Usulan TPA Terpadu 2-4 Hektar di Longna, Proposal Sudah Masuk ke DLH

ilustrasi
ilustrasi

Kutai Timur, IMENEWS.ID – Pemerintah Kecamatan Muara Calong mengusulkan pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) terpadu dengan luas lahan 2 hingga 4 hektar di Desa Longna.

Proposal untuk usulan ini sudah disampaikan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Timur pada tahun 2024.

Camat Muara Ancalong, Harun Al Rasyid, mengatakan bahwa lahan untuk TPA sudah disiapkan di Desa Longna yang berada di wilayah Hulu. Usulan ini muncul karena Kecamatan Muara Calong hingga kini belum memiliki TPA yang memadai.

“Kami sudah menyiapkan di Desa Hulu, di Desa Longna sana untuk lahan, sekitar 2 sampai 4 hektar di Desa Longna itu,” ungkap Harun saat diwawancara.

Harun menegaskan bahwa TPA yang diusulkan bukan hanya sebagai tempat pembuangan dan penimbunan sampah biasa, melainkan tempat pembuangan terpadu yang terkelola dengan baik dan ramah lingkungan.

“Cuman kami butuh support jangan sampai ini cuman lahan pembuangan sampah yang dikubur tetapi ini harus, harapan kami ini tempat pembuangan terpadu yang terkelola gitu. Sampahnya dikelola bukan hanya sebagai tempat penimbunan gitu,” jelasnya.

Konsep TPA terpadu yang diusulkan mencakup sistem pengelolaan sampah modern, mulai dari pemilahan, pencacahan, hingga pengolahan sampah menjadi produk bernilai ekonomis seperti pupuk kompos atau paving block.

Usulan pembangunan TPA terpadu ini sudah disampaikan melalui proposal ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kutai Timur pada tahun 2024.

Namun, karena keterbatasan anggaran, saran yang diberikan DLH masih sebatas penimbunan sementara.

“Tahun ini kita proposal sudah masukkan ke Dinas LH cuman dari DLH karena anggaran yang terbatas jadi mereka menyarankan untuk ditimbun sementara,” ungkap Harun. Rabu (26/11/2025).

Namun Pemerintah Kecamatan Muara Ancalong menolak konsep penimbunan sementara karena khawatir akan menimbulkan masalah lingkungan baru, khususnya pencemaran terhadap daerah aliran sungai dan kawasan rawa.

“Cuman kami enggak mau yang seperti itu gitu ya kan, harapan kami itu ada yang alat pengelolanya atau mungkin alat pencacahnya atau yang alat pembakarnya gitu, jangan sampai ini dikonsentrasikan sebagai tempat sampah mengakibatkan limbah lagi kepada daerah aliran sungai atau daerah rawa, itu yang kita enggak harapkan,” tegasnya.

Untuk mewujudkan TPA terpadu yang ideal, Pemerintah Kecamatan Muara Ancalong membutuhkan dukungan berupa peralatan pengelola sampah seperti mesin pencacah dan mesin pembakaran sampah yang ramah lingkungan.

“Harapan kami mudah-mudahan bisa dari Dinas Lingkungan Hidup men-support khususnya di Kecamatan Muara Ancalong ini,” harap Harun.

Selain peralatan, usulan lain yang diajukan adalah pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) khusus kebersihan di Kecamatan Muara Ancalong yang akan mengelola TPA secara profesional.

“Dibuatkan UPT kalau perlu kami, UPT kebersihan di sini sehingga kebiasaan membuang sampah sembarangan itu bisa kita tekan gitu lah,” tambahnya.

Dengan adanya UPT, diharapkan pengelolaan TPA dapat berjalan lebih profesional dan terarah, tidak hanya diserahkan kepada pemerintah desa yang mungkin kurang memahami aspek teknis pengelolaan sampah modern. (ADV46)