Kaliorang, IMENEWS.ID — Pemerintah Desa Kaliorang, Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), memastikan bahwa program Rp250 juta per RT benar-benar disusun berdasarkan aspirasi warga.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Kepala Desa Kaliorang, Nasrul Abdal Fatwa, saat dihubungi wartawan.
Program tersebut saat ini telah masuk dalam tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) dan menunggu penetapan APBD Perubahan.
Nasrul menjelaskan bahwa seluruh RT di Kaliorang diwajibkan melaksanakan musyawarah bersama warga untuk menentukan prioritas kebutuhan pembangunan di lingkungannya masing-masing.
Usulan masyarakat kemudian dibawa ke tingkat desa untuk diselaraskan dengan dokumen perencanaan.
“Program Rp250 juta per RT itu murni berbasis aspirasi warga. Semua ditetapkan melalui musyawarah RT, dan tidak mengganggu ADD maupun struktur anggaran desa. Kami ingin setiap kebutuhan lingkungan benar-benar muncul dari masyarakat,” kata Nasrul.
Menurutnya, mekanisme penyusunan anggaran ini memberikan ruang luas kepada warga untuk menentukan pembangunan yang paling dibutuhkan, baik di bidang sarana prasarana, infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, hingga UMKM.
Namun, Kades mengakui bahwa sejumlah kegiatan kemungkinan tidak terserap maksimal karena waktu pelaksanaan yang cukup mepet jelang akhir tahun.
Apabila terdapat program yang tidak memungkinkan dikerjakan pada tahun berjalan, anggaran akan dimasukkan sebagai SILPA dan digunakan kembali pada tahun anggaran berikutnya.
Nasrul menilai hal tersebut lebih baik daripada memaksakan kegiatan dan berpotensi menimbulkan temuan.
Ia berharap skema anggaran berbasis aspirasi warga ini dapat memperkuat partisipasi masyarakat sekaligus menciptakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
“Kita ingin pembangunan desa benar-benar menjawab kebutuhan warga, bukan sekadar formalitas,” ujarnya. (Adv1)