagi pengalaman,” sebutnya. (adv/mt)

Diskop UKM Kukar Tingkatkan Kompetensi ASN

TENGGARONG– Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop-UKM) Kukar akan terus meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di dinas tersebut.

Sekretaris Diskop-UKM Kukar, Thaufiq Zulfian Noor menjelaskan, pengembangan kompetensi ASN dilaksanakan sesuai bidang tugas yang telah diberikan kepada setiap ASN.

Cara tersebut diharapkannya dapat mendorong setiap ASN yang bertugas di Diskop-UKM Kukar untuk meningkatkan kinerjanya.

Kata dia, seluruh ASN harus memberikan bukti nyata sesuai tugas yang mereka emban.

Ia menyebut Diskop-UKM Kukar melakukan evaluasi terhadap kinerja ASN setiap enam bulan. Sebelumnya, evaluasi dilakukan per tahun.

“Kinerja harus sesuai. Sebab ini akan berjenjang dan dievaluasi oleh Kepala Dinas,” jelasnya sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Alternatif Talks pada Selasa (13/2/2024).

Thaufiq menegaskan bahwa terdapat 43 indikator yang harus diampu oleh setiap ASN untuk mencapai kompetensi tinggi.

Selain itu, ASN dapat menempati predikat kompetensi tinggi setelah menjalankan tugas pokok secara maksimal, yang dibuktikan dengan kehadiran dan kinerjanya selama bertugas di kantor maupun lapangan.

Pihaknya juga mengembangkan kompetensi kewirausahaan setiap ASN melalui pelatihan-pelatihan. Dalam sejumlah pelatihan tersebut, Diskop-UKM Kukar menggandeng Mal Pelayanan Publik Kukar.

Pelatihan-pelatihan itu, sambung dia, bertujuan membentuk ASN yang berkualitas dan kompeten di bidang kewirausahaan.

“Sebelum kami mengajarkan orang berwirausaha, dari ASN harus dibekali dulu ilmu dan praktik berwirausaha agar termanajemen dan terorganisir,” pungkasnya. (adv/lt/fb)

Sekretaris Dinas Diskop-UKM Kukar Dukung Kegiatan Ekspresi Budaya di Tenggarong

TENGGARONG – Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop-UKM) Kukar Thaufiq Zulfian Noor mendukung kegiatan Ekspresi Budaya yang akan dilaksanakan pada 1-3 Desember 2023 di Titik Nol Tenggarong.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini selaras dengan program-program peningkatan sektot pariwisata. Karena itu, kegiatan Ekspresi Budaya juga bisa menghidupkan budaya di Kukar.

Ekspresi Budaya, lanjut dia, akan membawa dampak positif bagi daerah.

“Ini langkah yang tepat dari kawan-kawan komunitas memberikan impact secara luas,” terangnya, Senin (20/11/2023).

Namun, ia menegaskan bahwa usaha membangun kebudayaan Kukar harus berdasarkan kearifan lokal.

Thaufiq pun mengajak generasi berperan muda meningkatkan dan mengembangkan kekayaan budaya Kukar.

Ia menyampaikan kekagumannya pada komunitas yang akan menyelenggarakan kegiatan Ekspresi Budaya tersebut.

“Ini sudah jelas terjadinya kolaborasi budaya dan UKM untuk sama-sama merasakan dampaknya,” jelas Thaufiq.

Dia juga menghimbau para pelaku UKM, generasi muda, dan masyarakat Kukar untuk bersama-sama memeriahkan kegiatan Ekspresi Budaya.

Kata Thaufiq, kegiatan tersebut akan melibatkan UMKM yang dibina oleh Diskop-UKM Kukar.

“Tentu melibatkan UKM yang dibina oleh Dinas Koperasi,” jelasnya. (adv/lt/fb)

Dinas Koperasi dan UKM ikuti Bimtek Pengelolaan Website di Diskominfo Kukar

Staf analis data dan informasi mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Website yang diselenggarakan Diskominfo Kutai Kartanegara(Kukar), Bimtek tersebut berlangsung selama 2 hari, mulai Senin 17 Juli hingga Selasa 18 Juli 2023. Bimtek diikuti 20 peserta dari beberapa OPD. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 3 Diskominfo Kukar di Jl.Pahlawan No. 1 Kelurahan Timbau Tenggarong.

Bimtek dibuka oleh Pranata Komputer Ahli Muda Diskominfo Kukar Fedlandy Yulian Kepala Diskominfo dan Kabid E-Goverment yang berhalangan hadir. Narasumber dalam Bimtek tersebut adalah Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Kukar Zainul Efendi Joesoef yang menyampaikan materi tentang Teknik Penulisan Berita, Praktek Pengisian Konten pada Website oleh  Fajar Hariyadi, dan Pembuatan Infografis menggunakan Canva oleh M.Agri winata. Menurut Fedlandy Yulian kegiatan Bintek ini bertujuan untuk meningkatkan Kompetensi SDM di dalam pengelolaan website.

Pada hari pertama Kegiatan ini, narsumber Zainul Efendi Joesoef menjelaskan tentang Prinsip-Prinsip Dasar Jurnalistik, perbedaan antara media konvensional dan media baru, bahaya konglomerasi media dan tentang regulasi terkait media.

Selama bimtek berlangsung peserta mempraktekkan cara membuat berita, cara mengisi konten website, serta cara membuat infografis dengan menggunakan aplikasi Canva.

Makna Filosofis Batik Khas Kutai Motif Buah Kuini Be Pira Karya Sekretaris Diskop-UKM Kukar

TENGGARONG – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kukar meluncurkan batik khas Kutai motif buah kuini Be Pira.

Motif batik tersebut memiliki makna filosofis berupa budaya bersih, rajin, dan kebersamaan.

Hal ini disampaikan oleh penggagasnya yang Sekretaris Diskop UKM Kukar Thaufiq Zulfian Noor saat diwawancarai wartawan beritaalternatif.com di kantornya pada Senin (9/10/2023).

Dia menjelaskan, buah kuini adalah buah yang harus dirawat dengan rajin, bersih, dan bersama. Jika dirawat oleh satu orang, maka buahnya akan rusak atau dalam bahasa Kutai disebut Be Pira.

Dalam kehidupan sehari-hari, maknanya adalah masyarakat dituntut membudayakan prinsip rajin, bersih, dan membangun kebersamaan dalam menjalankan segala sesuatu.

Jika kualitasnya bagus, maka akan memberikan citra posistif terhadap daerah yang memproduksi buah kuini tersebut.

Lalu, orang-orang akan datang mencari dan menggemari buah di daerah tersebut karena terkenal dengan kualitas buahnya. Masyarakat di daerah itu pun akan dicitrakan rajin, bersih, dan penuh kebersamaan.

“Ada nilai kepercayaan orang terhadap kuini produksi dari suatu daerah wilayah tersebut yang nantinya akan berdampak pada ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Makna kedua, dia menjelaskan, hal ini berkaitan dengan birokrasi di pemerintahan. Pejabat publik harus baik. Dalam pengertian tidak hanya bagus terlihat dari luar.

Buah kuini dengan perawatan yang kurang baik, lanjut dia, jika dilihat dari luar, buahnya mulus dan harum, tetapi ketika dikupas, di dalamnya akan terlihat rusak atau Be Pira.

Begitu pula dengan perangkat daerah. Ia tak ingin birokrasi di pemerintahan seperti buah kuini yang Be Pira. Terlihat bagus dari luar, memiliki kantor yang megah dengan fasilitas lengkap, ASN yang rupawan, tetapi ternyata di dalamnya terdapat banyak masalah.

“Bunyi bahasa Kutainya itu berombong. Itu artinya ada hal yang menggerogoti di dalamnya,” sebut Thaufiq.

Dia menjelaskan, sebagai pelayan masyarakat, ASN yang bekerja di birokrasi harus steril dari berbagai masalah, sehingga dapat menjalankan fungsi pelayanannya dengan baik.

“Karena fungsi ASN adalah pelaksana kebijakan publik, pelayanan publik, dan perekat pemersatu bangsa,” tutupnya. (adv/mt/fb)

Batik Motif Buah Kuini Be Pira Karya Thaufiq Zulfian Noor akan Jadi Miskat Diskop-UKM Kukar

TENGGARONG – Batik motif buah Kuini Be Pira yang digagas oleh Sekretaris Diskop-UKM Kukar Thaufiq Zulfian Noor akan dipakai sebagai pakaian miskat dinas tersebut.

Dalam peluncuran pertama ini, Thaufiq menjelaskan, batik dengan motif tersebut akan dipergunakan untuk pakaian miskat Diskop-UKM Kukar. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Drs. H. Tajudin, MM saat melakukan Lounching Batik Khas Kutai Kuini Be Pira sekaligus apel pagi di kantor Dinas Koperasi dan UKM.

Pada saat Lounching tersebut, dibacakan Sinopsis Batik Kuini Be Pira oleh Thaufiq yang terdiri atas dua pesan moral yang menjadi filosopi yaitu Budaya Bersih, Rajin dan Kebersamaan, kemudian Birokrasi Pemerintah Yang Baik.

Pada kesempatan tersebut, Thaufiq juga menyebutkan bahwa kedepannya akan dilakukan pengembangan desain lainnya pada Batik Kuini Be Pira dan juga akan dilakukan penciptaan motif lain untuk memperkaya khasanah Batik Khas Kutai. “”Kita akan lakukan pengembangan-pengembangan pada motif Kuini Be Pira dan juga motif lainnya,” ujarnya.

Jika terdapat instansi dan masyarakat yang berminat memesan batik tersebut, pihaknya akan membuatkannya dengan desain yang berbeda, namun masih dengan motif buah Kuini Be Pira.

Siapa pun yang ingin memesan batik tersebut bisa langsung menghubunginya sebagai penggagas dan pemiliknya.

“Kita terbuka. Tidak hanya untuk kita. Tapi untuk desain yang awal tadi itu memang khusus dipergunakan untuk ke Dinas Koperasi dan UKM,” jelas dia saat diwawancarai wartawan beritaalternatif.com di Kantor Diskop-UKM Kukar pada Senin (9/10/2023).

Ia bersama timnya telah mempersiapkan beberapa desain untuk disosialisasikan kepada masyarakat, sehingga siapa pun yang ingin memesannya dapat memiliki desain sesuai keinginannya.

Pemesanan dapat dilakukan melalui kontak WhatsApp di nomor 08125807288. “Sementara ini bisa langsung ke WhatsApp saya saja, karena untuk khusus Batik Kuini Be Pira ini belum ada Sosmed khusus, karena masih baru launching pertama,” terangnya.

Batik yang didesainnya merupakan batik jenis cap tulis, bukan berjenis printing. Sehingga proses pembuatannya relatif sesuai dengan desain dan pewarnaannya.

Setelah ini, ia akan mengurus Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) atas desain dan pembuatan batik khas Kutai tersebut dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar dengan rekomendasi dari Dinas Koperasi dan UKM.

“Makanya tadi hadir Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada saat launching,” pungkasnya. (adv/mt)