Bupati Kukar Resmikan Kantor Kelurahan Bukit Biru, Dorong Pelayanan Publik Lebih Optimal

Kukar, IMENews.id – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah meresmikan penggunaan Gedung Kantor Kelurahan Bukit Biru di Kecamatan Tenggarong pada Rabu (7/5/2025).

Peresmian gedung baru tersebut sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik di tingkat kelurahan.

“Gedung ini bukan sekadar tempat kerja aparatur kelurahan, tapi juga rumah bersama bagi warga. Di sini berbagai pelayanan, musyawarah, dan kegiatan masyarakat akan dijalankan demi kemajuan Kelurahan Bukit Biru,” kata Edi dalam sambutannya.

Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Kukar yang telah menjaga stabilitas dan mendukung proses pembangunan daerah, termasuk dalam penyediaan fasilitas pemerintahan di tingkat kelurahan.

Menurut Edi, aparatur kelurahan merupakan garda terdepan dalam pelayanan publik.

Oleh karena itu, fasilitas memadai menjadi syarat mutlak dalam menunjang kinerja mereka.

“Baik buruknya pelayanan di kelurahan sangat mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan. Karena itu, pembangunan kantor kelurahan ini menjadi salah satu prioritas,” jelasnya.

Pembangunan Gedung Kantor Kelurahan Bukit Biru disebut sejalan dengan komitmen Pemkab Kukar dalam meningkatkan sarana pemerintahan di level paling dekat dengan masyarakat. Kukar sendiri, lanjut Edi, menjadi salah satu pelopor penyediaan kantor kelurahan yang representatif di Kalimantan Timur.

Edi juga berpesan agar gedung baru tersebut dimanfaatkan sebaik-baiknya. Ia menegaskan, keberadaan fasilitas baru harus dibarengi dengan peningkatan etos kerja, disiplin, serta komitmen pelayanan yang prima kepada masyarakat.

“Gedung ini tidak berarti apa-apa tanpa semangat baru dan mentalitas tinggi dari para aparaturnya. Mari manfaatkan fasilitas ini untuk mendorong perubahan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (ADV090/Red02)