Pemkab Kukar Tandatangani Addendum NPHD PSU

Kukar, IMENews.id – Pemkab Kukar tandatangani addendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU).

Penandatanganan yang dilakukan bersama KPU, Bawaslu, Polres Kukar, Kodim 0906/Kkr, Polres Bontang, serta Kodim 0908/Btg tersebut berlangsung di Ruang Eksekutif Kantor Bupati, Rabu (19/3/2025).

Dalam kesempatan itu, Bupati Kukar, Edi Damansyah menerangkan addendum NPHD ini bertujuan untuk memastikan pembiayaan PSU.

“Sudah berjalan sesuai dengan rencana yang sudah ditetapkan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Edi menerangkan proses pengalokasian pembiayaan PSU sudah menyesuaikan dengan kebijakan efesiensi secara nasional.

“Kami sudah melakukan efisiensi di pemerintah kabupaten. Sehingga, memang instruksi terhadap pembiayaan PSU ini adalah prioritas yang utama. Sehingga, harus ditetapkan dalam pengalokasian pembiayaannya,” sebut dia.

Addendum NPHD ini adalah tahapan akhir dari pengajuan RAB pelaksanaan PSU yang sudah diverifikasi.

“Semoga saja finalnya ini tidak jauh mempengaruhi terhadap rencana kegiatan yang direncanakan dan tentunya juga dukungan pembiayaannya. Kalau ada pengurangan dalam proses verifikasi ya saya mohon dipahami itu karena memang itu mekanismenya,” kata Edi.

Ia menghimbau pelaksanaan PSU harus maksimal meskipun addendum NPHD tidak sesuai RAB.

“Memang idealnya RAB itu tidak ada pengurangan, barulah leluasa kita melaksanakan kegiatan itu, tapi, sekali lagi saya mohon dipahami ini,” tuturnya.

Edi berharap PSU di Kukar nanti bisa berjalan dengan kondusif.

“Semoga langkah-langkah bersama kita ini, kerja bersama kita ini terkait dengan pelaksanaan pemilihan suara ulang di Kabupaten Kutai Kertanegara bisa berjalan dengan baik,” pungkas dia. (ADV046/Red02)